Topik Keppres

Selama Keppres pemindahan belum diterbitkan, maka status ibu kota negara tetap berada di Jakarta. Artinya, dalam konteks permohonan a quo, berlakunya waktu pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara tergantung pada penetapan dan pemberlakuan keputusan presiden (Keppres)

Pemerintahan

MK Tegaskan Ibu Kota Negara Indonesia Masih Jakarta, Pemindahan ke IKN Tunggu Keppres

Pemerintahan | Kamis, 14 Mei 2026 - 06:27 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:27 WIB

Jakarta, jentik.id –Mahkamah Konstitusi menegaskan status ibu kota negara Indonesia hingga saat ini masih berada di Jakarta, karena pemerintah belum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres)…