Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek dan Manipulasi Audit BPK

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Jentik.id- , ke tahap penyidikan.

” Ia diduga terkait kasus suap proyek dan manipulasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keputusan menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan diambil setelah ekspose atau gelar perkara yang dilakukan pada Kamis malam.

“Tadi malam untuk perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).

Baca Juga :  MenPANRB Rini Bersama KPK Rancang Program ASN Berintegritas, Perkuat Nilai Antikorupsi di Kalangan Aparatur

Budi menjelaskan, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka masih menjalani pemeriksaan. KPK berencana mengumumkan identitas para tersangka beserta konstruksi perkara dalam konferensi pers.

“Untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan untuk bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Kabupaten Klaten pada Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, termasuk Bupati Hamenang.
Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proyek serta manipulasi hasil audit BPK.

Baca Juga :  Terseret Kasus Suap Importasi, Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Akhirnya Ditahan KPK

Namun, rincian mengenai dugaan tindak pidana, peran masing-masing pihak, dan barang bukti yang diamankan masih menunggu penjelasan resmi KPK.

Perkembangan perkara ini menjadi perhatian publik, terutama terkait penegakan hukum dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek serta pengelolaan keuangan daerah.

KPK dijadwalkan menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai penetapan tersangka dan detail perkara melalui konferensi pers (asy*)

Berita Terkait

DPRD Sungai Penuh Pertanyakan Proses Pembongkaran Bangunan Eks Dinkes, Harus Dinilai Sebelum Dilelang
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Akan Selusuri Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangun Eks Dinkes Mengacu PP Nomor 7 Tahun 2024
Kabid Aset Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangunan Eks Dinkes Tak Perlu Persetujuan DPRD
Penilaian Aset Pembongkaran Bangunan Dan Hibah Harus Dilakukan Sebelum Dihapusan
Izin Siapa Bongkar Bangunan Aset BMD Dan Material Bekas Pembongkaran ke Mana?
Legalitas Hibah Tanah Aset Pemkot Sungai Penuh untuk Kantor Imigrasi Dipertanyakan
Dugaan Korupsi Lahan Ujung Jabung Rp11,9 Miliar, Hakim Tolak Eksepsi Eks Kepala BPN
Plastik Berkode Malaysia Ditemukan di Pasar Gaung, Polisi Telusuri Jaringan Narkoba
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:51 WIB

DPRD Sungai Penuh Pertanyakan Proses Pembongkaran Bangunan Eks Dinkes, Harus Dinilai Sebelum Dilelang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Akan Selusuri Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangun Eks Dinkes Mengacu PP Nomor 7 Tahun 2024

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Kabid Aset Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangunan Eks Dinkes Tak Perlu Persetujuan DPRD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Penilaian Aset Pembongkaran Bangunan Dan Hibah Harus Dilakukan Sebelum Dihapusan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Izin Siapa Bongkar Bangunan Aset BMD Dan Material Bekas Pembongkaran ke Mana?

Berita Terbaru