Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka KPK, Diduga Peras ASN Lewat Pemotongan Insentif

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, ditetapkannl KPK  sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, ditetapkannl KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan

Jakarta, jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan pemotongan insentif aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik KPK mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari sejumlah saksi yang mengungkap dugaan praktik pemotongan insentif di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa modus yang diduga digunakan adalah memanfaatkan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar untuk melakukan pemotongan insentif pegawai.

Baca Juga :  Tan Kian Jadi Salah Satu Saksi dalam Kasus PT ASABRI yang Menyeret Nama Febrie Adriansyah

“Bahwa terbitnya kedua SK Bupati tersebut diduga digunakan sebagai alat oleh ETS untuk melakukan tindak pemerasan berupa setoran Upah Pungut (UP) di lingkungan BPKAD Sukoharjo.

“ETS meminta RCH selaku Kepala BPKAD Pemkab Sukoharjo untuk mengumpulkan sekitar 40 persen dari insentif yang diterima sejumlah pegawai di BPKAD,” ujar Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.

KPK menyebut, Kepala BPKAD Sukoharjo Richard Tri Handoko diduga diminta mengumpulkan sekitar 40 persen dari insentif yang diterima pegawai BPKAD untuk kemudian disetorkan sesuai arahan Etik Suryani.

Baca Juga :  KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Jabatan yang Menjerat Bupati Suhardiman Amby

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi, penyidik menemukan bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum Etik Suryani menjadi tersangka.

“Dari hasil keterangan para saksi, hal tersebut terungkap sehingga ETS ditetapkan sebagai tersangka,” kata Asep.

KPK menegaskan akan terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung.(asy*)

Berita Terkait

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap
Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara
Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV
Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus
Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat
Profil Don Ritto, Pengacara Alumni Unja yang Jadi Tersangka Bersama Febrie Adriansyah
Tan Kian Jadi Salah Satu Saksi dalam Kasus PT ASABRI yang Menyeret Nama Febrie Adriansyah
Polri Percepat Penanganan Kasus Febrie dan Don Ritto, Barang Bukti Segera Diserahkan ke Kejagung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka KPK, Diduga Peras ASN Lewat Pemotongan Insentif

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:05 WIB

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:46 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:44 WIB

Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV

Senin, 13 Juli 2026 - 20:15 WIB

Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus

Berita Terbaru