Jakarta, jentik.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas inisiatif pengembangan Program ASN Berintegritas yang bertujuan memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
Program tersebut dirancang sebagai upaya menyelaraskan nilai-nilai antikorupsi, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, serta menumbuhkan orientasi pelayanan publik di kalangan ASN.
“Program ASN Berintegritas diarahkan untuk membentuk aparatur yang bekerja sesuai aturan, menjunjung tinggi nilai antikorupsi, dan mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan sebaliknya meminta untuk dilayani,” ujar Rini dalam keterangannya di Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan saat pertemuan dengan Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.
Menurut Rini, Program ASN Berintegritas sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait peningkatan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia aparatur negara.
“Inisiatif KPK dalam mengembangkan Program ASN Berintegritas patut diapresiasi sebagai salah satu upaya memperkuat budaya integritas ASN melalui pendekatan pembelajaran digital yang menjangkau ASN secara luas,” kata Rini.
Ia menjelaskan, program tersebut memiliki relevansi kuat dengan agenda pengembangan kompetensi ASN sekaligus penguatan nilai dasar ASN BerAKHLAK.
Melalui sistem pembelajaran digital, program ini diharapkan mampu menjangkau seluruh ASN di Indonesia secara lebih efektif.
Dalam program tersebut, KPK menetapkan sembilan nilai antikorupsi yang harus diinternalisasi oleh setiap ASN, yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
Rini menilai digitalisasi pengembangan kompetensi menjadi langkah strategis mengingat sekitar 79 persen dari total 6,7 juta ASN berada di daerah.
Karena itu, metode pembelajaran digital dinilai mampu memperluas akses pelatihan secara merata dan efisien.
Selain mendukung reformasi birokrasi nasional, program ini juga menjadi bagian dari upaya Indonesia memenuhi standar Public Integrity and Anti-Corruption (PIAC) yang ditetapkan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Meski demikian, Rini menegaskan bahwa implementasi program secara nasional masih memerlukan pembahasan lanjutan, terutama terkait kesiapan sistem, mekanisme monitoring, serta pengelolaan data peserta yang terintegrasi.
Ia juga menyebutkan bahwa integrasi program ke dalam platform InaGOV perlu dibahas lebih lanjut bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Program ini berpotensi menjadi salah satu instrumen pendukung dalam membangun ASN yang berintegritas, profesional, dan adaptif terhadap tantangan tata kelola pemerintahan modern,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa ASN merupakan garda terdepan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas.
Karena itu, KPK terus mendorong penguatan budaya antikorupsi melalui berbagai pendekatan, termasuk pemanfaatan modul pembelajaran digital.
“Harapannya tentu terbentuk perilaku antikorupsi yang kuat. KPK juga mendorong gerakan antikorupsi berbasis nilai keluarga untuk membangun budaya kejujuran yang dimulai dari lingkungan rumah tangga ASN,” ujar Setyo.
Menurutnya, kolaborasi antara KPK, Kementerian PANRB, serta berbagai kementerian dan lembaga terkait diharapkan mampu memperkuat fondasi integritas ASN sebagai pelayan publik dan pilar utama tata kelola pemerintahan yang bersih.
(asy*)









