Indonesia dan Turki Terancam Turun Status MSCI, Ini Penyebabnya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menurun di Bursa Efek Indonesia (BEI)

Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menurun di Bursa Efek Indonesia (BEI)

Jakarta, jentik.id-Indonesia dan Turki menghadapi risiko penurunan status pasar saham dalam klasifikasi Morgan Stanley Capital International (MSCI). Keduanya mendapat sorotan terkait transparansi kepemilikan saham, kualitas perdagangan, dan penegakan aturan pasar modal.

MSCI mengumumkan pembekuan sejumlah perubahan indeks saham Turki pada Sabtu (17/10). Kebijakan ini menyusul kekhawatiran investor terhadap dugaan perdagangan terkoordinasi yang melibatkan dana terafiliasi dengan sejumlah emiten berkapitalisasi kecil.

MSCI menilai praktik tersebut dapat mengaburkan jumlah saham yang benar-benar tersedia untuk publik atau free float. Karena itu, otoritas Turki perlu memperjelas kepemilikan saham, mengungkap pemilik manfaat akhir, serta memperkuat pengawasan perdagangan.

Baca Juga :  MSCI Soroti Bursa RI, Indonesia Terancam Keluar dari Emerging Market

Selama pembekuan berlaku, MSCI tidak akan menaikkan Foreign Inclusion Factor (FIF), menambah jumlah saham dalam perhitungan indeks, atau memasukkan saham baru ke MSCI Turkey Investable Market Index (IMI).

Jika perbaikan belum memadai hingga Juni 2027, MSCI dapat mempertimbangkan penurunan status Turki dari emerging market menjadi frontier market atau standalone market.

Indonesia juga menghadapi ancaman penurunan status menjadi standalone market. Mengutip Bloomberg pada Jumat (16/10), MSCI menilai persoalan transparansi dan dugaan perdagangan terkoordinasi masih memerlukan penyelesaian.

Jika MSCI mengubah klasifikasi Indonesia, dana pasif yang mengikuti indeks pasar berkembang berpotensi melepas saham domestik. Manajer investasi aktif juga dapat mengurangi kepemilikan mereka. Kondisi ini berisiko menekan likuiditas BEI dan memperbesar arus keluar modal asing.

Baca Juga :  Nadiem Dapat Keringanan Hukuman, Vonis Kasus Chromebook Jadi 9 Tahun

Tekanan pasar terlihat dari pelemahan IHSG sekitar 32 persen sepanjang 2026. Data Bloomberg juga mencatat investor asing membukukan net sell saham Indonesia sebesar USD 4,9 miliar. Sementara itu, rupiah melemah sekitar 7 persen terhadap dolar AS.

Pemerintah dan regulator perlu memperkuat transparansi kepemilikan, memperbaiki perhitungan free float, serta menegakkan aturan secara konsisten untuk menjaga kepercayaan investor global. (nr*)

Berita Terkait

Kapolri Tetapkan 11 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla, Tiga Perusahaan Berstatus PMA
Rieke Dukung Prabowo Berantas Mafia Sawit dan Tindak Pelaku Karhutla
Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Ditolak Anggota DPR, Dinilai Berisiko
Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA, 70 Ribu Balita Terdampak! Kemenkes Ungkap Data Terbaru
Menkeu Suahasil Tegaskan Gaji PNS Tetap Dibayar Lewat Bank, Bagaimana Usulan Koperasi Merah Putih?
Diiming-imingi Kerja di Luar Negeri, WNI Terancam Jadi Tentara Bayaran, Imigrasi Bertindak
Survei CELIOS Tempatkan Bahlil di Posisi Bawah, Golkar Buka Data Kinerja ESDM
Program MBG Mulai Sasar Pesantren di Pulau Jawa pada Akhir Oktober 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Kapolri Tetapkan 11 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla, Tiga Perusahaan Berstatus PMA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Ditolak Anggota DPR, Dinilai Berisiko

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA, 70 Ribu Balita Terdampak! Kemenkes Ungkap Data Terbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Menkeu Suahasil Tegaskan Gaji PNS Tetap Dibayar Lewat Bank, Bagaimana Usulan Koperasi Merah Putih?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Diiming-imingi Kerja di Luar Negeri, WNI Terancam Jadi Tentara Bayaran, Imigrasi Bertindak

Berita Terbaru