Kerinci, jentik.id- Kapal wisata Kerinci Sakti yang dibeli melalui bantuan Pemerintah Provinsi Jambi pada 2023 dengan nilai sekitar Rp1,2 miliar, kembali menjadi sorotan. Kapal yang semula diharapkan mampu mendukung pengembangan pariwisata Danau Kerinci itu dilaporkan hanya sempat beroperasi sekitar satu minggu mengalami kerusakan.
Kini, kapal wisata tersebut dikabarkan terbengkalai dengan kondisi fisik yang memprihatinkan. Sejumlah bagian kapal terlihat mengalami kerusakan, mulai dari tiang dan besi palang yang patah hingga kursi yang rusak. Beberapa bagian kayu juga disebut telah lapuk akibat terendam air, sementara air dilaporkan masuk ke bagian lantai kapal.
Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan karena kapal yang semestinya menjadi salah satu daya tarik wisata Danau Kerinci justru tidak lagi berfungsi sebagaimana tujuan awal pengadaannya.
“Sejak mengalami kerusakan, kapal ini tidak pernah diperbaiki. Sekarang kondisinya semakin memprihatinkan. Ada tiang yang patah, kursi rusak, besi palang patah, dan kayu yang sudah keropos akibat terendam air,” ungkap seorang saksi mata yang melihat langsung kondisi kapal tersebut.
Pengelolaan Kapal Dipertanyakan
Kapal Kerinci Sakti merupakan bantuan dari Gubernur Jambi Al Haris pada 2023. Penyerahan kapal tersebut disebut berlangsung Sabtu, 16 Maret 2024. Acara serah terima dan peresmian ini berlangsung di Pantai Pasir Panjang, Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci. Disaksikan juga Asraf menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Kerinci.
Dalam proses awal pengelolaannya, kapal itu disebut melibatkan 11 orang dari Desa Tanjung Tanah. Namun, pengelolaan kapal kemudian dikabarkan mengalami persoalan internal atau konflik konsorsium yang berdampak terhadap keberlangsungan operasionalnya.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah mekanisme penyerahan dan status pengelolaan kapal. Berdasarkan informasi yang beredar, berita acara penyerahan disebut tidak disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci, melainkan kepada pihak perorangan yang berasal dari Desa Tanjung Tanah.
Informasi tersebut perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Kerinci, serta pihak yang menerima dan mengelola kapal, guna memastikan status aset, dasar penyerahan, dan tanggung jawab pemeliharaannya.
Persoalan kapal wisata tersebut juga disebut disijalur pernah dilaporkan ke Polres Kerinci. Namun, hingga kini, perkembangan dan hasil penanganan laporan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.
Terbengkalainya kapal senilai miliaran rupiah ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan, pengelolaan, serta pertanggungjawaban terhadap bantuan yang bersumber dari anggaran daerah Provinsi Jambi.
Masyarakat tentu berharap kapal tersebut tidak berakhir sebagai bangkai di kawasan Danau Kerinci. Pemerintah dan pihak terkait perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab kerusakan, status kepemilikan aset, penggunaan anggaran, serta langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Apabila memungkinkan untuk diperbaiki dan dioperasikan kembali, kapal Kerinci Sakti diharapkan dapat difungsikan sesuai tujuan awalnya, yakni mendukung pengembangan pariwisata dan meningkatkan daya tarik Danau Kerinci.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak pengelola kapal, Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Kerinci, dan Polres Kerinci mengenai kondisi terkini serta tindak lanjut persoalan tersebut masih perlu diperoleh.(asy*).









