Perubahan APBD Sungai Penuh 2026 Disepakati, Wako Alfin Dorong Percepatan Program

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD menyetujui Perubahan APBD Sungai Penuh 2026

DPRD menyetujui Perubahan APBD Sungai Penuh 2026

SUNGAI PENUH, jentik.id – DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Rabu malam (30/9).

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., dan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menghadiri rapat yang membahas pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD tersebut.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.M., memimpin rapat. Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos., M.H., dan Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt., turut mendampingi.

Baca Juga :  Daftar 38 Kepala Sekolah yang Baru Dilantik Wawako Azhar Hamzah, Cek Nama dan Sekolahnya!

Sekda Alpian, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD juga mengikuti rapat paripurna.

Setiap fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir melalui juru bicaranya. Seluruh fraksi kemudian menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Alfin mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD, terutama Badan Anggaran, yang telah bersama-sama membahas rancangan tersebut.

Menurut Alfin, DPRD telah memberikan perhatian, tenaga, dan pemikiran selama proses pembahasan. Ia juga menilai berbagai saran dan koreksi dari DPRD dapat membantu pemerintah memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

Baca Juga :  Pasar Tanjung Bajure Jadi Sorotan, Wako Alfin Benahi Penataan dan Parkir

“Berbagai saran, masukan, serta koreksi yang disampaikan menjadi bahan penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Alfin.

Setelah mendapat persetujuan DPRD, Alfin meminta seluruh perangkat daerah segera menjalankan program yang masuk dalam Perubahan APBD 2026.

Ia juga mengingatkan perangkat daerah agar mempercepat pelaksanaan kegiatan tanpa mengabaikan kualitas dan ketentuan yang berlaku. (nr*)

Berita Terkait

Daftar 38 Kepala Sekolah yang Baru Dilantik Wawako Azhar Hamzah, Cek Nama dan Sekolahnya!
Wali Kota Alfin Perjuangkan Revitalisasi Pasar Tanjung Bajure ke Kemendag RI
Sekda Alpian Luncurkan ASN BerAKHLAK, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik
Kejari Sungai Penuh Turun Tangan, Gerakan 3S Tuai Apresiasi Alfin
Gemilang! Tapak Suci Sungai Penuh Raih Dua Juara Umum dan 46 Medali
Wako Alfin Salurkan CSR Rp7,5 Juta dari Bank Jambi, Pembangunan Masjid Raudatussa’adah Dapat Dukungan!
Polisi Tangkap Tiga Pelangsir Solar Subsidi, Sita 70 Jerigen di Sungai Penuh
Antisipasi Pungli, Pemkot Sungai Penuh Wajibkan Juru Parkir Berikan Karcis Resmi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Daftar 38 Kepala Sekolah yang Baru Dilantik Wawako Azhar Hamzah, Cek Nama dan Sekolahnya!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Wali Kota Alfin Perjuangkan Revitalisasi Pasar Tanjung Bajure ke Kemendag RI

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Sekda Alpian Luncurkan ASN BerAKHLAK, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Kejari Sungai Penuh Turun Tangan, Gerakan 3S Tuai Apresiasi Alfin

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Gemilang! Tapak Suci Sungai Penuh Raih Dua Juara Umum dan 46 Medali

Berita Terbaru