Sungai Penuh,jentik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Pada 2026, Pemkot merencanakan akan meluncurkan program penguatan sanitasi, pengelolaan persampahan, dan air limbah sebagai bagian dari upaya meraih predikat Kota Adipura pada 2028.
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, mengatakan berbagai upaya penanganan kebersihan kota selama ini telah berjalan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Namun, untuk memenuhi standar penilaian Adipura, masih diperlukan sejumlah program strategis yang terintegrasi.
“Penanganan secara menyeluruh bersama masyarakat sudah berjalan. Namun, untuk mewujudkan Kota Adipura masih ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya melalui program khusus pengelolaan sanitasi, persampahan, dan air limbah.
“Saya telah meminta Bapperida Kota Sungai Penuh menyusun program tersebut,” ujar Alfin.
“Ia menegaskan, Pemkot telah mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk meningkatkan pengelolaan sampah agar kebersihan kota tetap terjaga dan kualitas lingkungan semakin baik.
“Kami terus bergerak bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan Kota Sungai Penuh yang bersih, sehat, nyaman, dan mampu meraih predikat Kota Adipura pada 2028,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perekonomian, SDA, Infrastruktur, dan Kewilayahan Bapperida Kota Sungai Penuh, Efa Marni, ST, MT, M.Eng, menjelaskan bahwa program Pengelolahan sampah dan air limbah, telah dirancang dan dikoordinasikan bersama Sekretaris Daerah Alpian.”ujar Kabid.
“Disrbutnya Tahap selanjutnya adalah melakukan koordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta Kementerian Lingkungan Hidup.
Menurutnya, saat ini Pemkot tengah menyusun Dokumen Strategi Sanitasi Kota (SSK) sebagai bagian dari Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP).
“Dokumen SSK merupakan dokumen perencanaan lima tahunan yang memuat arah kebijakan dan program sanitasi untuk mencapai layanan sanitasi yang layak dan aman.
“Fokus utama program ini adalah pengembangan sektor persampahan dan pengelolaan air limbah sebagai penunjang target Kota Adipura 2028,” jelas Efa.
Ia menambahkan, dokumen tersebut juga menjadi salah satu Readiness Criteria (RC) atau persyaratan utama untuk memperoleh dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bidang sanitasi.
Untuk itu, Pemkot Sungai Penuh terus melakukan audiensi dengan kementerian terkait serta menyiapkan berbagai dokumen dan proposal sebagai syarat memperoleh bantuan pemerintah pusat.
“Program ini nantinya akan melibatkan seluruh OPD dan masyarakat. Dalam pelaksanaannya juga akan disiapkan kawasan atau kampung percontohan pengembangan sanitasi perkotaan sebagai bagian dari implementasi paket kebijakan PPSP,” ujarnya.
Efa menambahkan, keberhasilan program sanitasi tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Melalui program tersebut, Pemkot Sungai Penuh berharap kualitas sanitasi, pengelolaan sampah, dan air limbah semakin meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya kota yang sehat, berwawasan lingkungan, serta memenuhi seluruh indikator penilaian Adipura pada 2028.(asy*)









