Banten, Jentik.id-Erupsi Gunung Anak Krakatau pada Sabtu (5/9) malam membuat abu vulkanik menyebar ke sejumlah wilayah di sekitar Selat Sunda. Abu vulkanik mencapai DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Lampung, serta wilayah sekitarnya.
Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga. Kondisi tersebut mendorong sejumlah pemerintah daerah mengalihkan kegiatan belajar tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk menjaga kesehatan dan keselamatan siswa.
Berikut daerah yang menerapkan PJJ mulai Senin (7/9).
DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta mewajibkan satuan pendidikan yang tercantum dalam surat edaran untuk menerapkan PJJ mulai 7 September hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo menegaskan PJJ bukan sekadar imbauan. Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik.
PJJ berlaku bagi sekolah negeri dan swasta. Sekolah tetap menjalankan proses belajar dari rumah, sedangkan madrasah mengikuti kebijakan Kanwil Kementerian Agama.
Banten
Pemprov Banten mengalihkan pembelajaran SMA, SMK, dan SKh menjadi PJJ selama tiga hari, yaitu 7-9 September 2026.
Kepala Dindikbud Banten Jamaluddin mengatakan pemerintah mengambil langkah tersebut untuk mengantisipasi dampak erupsi dan paparan abu vulkanik. Pemerintah juga memantau kualitas udara bersama Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD.
Lampung
Pemprov Lampung menerapkan PJJ untuk seluruh jenjang pendidikan pada 7-8 September 2026. Kebijakan mencakup PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB.
Pemprov Lampung meminta siswa dan guru mengurangi aktivitas di luar rumah. Warga yang harus keluar rumah perlu menggunakan masker untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan dan iritasi akibat abu vulkanik.
Pandeglang dan Kota Serang
Pemkab Pandeglang menerapkan PJJ bagi PAUD, SD, dan SMP pada 7-9 September 2026. Sekolah harus memantau pembelajaran dan menyiapkan alternatif jika siswa mengalami kendala.
Sementara itu, Kota Serang menerapkan PJJ untuk PAUD/TK, SD, dan SMP selama satu hari pada 7 September.
Jawa Barat
Pemprov Jawa Barat tidak menerapkan PJJ secara serentak. Gubernur Dedi Mulyadi memberikan kewenangan kepada kepala sekolah untuk mengalihkan pembelajaran menjadi daring jika sebaran abu vulkanik di wilayahnya tinggi.
Dedi menyebut Bogor dan Sukabumi sebagai wilayah yang perlu mendapat perhatian. Sekolah di daerah lain juga dapat menerapkan PJJ sesuai kondisi lapangan.
Pemerintah daerah masih memantau perkembangan erupsi dan sebaran abu vulkanik. Kebijakan pembelajaran dapat berubah sesuai kondisi masing-masing wilayah. (nr*)









