SUNGAI PENUH, jentik.id – DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Rabu malam (30/9).
Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., dan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menghadiri rapat yang membahas pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD tersebut.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.M., memimpin rapat. Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos., M.H., dan Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt., turut mendampingi.
Sekda Alpian, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD juga mengikuti rapat paripurna.
Setiap fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir melalui juru bicaranya. Seluruh fraksi kemudian menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Alfin mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD, terutama Badan Anggaran, yang telah bersama-sama membahas rancangan tersebut.
Menurut Alfin, DPRD telah memberikan perhatian, tenaga, dan pemikiran selama proses pembahasan. Ia juga menilai berbagai saran dan koreksi dari DPRD dapat membantu pemerintah memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Berbagai saran, masukan, serta koreksi yang disampaikan menjadi bahan penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Alfin.
Setelah mendapat persetujuan DPRD, Alfin meminta seluruh perangkat daerah segera menjalankan program yang masuk dalam Perubahan APBD 2026.
Ia juga mengingatkan perangkat daerah agar mempercepat pelaksanaan kegiatan tanpa mengabaikan kualitas dan ketentuan yang berlaku. (nr*)









