Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aipda Aviv Muharman Hakim (dalam bingkai foto) anggota Polres Bungo dipecat. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilaksanakan pada Senin (31/8/2026). (Dok. Humas Bungo)

Aipda Aviv Muharman Hakim (dalam bingkai foto) anggota Polres Bungo dipecat. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilaksanakan pada Senin (31/8/2026). (Dok. Humas Bungo)

MUARA BUNGO, jentik.id – Polres Bungo memecat Aipda Aviv Muharman Hakim melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin (31/8/2026).

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino memimpin upacara PTDH di Lapangan Hijau Polres Bungo. Dalam kesempatan itu, Zamri menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus mematuhi aturan dan bertanggung jawab atas tindakannya.

Selanjutnya, petugas membacakan Surat Keputusan PTDH dan melepas tanda pangkat serta seragam dinas Aipda Aviv Muharman Hakim. Prosesi tersebut menandai berakhirnya tugas Aviv sebagai anggota Polri.

Zamri kemudian menegaskan komitmen pimpinan untuk menegakkan disiplin dan kode etik secara tegas. Ia memastikan pimpinan tidak akan membedakan anggota dalam memberikan sanksi.

Baca Juga :  Kepala Disperindag Jambi Tersangka Korupsi Pajak, 4 Orang Ikut Terseret

“Pimpinan tidak pernah tebang pilih dan tidak segan-segan memberikan sanksi yang berat kepada personelnya apabila merusak tatanan institusi Polri serta mencoreng nama baik Polri,” tegas Zamri.

Karena itu, Zamri meminta seluruh personel menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran. Ia mengingatkan anggota agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi.

Kapolres Ingatkan Anggota Hindari Kegiatan Ilegal

Selain itu, Zamri mengingatkan seluruh personel agar menjauhi berbagai kegiatan ilegal. Ia secara khusus menyebut penambangan emas tanpa izin (PETI), penyalahgunaan narkoba, tindakan asusila, dan penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga :  Kejari Jalankan Amar Tipikor, Sitaan Rp2,7 Miliar Dari 10 Terdawa Masih Kurangan Rp 181 Juta Lebih

Menurut Zamri, anggota Polri harus menjaga sikap dan menjalankan tugas sesuai aturan. Dengan demikian, personel dapat mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi di Polres Bungo,” ujarnya.

Sementara itu, Zamri berharap upacara PTDH tersebut menjadi yang terakhir di lingkungan Polres Bungo. Ia meminta seluruh anggota mengambil pelajaran dari kejadian tersebut.

Lebih lanjut, Zamri mengingatkan bahwa seragam dan pangkat Polri membawa tanggung jawab besar. Oleh sebab itu, setiap personel harus menjaga kehormatan institusi, kepercayaan masyarakat, dan nama baik Kepolisian Negara Republik Indonesia. (nr*)

Berita Terkait

KPK Cegah Ahmad Dedi alias Dedi Congor ke Luar Negeri dalam Kasus Bea Cukai
Kapolda Jambi Instruksikan Seluruh Kapolres Petakan Wilayah Rawan PETI
Ibu Kandung Ditemukan Meninggal, Anak yang Berstatus Polisi Kini Ditahan
Ladang Ganja Seluas 18 Hektare Terungkap di Aceh Utara, BNN Amankan Empat Orang
TNI AL Bongkar Aksi Penyelundupan Emas Rp2,9 Miliar, Petugas Temukan 3 Benda Mencurigakan
Polisi Bongkar 3 Kasus Solar Subsidi di Padang, Puluhan Jeriken Jadi Barang Bukti!
Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI, 71 Tersangka Diamankan dan 3,5 Kilogram Emas Disita
Bangkai Kapal Wisata Kerinci Sakti Senilai Rp1,2 Miliar Kembali Muncul, Baru Sepekan Berlayar Sudah Rusak
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:39 WIB

KPK Cegah Ahmad Dedi alias Dedi Congor ke Luar Negeri dalam Kasus Bea Cukai

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Kapolda Jambi Instruksikan Seluruh Kapolres Petakan Wilayah Rawan PETI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Ibu Kandung Ditemukan Meninggal, Anak yang Berstatus Polisi Kini Ditahan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Ladang Ganja Seluas 18 Hektare Terungkap di Aceh Utara, BNN Amankan Empat Orang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:53 WIB

TNI AL Bongkar Aksi Penyelundupan Emas Rp2,9 Miliar, Petugas Temukan 3 Benda Mencurigakan

Berita Terbaru