SIMPANG EMPAT, jentik.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumatera Barat, memusnahkan barang bukti dari 56 perkara tindak pidana umum pada Rabu (12/8/2026).
Seluruh perkara tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Pasaman Barat.
Kepala Kejari Pasaman Barat Tjut Zelvira Novani mengatakan perkara narkotika mendominasi daftar perkara dalam kegiatan tersebut.
“Dari barang bukti yang dimusnahkan itu didominasi oleh perkara narkotika sebanyak 32 perkara,” kata Tjut Zelvira saat kegiatan pemusnahan di Simpang Empat.
56 Perkara Masuk dalam Pemusnahan
Kejari Pasaman Barat menangani berbagai jenis tindak pidana dalam 56 perkara tersebut.
Sebanyak 32 perkara berkaitan dengan narkotika. Selanjutnya, terdapat 10 perkara pencurian, enam perkara pencabulan, dua perkara pertambangan, satu perkara perkebunan, dan satu perkara perjudian.
Selain itu, Kejari Pasaman Barat juga menangani dua perkara perusakan barang, satu perkara kecelakaan lalu lintas, serta satu perkara pelanggaran ketertiban umum.
Dengan demikian, kegiatan tersebut mencakup barang bukti dari berbagai jenis tindak pidana yang telah memasuki tahap akhir proses hukum.
Ganja dan Sabu Jadi Barang Bukti Narkotika
Dari 32 perkara narkotika, Kejari Pasaman Barat mencatat barang bukti berupa ganja dan sabu.
Petugas menemukan 1.358,42 gram ganja dalam delapan perkara. Sementara itu, 24 perkara lainnya menghasilkan barang bukti 708,63 gram sabu.
Untuk memusnahkan sabu, petugas menggunakan blender. Kemudian, petugas membakar ganja dan sejumlah barang bukti lainnya.
Cara tersebut membantu Kejaksaan memastikan barang bukti tidak kembali beredar atau dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kejari Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Tjut Zelvira mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari komitmen Kejari Pasaman Barat dalam menjalankan penegakan hukum.
Menurutnya, Kejaksaan ingin memastikan barang bukti hasil tindak pidana tidak kembali masuk ke masyarakat.
“Barang bukti ini merupakan hasil kolaborasi semua pihak dalam menindak pelaku tindak pidana,” ujarnya.
Selain itu, Tjut Zelvira menilai kegiatan tersebut membawa pesan edukasi dan pencegahan kepada masyarakat. Melalui pemusnahan itu, Kejaksaan ingin menunjukkan bahwa negara hadir dan terus mengambil tindakan terhadap berbagai bentuk tindak pidana.
Karena itu, ia mengapresiasi seluruh pihak yang ikut membantu proses penegakan hukum di Pasaman Barat.
Ia juga berharap kegiatan tersebut dapat mendorong masyarakat untuk semakin memahami dan menaati hukum.
“Melalui momen pemusnahan barang bukti ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran hukum ke depannya,” katanya.
Kejaksaan Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba
Kejari Pasaman Barat tidak hanya mengandalkan penindakan untuk menangani persoalan narkotika.
Sebaliknya, Kejaksaan juga menjalankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama pelajar, mengenai bahaya narkoba dan persoalan hukum lainnya.
Langkah tersebut bertujuan mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Selain memberikan pemahaman mengenai dampak narkoba, edukasi tersebut juga mengenalkan konsekuensi hukum yang dapat muncul ketika seseorang terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Dengan edukasi sejak dini, Kejaksaan berharap pelajar mampu mengenali bahaya narkoba dan menjauhi penyalahgunaannya.
Pemkab Pasaman Barat Apresiasi Kejaksaan
Asisten I Sekretariat Daerah Pasaman Barat Setia Bakti turut mengapresiasi langkah Kejari Pasaman Barat dalam menangani berbagai tindak pidana.
Menurutnya, koordinasi antara Kejaksaan dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) selama ini berjalan dengan baik.
“Terima kasih atas kekompakan dan koordinasi yang bagus antara Forkopimda selama ini demi kepentingan daerah atau negara. Ini bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat,” ujar Setia Bakti.
Sementara itu, kegiatan pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari proses penanganan perkara setelah pengadilan menyelesaikan proses hukum.
Melalui kegiatan tersebut, Kejari Pasaman Barat tidak hanya menyelesaikan pengelolaan barang bukti, tetapi juga memperlihatkan komitmen untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti.
Dengan koordinasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, Kejari Pasaman Barat berharap upaya menjaga keamanan serta kesadaran hukum masyarakat terus berjalan. (nr*)









