Puluhan Rakit PETI Kembali Beraksi di Sungai Batanghari, WALHI Sebut Ancaman Lingkungan Kian Serius

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

VIRAL rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) yang lokasinya diduga di Sungai Batanghari wilayah Kabupaten Tebo. (IG jambiviraljok)

VIRAL rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) yang lokasinya diduga di Sungai Batanghari wilayah Kabupaten Tebo. (IG jambiviraljok)

TEBO, jentik.id – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Batanghari, tepatnya di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, kembali menjadi sorotan. Sebuah video yang menampilkan puluhan rakit tambang beredar luas di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan puluhan rakit yang diduga digunakan untuk menambang emas secara ilegal di badan sungai. Aktivitas itu kembali memicu kekhawatiran masyarakat karena berpotensi merusak ekosistem dan mencemari aliran Sungai Batanghari.

Hingga Rabu (15/7), pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas tambang yang kembali muncul.

Sebelumnya, Polres Tebo bersama tim gabungan pernah menggelar operasi penertiban di Desa Teluk Langkap. Operasi itu menindaklanjuti laporan warga mengenai maraknya aktivitas PETI di kawasan tersebut.

WALHI Sebut Kerusakan Hutan Kian Meluas

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi sebelumnya mengungkap dugaan aktivitas PETI berskala besar di Desa Teluk Langkap. Berdasarkan informasi masyarakat, sekitar 300 rakit tambang masih beroperasi di kawasan itu.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, mengatakan hasil pemantauan lapangan dan analisis spasial menunjukkan aktivitas PETI terus memperluas kerusakan hutan.

WALHI mencatat sekitar 12.202 hektare kawasan hutan mengalami kerusakan hingga Mei 2026. Kawasan tersebut menjadi ruang hidup masyarakat sekaligus penyangga ekosistem penting di Kabupaten Tebo.

Baca Juga :  Rekening Botok Segera Aktif Lagi, Bank Mandiri Bergerak Sebelum Batas 5 Hari

Aktivitas PETI juga mencemari sungai yang selama ini menjadi sumber air masyarakat. Kondisi itu mengancam kelestarian lingkungan sekaligus mata pencaharian warga yang bergantung pada sumber daya alam.

Oscar menilai persoalan di Teluk Langkap sudah mengarah pada kejahatan lingkungan yang terstruktur. Karena itu, WALHI meminta aparat menindak seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal.

Menurut Oscar, penegakan hukum selama ini masih berfokus pada pekerja lapangan. Sementara itu, pihak yang diduga mengendalikan jaringan tambang ilegal belum tersentuh proses hukum.

WALHI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut bersama masyarakat sipil. Organisasi itu juga mendorong aparat memperkuat penegakan hukum terhadap praktik PETI di Provinsi Jambi.

Jejak Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bungo

Aktivitas tambang emas ilegal tidak hanya terjadi di Kabupaten Tebo. Praktik serupa juga masih ditemukan di Merangin, Sarolangun, dan Bungo.

Data KKI Warsi pada akhir 2024 mencatat luas lahan PETI di Provinsi Jambi mencapai 52.059 hektare. Sarolangun menempati posisi tertinggi dengan 17.362 hektare, disusul Merangin 17.320 hektare, Bungo 10.101 hektare, Tebo 6.819 hektare, Batanghari 259 hektare, dan Kerinci 208 hektare.

Baca Juga :  Produksi Gula Tebu Merah Kayu Aro Terus Menurun

Polisi Bongkar Jalur Distribusi Emas Ilegal

Pada Mei 2026, Polres Bungo bersama Polda Jambi membongkar jaringan penyelundupan emas ilegal yang diduga berasal dari wilayah PETI di Kabupaten Bungo.

Petugas menyita delapan batang emas seberat sekitar 2,3 kilogram. Pelaku menyembunyikan emas tersebut di dalam mobil dan berencana mengirimkannya ke Sumatera Utara. Polisi juga menangkap tiga orang dalam kasus tersebut.

Penyidik menduga emas itu berasal dari sejumlah lokasi PETI di Kabupaten Bungo. Lokasi tersebut meliputi Bukit Jumu’ah dan Sungai Patah di Kecamatan Bathin III Ulu, Sungai Air Hitam di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Sungai Belo di Kecamatan Bungo Dani, Gunung Gading di Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, serta sepanjang Sungai Limbur di Kecamatan Bathin II Babeko.

Aktivitas PETI di sejumlah wilayah itu terus merusak lingkungan. Praktik tersebut juga membentuk rantai perdagangan emas ilegal yang melibatkan penambang, pengepul, kurir, hingga pembeli lintas daerah. Aparat kini terus memburu pelaku dan memutus jaringan perdagangan emas ilegal di Jambi. (nr*)

Berita Terkait

35 Tahun Beroperasi, Tiga Traffic Light di Sungai Penuh Segera Diganti
Tim SAR Gabungan Kerahkan Lima Kapal Cari Lima Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau
Bukan Sekadar Usia, Ini Alasan SIM B Punya Batas Lebih Tinggi dari SIM A
Abu Gunung Anak Krakatau Menyebar, Sejumlah Daerah Alihkan Sekolah ke PJJ
Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Ini Alasannya
Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, Warga Keluhkan Gejala ISPA
Semeru Erupsi dan Luncurkan Lava Pijar Saat Kawasan TNBTS Masih Terbakar
Paripurna Anggaran Berujung Adu Jotos, Ketua DPRD Ende Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:45 WIB

35 Tahun Beroperasi, Tiga Traffic Light di Sungai Penuh Segera Diganti

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tim SAR Gabungan Kerahkan Lima Kapal Cari Lima Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 12:28 WIB

Bukan Sekadar Usia, Ini Alasan SIM B Punya Batas Lebih Tinggi dari SIM A

Senin, 7 September 2026 - 10:13 WIB

Abu Gunung Anak Krakatau Menyebar, Sejumlah Daerah Alihkan Sekolah ke PJJ

Senin, 7 September 2026 - 08:47 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Penyambutan tradisi pedang pora kapolre Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kerinci

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Komando Polres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 08:40 WIB