SUNGAI PENUH, jentik.id – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, mengapresiasi pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kota Sungai Penuh dalam Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/6/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Sungai Penuh. DPRD menggelar agenda tersebut sebagai bagian dari tahapan pembahasan Raperda sebelum memasuki proses pembahasan lanjutan dan pengambilan keputusan.
Sekretaris Daerah Alfian, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari Polres Kerinci dan Kodim 0417/Kerinci, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan turut menghadiri rapat tersebut.
Fraksi DPRD Sampaikan Masukan
Pimpinan DPRD membuka rapat setelah seluruh peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya, setiap fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Masing-masing fraksi memberikan masukan, saran, kritik, dan rekomendasi untuk menyempurnakan substansi Raperda. DPRD dan Pemerintah Kota Sungai Penuh akan membahas seluruh masukan itu pada tahapan berikutnya.
Pemkot Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi
Menanggapi pandangan fraksi, Azhar Hamzah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Menurutnya, masukan tersebut menunjukkan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Azhar menegaskan Pemerintah Kota Sungai Penuh akan mempelajari seluruh saran, kritik, dan rekomendasi. Pemerintah juga akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk menyempurnakan Raperda.
Selain itu, Azhar mengapresiasi komitmen DPRD yang terus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD akan menghasilkan kebijakan yang berkualitas serta mempercepat pembangunan daerah.
“Dengan semangat kebersamaan dan sinergi yang terus terjalin, kami optimistis pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan keputusan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujar Azhar Hamzah. (nr*)









