Amran Tegaskan Pemerintah Tak Beri Ruang bagi Mafia Beras

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Harianto

Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Harianto

JAKARTA, jentik.id – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan menindak praktik tata niaga beras yang merugikan masyarakat.

Amran menyatakan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi pihak yang melakukan pelanggaran dalam perdagangan beras. Ia juga memastikan pemerintah terus memperkuat pengawasan, menjaga pasokan, dan menstabilkan harga beras di pasar.

“Tidak ada ruang bagi mafia beras di Indonesia. Kita berhadapan,” kata Amran di Jakarta, Jumat.

Pemerintah Siapkan Tindakan Tegas

Amran menyebut pemerintah telah menangani sejumlah kasus pelanggaran dalam sektor perberasan. Menurut dia, aparat sebelumnya telah menetapkan 102 tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan beras.

Pemerintah juga menindaklanjuti temuan terkait beras fortifikasi. Sekitar 25 perusahaan telah diteruskan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Dalam kasus yang terbukti melanggar ketentuan, pemerintah dapat menarik produk dari peredaran. Pemerintah juga dapat memberikan sanksi administratif hingga mencabut izin usaha dan meneruskan perkara ke proses hukum.

Langkah tersebut bertujuan melindungi konsumen sekaligus membenahi tata kelola perdagangan beras.

Soroti Harga Beras Fortifikasi

Amran juga menyoroti dugaan ketidakwajaran harga beras fortifikasi. Ia menyebut beras tersebut semestinya berada di kisaran Rp13.000 per kilogram, tetapi ada produk yang dijual hingga sekitar Rp57.000 per kilogram.

Baca Juga :  Harga Pangan Nasional 26 Agustus: Cabai Rawit Rp64.100, Telur Ayam Rp28.800 per Kg

Ia menilai perbedaan harga yang sangat besar perlu mendapat perhatian serius, terutama jika produk tidak memenuhi ketentuan atau klaim pada labelnya.

Sebelumnya, pemerintah menemukan 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi kandungan sesuai label. Satgas Pangan Polri kemudian memproses temuan tersebut dengan melibatkan pemeriksaan dan pengujian laboratorium.

Operasi Pasar Terus Berjalan

Selain melakukan penindakan, pemerintah memperkuat langkah stabilisasi harga beras. Pemerintah menjalankan operasi pasar, menyalurkan bantuan pangan, serta memperluas program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Amran menyebut bantuan pangan beras menyasar 33,24 juta penerima di seluruh Indonesia. Pemerintah juga menambah penyaluran beras SPHP sebanyak sekitar 1 juta ton untuk memperkuat pasokan dan membantu menjaga harga.

Pemerintah berharap tambahan pasokan dapat membantu menekan tekanan harga di tingkat konsumen. Bulog juga mendapat instruksi untuk memperkuat distribusi beras ke berbagai jalur pemasaran.

Stok Beras Pemerintah Masih Tinggi

Amran mengatakan stok beras pemerintah berada pada kondisi aman. Ia menyebut stok beras di gudang Bulog mencapai sekitar 4,6 juta ton.

Baca Juga :  Rencana Ekspor 1 Juta Ton Beras Bulog Tuai Kritik, DPR Ingatkan Ancaman Krisis Pangan

Jumlah tersebut menjadi salah satu modal pemerintah untuk menjalankan berbagai program, termasuk bantuan pangan dan stabilisasi harga. Pemerintah juga menyiapkan tambahan kapasitas penyimpanan melalui penyewaan gudang hingga sekitar 2 juta ton.

Dengan stok yang tersedia, pemerintah memiliki ruang untuk memperkuat pasokan ketika pasar membutuhkan tambahan beras.

Pemerintah Perketat Pengawasan Perberasan

Amran menegaskan pemerintah akan terus mengawasi tata niaga beras dan menindak pelanggaran yang terbukti merugikan masyarakat.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya bertujuan menjaga harga. Pemerintah juga ingin memastikan konsumen mendapatkan produk sesuai standar dan informasi pada label.

Penindakan terhadap dugaan pelanggaran beras fortifikasi menjadi salah satu bagian dari upaya tersebut. Pemerintah bersama aparat penegak hukum masih memproses temuan dan melakukan pemeriksaan terhadap produk yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Amran menegaskan pemerintah akan terus membenahi tata kelola perberasan agar distribusi berjalan lebih tertib, pasokan tetap tersedia, dan masyarakat tidak dirugikan oleh praktik perdagangan yang melanggar aturan. (nr*)

Berita Terkait

Prabowo Usulkan Skema Biaya Haji 2027 Sebesar 52:48, Ini Penjelasannya
Guruh Soekarnoputra Wafat, Prabowo Sampaikan Duka
Sekolah Bisa Beri Rating SPPG, Layanan MBG Segera Punya Aplikasi
STNK Digital Resmi Hadir, Bayar Tilang Kini Makin Praktis
Kanwil BPN Jatim Digeledah KPK, Kasus Suap HGB Makin Didalami
Ombudsman Sidak Lapas Cibinong, Kakanwil PAS Jabar Buka Fakta Soal Hunian
Nadiem Dapat Keringanan Hukuman, Vonis Kasus Chromebook Jadi 9 Tahun
PLTS 100 GWp Disiapkan, Pemerintah Kebut Revisi RUPTL PLN
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:20 WIB

Prabowo Usulkan Skema Biaya Haji 2027 Sebesar 52:48, Ini Penjelasannya

Sabtu, 26 September 2026 - 17:45 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Prabowo Sampaikan Duka

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WIB

Sekolah Bisa Beri Rating SPPG, Layanan MBG Segera Punya Aplikasi

Jumat, 25 September 2026 - 19:26 WIB

STNK Digital Resmi Hadir, Bayar Tilang Kini Makin Praktis

Jumat, 25 September 2026 - 14:54 WIB

Amran Tegaskan Pemerintah Tak Beri Ruang bagi Mafia Beras

Berita Terbaru