Jakarta, jentik.id-Indonesia dan Turki menghadapi risiko penurunan status pasar saham dalam klasifikasi Morgan Stanley Capital International (MSCI). Keduanya mendapat sorotan terkait transparansi kepemilikan saham, kualitas perdagangan, dan penegakan aturan pasar modal.
MSCI mengumumkan pembekuan sejumlah perubahan indeks saham Turki pada Sabtu (17/10). Kebijakan ini menyusul kekhawatiran investor terhadap dugaan perdagangan terkoordinasi yang melibatkan dana terafiliasi dengan sejumlah emiten berkapitalisasi kecil.
MSCI menilai praktik tersebut dapat mengaburkan jumlah saham yang benar-benar tersedia untuk publik atau free float. Karena itu, otoritas Turki perlu memperjelas kepemilikan saham, mengungkap pemilik manfaat akhir, serta memperkuat pengawasan perdagangan.
Selama pembekuan berlaku, MSCI tidak akan menaikkan Foreign Inclusion Factor (FIF), menambah jumlah saham dalam perhitungan indeks, atau memasukkan saham baru ke MSCI Turkey Investable Market Index (IMI).
Jika perbaikan belum memadai hingga Juni 2027, MSCI dapat mempertimbangkan penurunan status Turki dari emerging market menjadi frontier market atau standalone market.
Indonesia juga menghadapi ancaman penurunan status menjadi standalone market. Mengutip Bloomberg pada Jumat (16/10), MSCI menilai persoalan transparansi dan dugaan perdagangan terkoordinasi masih memerlukan penyelesaian.
Jika MSCI mengubah klasifikasi Indonesia, dana pasif yang mengikuti indeks pasar berkembang berpotensi melepas saham domestik. Manajer investasi aktif juga dapat mengurangi kepemilikan mereka. Kondisi ini berisiko menekan likuiditas BEI dan memperbesar arus keluar modal asing.
Tekanan pasar terlihat dari pelemahan IHSG sekitar 32 persen sepanjang 2026. Data Bloomberg juga mencatat investor asing membukukan net sell saham Indonesia sebesar USD 4,9 miliar. Sementara itu, rupiah melemah sekitar 7 persen terhadap dolar AS.
Pemerintah dan regulator perlu memperkuat transparansi kepemilikan, memperbaiki perhitungan free float, serta menegakkan aturan secara konsisten untuk menjaga kepercayaan investor global. (nr*)









