BUNGO, jentik.id – Tim Gunjo Polres Bungo menangkap seorang mahasiswa berinisial GS (21) yang diduga mencuri dompet milik seorang ibu muda di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Senin (13/7/2026). Polisi mengamankan GS sekitar pukul 15.10 WIB setelah mengidentifikasi wajahnya melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 08.30 WIB ketika korban, Susi Eka, mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah. Saat mendampingi sang anak, korban meninggalkan dompet di dalam boks sepeda motornya.
Sekitar 15 menit kemudian, korban menyadari dompet tersebut masih berada di boks motor. Ketika kembali memeriksanya, korban mendapati dompet itu sudah hilang.
Korban lalu meminta pihak sekolah memutar rekaman CCTV. Rekaman itu memperlihatkan seorang pria mengambil dompet dari dalam boks sepeda motor milik korban.
Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, mengatakan Tim Gunjo langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Tim kemudian memeriksa rekaman CCTV, mengidentifikasi pelaku, melacak keberadaannya, dan menangkap GS tanpa perlawanan.
Akibat pencurian itu, korban kehilangan uang tunai Rp300 ribu, satu gelang emas model Pandora seberat 0,25 gram, serta satu cincin emas seberat 0,25 gram. Korban memperkirakan total kerugiannya mencapai sekitar Rp3 juta.
Saat menangkap GS, polisi menyita satu surat emas Pandai Emas Safana, satu cincin emas, satu gelang emas, dan satu unit sepeda motor Honda CBR 150 berwarna hitam yang diduga pelaku gunakan saat beraksi.
Kini GS menjalani pemeriksaan di Polres Bungo. Penyidik juga terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan ada atau tidak keterlibatan GS dalam tindak pidana lain.
Polisi menjerat GS dengan Pasal 476 KUHP atas dugaan pencurian. Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses hukum terhadap yang bersangkutan. (nr*)









