Pindah IKN ke Kaltim Tunggu Kesiapan Presiden Keluarkan Keppres, Ini Putusan MK

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI, Romy Soekarno, menilai putusan MK yang menegaskan status DKJ masih sebagai ibu kota negara bukan berarti pembangunan IKN dihentikan
Putusan Mahkamah Konstitusi ini harus kita hormati sebagai bagian dari kepastian konstitusi dan kepastian tahapan perpindahan ibu kota negara

Anggota Komisi II DPR RI, Romy Soekarno, menilai putusan MK yang menegaskan status DKJ masih sebagai ibu kota negara bukan berarti pembangunan IKN dihentikan Putusan Mahkamah Konstitusi ini harus kita hormati sebagai bagian dari kepastian konstitusi dan kepastian tahapan perpindahan ibu kota negara

Jakarta, jentik.id Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan status Daerah Khusus Jakarta (DKJ) masih sebagai ibu kota negara menjadi  perhatian dan perbincangan kalangan elite politik nasional. Putusan tersebut dinilai memberi kepastian hukum terkait tahapan pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara.

Pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur disebut tinggal menunggu kesiapan Presiden untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai perpindahan resmi pusat pemerintahan ke IKN.

Anggota Komisi II DPR RI, Romy Soekarno, menilai putusan MK yang menegaskan status DKJ masih sebagai ibu kota negara bukan berarti pembangunan IKN dihentikan.

Baca Juga :  Wamendagri Desak Pemda Percepat Pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan

Menurut Romy, pembangunan IKN tetap dapat berjalan, namun harus dilakukan secara realistis, bertahap, terukur, dan strategis sesuai kemampuan negara serta prioritas nasional.

“Putusan Mahkamah Konstitusi ini harus kita hormati sebagai bagian dari kepastian konstitusi dan kepastian tahapan perpindahan ibu kota negara,” kata Romy.

Ia menegaskan, putusan tersebut justru memberikan ruang yang lebih sehat dan realistis bagi pemerintah dalam mempersiapkan proses transisi nasional, baik dari sisi infrastruktur, birokrasi, fiskal maupun kesiapan sosial-ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  BPK Jambi Serahkan Opini WTP kepada 11 Daerah, Di Soroti Temuan Sektor Pajak Dan Pekerjan Infrastruktur

Dia  juga menilai konsep pembangunan IKN ke depan dapat diarahkan sebagai pusat pemerintahan strategis nasional sekaligus green capital Indonesia yang menjadi simbol transformasi pembangunan berkelanjutan di masa depan.

Selain itu, IKN dinilai memiliki potensi besar menjadi pusat tata kelola pemerintahan modern berbasis lingkungan, pusat transisi energi nasional, penguatan ketahanan pangan, hingga pusat pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Untuk saat ini, lanjutnya, kawasan IKN dapat difungsikan secara bertahap sebagai kawasan istana kepresidenan strategis sebelum nantinya menjadi pusat pemerintahan nasional secara penuh.(asy*)

Berita Terkait

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan
Oknum Kades Baru Air Hangat Dikabarkan Tak Lagi Aktif Usai Terbit LHP Inspektorat, Keberadaannya Belum Diketahui
Kapolri Rotasi 190 Kapolres Se-Indonesia, Bagian dari Penguatan Organisasi dan Pembinaan Karier
Tak Peduli Warga Bukit Kerman Patungan Perbaiki Jalan Kabupaten, Hampir 10 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan.
MenPANRB Rini Bersama KPK Rancang Program ASN Berintegritas, Perkuat Nilai Antikorupsi di Kalangan Aparatur
RUU Polri Disahkan, Usia Pensiun Kapolri Berpotensi Hingga 61 Tahun Dan Polisi Aktif Bisa Dijabatan Sipil Tertentu.
39 Daerah Krisis Gaji PPPK, Mendagri Usul Dana Tambahan APBN
Mendagri Tegaskan Tidak Ada Opsi Pemberhentian PPPK, Apapun Alsan Pemda Hentikan Perekrutan Honorer Baru
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:08 WIB

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:24 WIB

Oknum Kades Baru Air Hangat Dikabarkan Tak Lagi Aktif Usai Terbit LHP Inspektorat, Keberadaannya Belum Diketahui

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:06 WIB

Kapolri Rotasi 190 Kapolres Se-Indonesia, Bagian dari Penguatan Organisasi dan Pembinaan Karier

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Tak Peduli Warga Bukit Kerman Patungan Perbaiki Jalan Kabupaten, Hampir 10 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:43 WIB

MenPANRB Rini Bersama KPK Rancang Program ASN Berintegritas, Perkuat Nilai Antikorupsi di Kalangan Aparatur

Berita Terbaru