Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang mahasiswa di Jambi, tepatnya di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Kabupaten Bungo, mencopet dompet seorang ibu. Mahasiswa berinisial GS (21) itu ditangkap pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 15.10 WIB.

Seorang mahasiswa di Jambi, tepatnya di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Kabupaten Bungo, mencopet dompet seorang ibu. Mahasiswa berinisial GS (21) itu ditangkap pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 15.10 WIB.

BUNGO, jentik.id – Tim Gunjo Polres Bungo menangkap seorang mahasiswa berinisial GS (21) yang diduga mencuri dompet milik seorang ibu muda di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Senin (13/7/2026). Polisi mengamankan GS sekitar pukul 15.10 WIB setelah mengidentifikasi wajahnya melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 08.30 WIB ketika korban, Susi Eka, mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah. Saat mendampingi sang anak, korban meninggalkan dompet di dalam boks sepeda motornya.

Sekitar 15 menit kemudian, korban menyadari dompet tersebut masih berada di boks motor. Ketika kembali memeriksanya, korban mendapati dompet itu sudah hilang.

Baca Juga :  JPU Naik Bading Putuslan Pengadikan Kasus Pembunuhan Brigadir Esca Faska Rely.

Korban lalu meminta pihak sekolah memutar rekaman CCTV. Rekaman itu memperlihatkan seorang pria mengambil dompet dari dalam boks sepeda motor milik korban.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, mengatakan Tim Gunjo langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Tim kemudian memeriksa rekaman CCTV, mengidentifikasi pelaku, melacak keberadaannya, dan menangkap GS tanpa perlawanan.

Akibat pencurian itu, korban kehilangan uang tunai Rp300 ribu, satu gelang emas model Pandora seberat 0,25 gram, serta satu cincin emas seberat 0,25 gram. Korban memperkirakan total kerugiannya mencapai sekitar Rp3 juta.

Baca Juga :  Jaringan Riau-Jambi-Jawa Timur Terbongkar! Polisi Sita Narkoba Rp18,5 Miliar dan Tangkap Dua Kurir

Saat menangkap GS, polisi menyita satu surat emas Pandai Emas Safana, satu cincin emas, satu gelang emas, dan satu unit sepeda motor Honda CBR 150 berwarna hitam yang diduga pelaku gunakan saat beraksi.

Kini GS menjalani pemeriksaan di Polres Bungo. Penyidik juga terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan ada atau tidak keterlibatan GS dalam tindak pidana lain.

Polisi menjerat GS dengan Pasal 476 KUHP atas dugaan pencurian. Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses hukum terhadap yang bersangkutan. (nr*)

Berita Terkait

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap
Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara
Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus
Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat
Profil Don Ritto, Pengacara Alumni Unja yang Jadi Tersangka Bersama Febrie Adriansyah
Tan Kian Jadi Salah Satu Saksi dalam Kasus PT ASABRI yang Menyeret Nama Febrie Adriansyah
Polri Percepat Penanganan Kasus Febrie dan Don Ritto, Barang Bukti Segera Diserahkan ke Kejagung
Tim Gabungan Tunda Razia PETI di Merangin Setelah Warga Menghadang Petugas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:05 WIB

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:46 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:44 WIB

Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV

Senin, 13 Juli 2026 - 20:15 WIB

Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus

Senin, 13 Juli 2026 - 19:36 WIB

Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB