Rieke Dukung Prabowo Berantas Mafia Sawit dan Tindak Pelaku Karhutla

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karhutla wilayah Sumatra Selatan dari udara menggunakan helikopter BNPB, Minggu (18/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

Karhutla wilayah Sumatra Selatan dari udara menggunakan helikopter BNPB, Minggu (18/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

Jakarta, jentik.id — Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia mendesak pemerintah mengusut dugaan praktik mafia sawit, menelusuri aliran dana subsidi, dan mengungkap aktor utama di balik kerusakan lingkungan.

Rieke meminta aparat tidak hanya menjatuhkan sanksi administratif, tetapi juga menindak pelanggar melalui jalur pidana dan perdata. Ia turut mendorong aparat menyita aset yang berkaitan dengan tindak pidana sesuai ketentuan hukum.

Rieke menyoroti penyaluran dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) selama 2015–2023 yang mencapai Rp176,1 triliun. Berdasarkan data yang disampaikannya, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp146 triliun atau 83 persen dari dana tersebut untuk subsidi biodiesel bagi korporasi. Pemerintah juga menyalurkan Rp7,28 triliun untuk subsidi minyak goreng curah.

Baca Juga :  Jangan Keliru! Ini Pembagian 10 Desil Ekonomi, dari Sangat Miskin hingga Paling Sejahtera

Ia mendesak pemerintah membuka data penerima subsidi dan menuntut perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas karhutla membayar biaya penanganan kebakaran, ganti rugi ekologis, serta pemulihan lahan.

Rieke juga mengutip data KOSMAK dan WALHI yang menyoroti 25–52 korporasi yang memiliki keterkaitan dengan modal Singapura dan Malaysia, penerimaan subsidi, serta titik panas karhutla. Laporan tersebut menyebut Wilmar, Musim Mas, RGE, Kuala Lumpur Kepong, dan Genting Plantations. Namun, aparat perlu memverifikasi dugaan tersebut melalui penyelidikan sebelum menetapkan tanggung jawab hukum.

Baca Juga :  Efisiensi Besar-besaran! Prabowo Tutup 240 BUMN, Ini Target Selanjutnya

Rieke menyebut Kejaksaan Agung telah memulai penyidikan perkara dana sawit pada 7 September 2023 dan memeriksa lebih dari 25 saksi hingga 2026. Ia mendesak kejaksaan menuntaskan penyidikan secara transparan, mengungkap pihak yang bertanggung jawab, dan memulihkan kerusakan lingkungan sesuai ketentuan hukum. (nr*)

Berita Terkait

Kapolri Tetapkan 11 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla, Tiga Perusahaan Berstatus PMA
Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Ditolak Anggota DPR, Dinilai Berisiko
Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA, 70 Ribu Balita Terdampak! Kemenkes Ungkap Data Terbaru
Menkeu Suahasil Tegaskan Gaji PNS Tetap Dibayar Lewat Bank, Bagaimana Usulan Koperasi Merah Putih?
Diiming-imingi Kerja di Luar Negeri, WNI Terancam Jadi Tentara Bayaran, Imigrasi Bertindak
Survei CELIOS Tempatkan Bahlil di Posisi Bawah, Golkar Buka Data Kinerja ESDM
Program MBG Mulai Sasar Pesantren di Pulau Jawa pada Akhir Oktober 2026
Cak Imin Dorong Madrasah dan Pesantren Cetak Lulusan Siap Kerja dan Berwirausaha
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Kapolri Tetapkan 11 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla, Tiga Perusahaan Berstatus PMA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Rieke Dukung Prabowo Berantas Mafia Sawit dan Tindak Pelaku Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Ditolak Anggota DPR, Dinilai Berisiko

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA, 70 Ribu Balita Terdampak! Kemenkes Ungkap Data Terbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Menkeu Suahasil Tegaskan Gaji PNS Tetap Dibayar Lewat Bank, Bagaimana Usulan Koperasi Merah Putih?

Berita Terbaru