Topik polres payakumbuh

Tersangka berinisial GL (40) diamankan Satresnarkoba Polres Payakumbuh saat pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja, Rabu (29/4/2026). Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti ganja dengan total berat mencapai 982,61 gram.

Hukum

Polisi Bongkar Peredaran Ganja di Payakumbuh, 1 Kg Disita dari Bengkel dan Rumah

Hukum | Kamis, 30 April 2026 - 19:00 WIB

Kamis, 30 April 2026 - 19:00 WIB

Payakumbuh, jentik.id – Polres Payakumbuh melalui Satresnarkoba menangkap pria berinisial GL (40) yang diduga mengedarkan ganja. Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti hampir…