JAMBI, jentik.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap kasus peretasan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jambi yang menimbulkan kerugian hingga Rp144,82 miliar. Setelah hampir lima bulan menyelidiki kasus tersebut, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengatakan ketiga tersangka berinisial DD (32), TAS (33), dan AA (35). Ketiganya merupakan warga Jawa Barat.
Polisi juga mengidentifikasi seorang warga negara Bulgaria bernama Alcaz sebagai otak peretasan yang mengendalikan aksi dari luar negeri.
DD Hubungkan Jaringan dengan Otak Peretasan
Kombes Pol Taufik menjelaskan DD pernah menjalani hukuman dalam kasus peretasan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.
Dalam kasus Bank Jambi, DD menjalin komunikasi langsung dengan Alcaz. Ia menghubungkan jaringan di Indonesia dengan pelaku utama yang beroperasi dari luar negeri.
“DD berhubungan langsung dengan Alcaz. Pelaku utama melakukan peretasan dari luar negeri,” kata Taufik.
Rekrut 45 Orang Pembuka Rekening
Menurut polisi, Alcaz memerintahkan DD untuk mencari orang yang bersedia membuka rekening Bank Jambi dan rekening aset kripto.
DD kemudian mengajak TAS menjalankan tugas tersebut. Keduanya berhasil merekrut sekitar 45 orang untuk membuka rekening yang menjadi bagian dari rangkaian aksi kejahatan.
Alcaz memberi upah Rp5 juta kepada DD dan TAS untuk setiap orang yang berhasil mereka rekrut.
Saat ini, Polda Jambi terus mengembangkan penyelidikan. Polisi memburu Alcaz yang masih berada di luar negeri sekaligus menelusuri aliran dana hasil peretasan tersebut. (nr*)









