JAMBI, jentik.id – DPRD Provinsi Jambi mendorong PLN menyiapkan skema mitigasi dampak pemadaman listrik, termasuk mekanisme premi atau ganti rugi bagi pelaku UMKM yang terdampak blackout.
Desakan ini muncul setelah pemadaman listrik massal melanda wilayah Sumatra, termasuk Jambi, pada Jumat (22/5/2026). Insiden itu mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha kecil.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, meminta PLN menyusun aturan perlindungan risiko yang lebih adil bagi UMKM.
Ia menilai aturan yang berlaku saat ini masih terbatas pada kualitas layanan, bukan pada kerugian ekonomi pelanggan.
“Regulasi sekarang belum mengatur kerugian UMKM secara langsung. Karena itu perlu skema mitigasi risiko yang lebih komprehensif,” kata Ivan.
DPRD Dorong Skema Premi Listrik
Ivan menjelaskan, PLN selama ini hanya memberikan kompensasi berupa pengurangan tagihan listrik atau token bagi pelanggan prabayar jika terjadi gangguan layanan.
Ia menyebut besaran kompensasi dihitung berdasarkan tingkat gangguan, seperti durasi dan frekuensi pemadaman.
Untuk pelanggan subsidi, PLN memberikan kompensasi sekitar 30 persen dari biaya beban, sedangkan pelanggan nonsubsidi mendapat sekitar 20 persen.
“Namun kompensasi itu masih terbatas pada tagihan, belum menyentuh kerugian usaha,” ujarnya.
Ivan mendorong Kementerian ESDM menyusun regulasi baru yang mengatur perlindungan risiko, termasuk skema premi untuk UMKM.
Ketua DPRD Soroti Dampak ke Layanan Publik
Ketua DPRD Jambi, M. Hafiz Fattah, meminta PLN mengevaluasi jaringan kelistrikan setelah insiden blackout. Ia menilai pemadaman berdampak luas pada aktivitas masyarakat dan layanan publik.
“Pemadaman ini mengganggu aktivitas warga dan layanan umum. PLN harus memperkuat keandalan jaringan,” kata Hafiz.
Ia juga mengingatkan potensi gangguan pada fasilitas vital seperti rumah sakit yang membutuhkan listrik stabil.
UMKM Keluhkan Kerugian
Pelaku UMKM di Jambi mengaku terdampak langsung pemadaman listrik. Misalnya, Murdiono, pedagang pecel lele di Mendalo, menyebut pendapatannya turun karena kondisi gelap dan sepi pembeli.
“Kalau listrik mati, pembeli tidak datang. Jualan jadi rugi,” ujarnya.
Ia mendukung wacana ganti rugi, namun mempertanyakan mekanismenya.
Pedagang lain, Siti di Mendalo Darat, juga mengalami hal serupa. Ia menutup usaha warungnya saat listrik padam.
“Lampu mati, pembeli tidak ada. Usaha langsung berhenti,” katanya.
PLN Lakukan Pemadaman Bergilir
PLN Unit Induk Wilayah S2JB mencatat pemadaman bergilir masih terjadi di Jambi, Sumatera Selatan, dan Bengkulu pada akhir Mei 2026.
Gangguan sistem transmisi dan gardu induk disebut menjadi penyebab utama blackout.
Sejumlah wilayah terdampak, mulai dari permukiman, fasilitas publik, hingga kawasan industri. PLN kemudian melakukan pemulihan sistem secara bertahap.
PLN juga meminta masyarakat tetap tenang dan menggunakan listrik secara bijak setelah suplai kembali normal. (nr*)









