ASN Kota Sungai Penuh Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sumber foto: ilustrasi

sumber foto: ilustrasi

Sungai penuh, jentik.id-Sungai Penuh mulai 7 Mei 2026 resmi menerapkan sistem kerja hybrid bagi ASN melalui skema Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Kebijakan ini diberlakukan untuk meningkatkan efektivitas kerja sekaligus memperkuat pelayanan publik.

Pemerintah menetapkan pola kerja sebagai berikut:

  • Senin–Kamis: ASN bekerja di kantor (WFO)
  • Jumat: ASN bekerja dari rumah (WFH)

Meski menerapkan fleksibilitas kerja, pemerintah tetap menegaskan ASN harus menjaga disiplin, bertanggung jawab, serta memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. ASN juga wajib responsif dan siap hadir ke kantor jika dibutuhkan.

Jabatan yang Tetap WFO (Tidak Berlaku WFH)

Pemerintah mewajibkan sejumlah jabatan tetap bekerja penuh di kantor karena berhubungan langsung dengan pelayanan publik, yaitu:

  • Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
  • Jabatan Administrator (Eselon III)
  • Camat dan Lurah
  • BPBD (kedaruratan dan kesiapsiagaan bencana)
  • Satpol PP dan Damkar (ketertiban, ketentraman, dan perlindungan masyarakat)
  • Dinas Lingkungan Hidup (kebersihan dan persampahan)
  • Dinas Dukcapil (layanan kependudukan)
  • Dinas PMPTSP (pelayanan perizinan)
  • Layanan kesehatan (RSUD, Puskesmas, Labkesda, dan unit kesehatan lainnya)
  • Layanan pendidikan (PAUD, TK, SD, SMP, SLB)
  • BKAD dan BAPENDA (keuangan dan pendapatan daerah)
  • Dinas Perhubungan
  • Dinas Perdagangan dan Perindustrian
  • Seluruh unit layanan publik yang melayani masyarakat secara langsung
Baca Juga :  Rayakan Hari Kartini, Sungai Penuh Gelar KB Gratis untuk Perempuan Lebih Berdaya

Kewajiban ASN Saat WFH

Saat bekerja dari rumah, ASN tetap menjalankan kewajiban berikut:

  • ASN menjaga disiplin kerja secara penuh
  • ASN menyelesaikan tugas sesuai target yang ditetapkan
  • ASN mengirim laporan kinerja tertulis beserta bukti hasil kerja kepada atasan
  • ASN merespons setiap arahan dengan cepat
  • ASN siap dipanggil ke kantor (on call) jika diperlukan
Baca Juga :  Satu Tahun Hendri - Allex Memimpin Kota Padang Panjang Fokus Percepatan Pelayanan dan Ekonomi

Efisiensi dan Transformasi Kerja

Pemerintah meminta seluruh kepala OPD menghitung dan mengoptimalkan penghematan anggaran dari kebijakan ini. Fokus efisiensi meliputi:

  • biaya operasional pegawai
  • penggunaan listrik, air, dan telepon
  • BBM serta kebutuhan operasional kantor lainnya

Pemerintah mendorong kebijakan ini sebagai bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih efisien, adaptif, fleksibel, responsif, dan berbasis digital dalam mendukung kinerja pemerintahan. (nr*)

Berita Terkait

Gaspol Benahi Pelayanan, Dirut Baru RSUD MHA Thalib Terapkan Sistem Pengawasan 24 Jam
Batang Merao Dinormalisasi Besar-besaran, Pemkot Sungai Penuh Fokus Tekan Banjir
DPRD Sungai Penuh Pertanyakan Pengelolaan Parkir dan Nasib Gaji Petugas Kebersihan
Sekda Alpian Pantau Langsung UKK, Tiga Kandidat Dewas PDAM Tirta Khayangan Ikuti Seleksi Ketat di Unja
Kurangi Risiko Banjir, Pemkot Sungai Penuh Lanjutkan Normalisasi Batang Merao
Majelis Taklim Permata Al-Mubaraqah Desa Talang Lindung Gelar Bakti Sosial Peduli Korban Kebakaran di Desa Koto Tinggi
Wako Alfin Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Koto Tinggi
Api Mengamuk di Pasar Koya! Rumah Semi Permanen Ludes Terbakar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:32 WIB

Gaspol Benahi Pelayanan, Dirut Baru RSUD MHA Thalib Terapkan Sistem Pengawasan 24 Jam

Senin, 11 Mei 2026 - 07:23 WIB

Batang Merao Dinormalisasi Besar-besaran, Pemkot Sungai Penuh Fokus Tekan Banjir

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:37 WIB

DPRD Sungai Penuh Pertanyakan Pengelolaan Parkir dan Nasib Gaji Petugas Kebersihan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:07 WIB

ASN Kota Sungai Penuh Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:53 WIB

Sekda Alpian Pantau Langsung UKK, Tiga Kandidat Dewas PDAM Tirta Khayangan Ikuti Seleksi Ketat di Unja

Berita Terbaru