Pindah IKN ke Kaltim Tunggu Kesiapan Presiden Keluarkan Keppres, Ini Putusan MK

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI, Romy Soekarno, menilai putusan MK yang menegaskan status DKJ masih sebagai ibu kota negara bukan berarti pembangunan IKN dihentikan
Putusan Mahkamah Konstitusi ini harus kita hormati sebagai bagian dari kepastian konstitusi dan kepastian tahapan perpindahan ibu kota negara

Anggota Komisi II DPR RI, Romy Soekarno, menilai putusan MK yang menegaskan status DKJ masih sebagai ibu kota negara bukan berarti pembangunan IKN dihentikan Putusan Mahkamah Konstitusi ini harus kita hormati sebagai bagian dari kepastian konstitusi dan kepastian tahapan perpindahan ibu kota negara

Jakarta, jentik.id Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan status Daerah Khusus Jakarta (DKJ) masih sebagai ibu kota negara menjadi  perhatian dan perbincangan kalangan elite politik nasional. Putusan tersebut dinilai memberi kepastian hukum terkait tahapan pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara.

Pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur disebut tinggal menunggu kesiapan Presiden untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai perpindahan resmi pusat pemerintahan ke IKN.

Anggota Komisi II DPR RI, Romy Soekarno, menilai putusan MK yang menegaskan status DKJ masih sebagai ibu kota negara bukan berarti pembangunan IKN dihentikan.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Personel Gabungan Kawal Peringatan May Day 2026 di Jakarta

Menurut Romy, pembangunan IKN tetap dapat berjalan, namun harus dilakukan secara realistis, bertahap, terukur, dan strategis sesuai kemampuan negara serta prioritas nasional.

“Putusan Mahkamah Konstitusi ini harus kita hormati sebagai bagian dari kepastian konstitusi dan kepastian tahapan perpindahan ibu kota negara,” kata Romy.

Ia menegaskan, putusan tersebut justru memberikan ruang yang lebih sehat dan realistis bagi pemerintah dalam mempersiapkan proses transisi nasional, baik dari sisi infrastruktur, birokrasi, fiskal maupun kesiapan sosial-ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Wali Kota Yogyakarta Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Dialihkan untuk Program Pro Rakyat

Dia  juga menilai konsep pembangunan IKN ke depan dapat diarahkan sebagai pusat pemerintahan strategis nasional sekaligus green capital Indonesia yang menjadi simbol transformasi pembangunan berkelanjutan di masa depan.

Selain itu, IKN dinilai memiliki potensi besar menjadi pusat tata kelola pemerintahan modern berbasis lingkungan, pusat transisi energi nasional, penguatan ketahanan pangan, hingga pusat pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Untuk saat ini, lanjutnya, kawasan IKN dapat difungsikan secara bertahap sebagai kawasan istana kepresidenan strategis sebelum nantinya menjadi pusat pemerintahan nasional secara penuh.(asy*)

Berita Terkait

Resmi Dibuka Wawako Azhar Hamzah, Latsar CPNS Sungai Penuh 2026 Siap Cetak ASN Profesional
Libur Nasional, Dukcapil Sungai Penuh Tetap Buka Layanan KTP-el
BSKDN Kemendagri Kawal Implementasi Program Prioritas Nasional, Daerah Dinilai Punya Potensi Besar
MK Tegaskan Ibu Kota Negara Indonesia Masih Jakarta, Pemindahan ke IKN Tunggu Keppres
Ketua KPK Ingatkan Bupati/Wako Stop Beri Dana Hibah Untuk Instansi Vertikal
Kemendagri Ingatkan Pemda  Waspada Terhadap Inflasi Tidak Ada Alasan Lengah
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, APBN Defisit 0,93 Persen pada Kuartal I 2026
Prabowo Gerak Cepat, PPATK Dipanggil ke Hambalang Bahas Aliran Dana
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 15:37 WIB

Resmi Dibuka Wawako Azhar Hamzah, Latsar CPNS Sungai Penuh 2026 Siap Cetak ASN Profesional

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:59 WIB

Libur Nasional, Dukcapil Sungai Penuh Tetap Buka Layanan KTP-el

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:06 WIB

Pindah IKN ke Kaltim Tunggu Kesiapan Presiden Keluarkan Keppres, Ini Putusan MK

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:14 WIB

BSKDN Kemendagri Kawal Implementasi Program Prioritas Nasional, Daerah Dinilai Punya Potensi Besar

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:27 WIB

MK Tegaskan Ibu Kota Negara Indonesia Masih Jakarta, Pemindahan ke IKN Tunggu Keppres

Berita Terbaru