Jakarta, Jentik.id- , ke tahap penyidikan.
” Ia diduga terkait kasus suap proyek dan manipulasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keputusan menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan diambil setelah ekspose atau gelar perkara yang dilakukan pada Kamis malam.
“Tadi malam untuk perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
Budi menjelaskan, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka masih menjalani pemeriksaan. KPK berencana mengumumkan identitas para tersangka beserta konstruksi perkara dalam konferensi pers.
“Untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan untuk bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Kabupaten Klaten pada Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, termasuk Bupati Hamenang.
Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proyek serta manipulasi hasil audit BPK.
Namun, rincian mengenai dugaan tindak pidana, peran masing-masing pihak, dan barang bukti yang diamankan masih menunggu penjelasan resmi KPK.
Perkembangan perkara ini menjadi perhatian publik, terutama terkait penegakan hukum dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek serta pengelolaan keuangan daerah.
KPK dijadwalkan menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai penetapan tersangka dan detail perkara melalui konferensi pers (asy*)









