JAMBI, jentik.id – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menerima aspirasi dari seorang mahasiswa saat beristirahat makan siang di RM AC Andoenk, Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kota Baru, Kota Jambi, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Mahasiswa tersebut memperkenalkan diri sebagai Adjie Permana dari Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya (GEMA PB). Ia mendekati Gibran dan menyerahkan surat berisi aspirasi mengenai kondisi Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi.
Adjie meminta pemerintah pusat segera mengambil langkah terhadap aktivitas stockpile batu bara yang masih beroperasi di sekitar kawasan cagar budaya tersebut.
“Mas Wapres, tolong selamatkan warisan Cagar Budaya Candi Muaro Jambi dari kepungan stockpile batu bara,” kata Adjie.
Mendengar penyampaian itu, Gibran langsung menanyakan kondisi di lapangan.
“Masih ada di situ stockpile batu baranya?” tanya Gibran.
Adjie menjawab aktivitas stockpile masih berlangsung dan jumlah perusahaan yang beroperasi justru bertambah.
“Masih, Pak. Semakin banyak perusahaan. Tahun 2022 Pak Jokowi sudah memerintahkan kawasan itu dilestarikan, tetapi belum ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum,” ujarnya.
Gibran kemudian menerima surat aspirasi tersebut dan berjanji menindaklanjutinya.
“Baik, saya perintahkan gubernur untuk mengusut itu sampai tuntas dalangnya,” kata Gibran.
Mahasiswa Soroti Ancaman terhadap Candi Muaro Jambi
Dalam surat yang diserahkan kepada Wakil Presiden, GEMA PB menilai aktivitas stockpile batu bara di Desa Niaso dan Desa Kemingking, Kabupaten Muaro Jambi, masih mengancam kelestarian Kawasan Cagar Budaya Nasional Candi Muaro Jambi.
Mereka juga mengingatkan arahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat mengunjungi Candi Muaro Jambi pada 2022. Saat itu, Jokowi meminta seluruh pihak menjaga dan melestarikan kawasan tersebut sebagai jejak penting peradaban bangsa.
Namun, GEMA PB menilai arahan itu belum berjalan optimal karena aktivitas yang berpotensi merusak kawasan cagar budaya masih berlangsung.
Desak Penertiban Aktivitas Batu Bara
Dalam surat aspirasinya, GEMA PB menyebut kawasan Candi Muaro Jambi masih dikepung aktivitas stockpile batu bara milik sejumlah perusahaan. Mereka menilai kondisi itu bertentangan dengan upaya pelestarian kawasan cagar budaya.
Mahasiswa juga menyoroti penerbitan izin usaha pertambangan, keberadaan stockpile, serta aktivitas pelabuhan batu bara di sekitar kawasan yang dinilai terus berkembang.
Menurut mereka, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya telah mengatur perlindungan kawasan cagar budaya. Karena itu, mereka meminta pemerintah menegakkan aturan secara tegas tanpa membedakan pelaku usaha.
GEMA PB berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah nyata untuk melindungi Candi Muaro Jambi sebagai warisan budaya nasional sekaligus situs yang telah masuk daftar tentatif Warisan Dunia UNESCO sejak 2009.
Mereka juga meminta pemerintah memperkuat komitmen pelestarian kawasan agar nilai sejarah dan potensi budaya Candi Muaro Jambi tetap terjaga bagi generasi mendatang. (nr*)









