Jakarta, jentik.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan kebutuhan anggaran sebesar Rp44,49 triliun untuk mendukung program vaksin dan imunisasi nasional selama periode 2025-2029.
Kebutuhan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Dalam paparannya, Budi mengakui masih banyak masyarakat yang ragu atau bahkan menolak vaksinasi.
Keraguan tersebut dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari kekhawatiran terhadap efek samping, keamanan, efektivitas, hingga persoalan kehalalan kandungan vaksin.
Menurutnya, pemerintah akan memperkuat strategi edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kepercayaan terhadap program imunisasi nasional.
“Yang paling penting, Kementerian Kesehatan ingin memastikan dalam dua tahun ke depan penyediaan infrastruktur layanan imunisasi dapat diselesaikan,” ujar Budi dalam rapat tersebut.
Ia menjelaskan, strategi nasional imunisasi akan difokuskan pada tiga aspek utama, yakni penyediaan infrastruktur layanan, penguatan sistem penyediaan vaksin, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat.
Pada aspek kedua, Kementerian Kesehatan akan mengawal seluruh siklus penyediaan vaksin, mulai dari perencanaan, pengadaan, distribusi, hingga proses pemberian vaksin kepada masyarakat.
“Kemudian strategi yang kedua, bahwa siklus penyediaan vaksin mulai dari perencanaan, pengadaan, distribusi, dan penyampaiannya harus terus dikawal setiap tahun,” kata Budi.
Ia juga menyoroti meningkatnya kelompok masyarakat yang bersikap anti-vaksin. Karena itu, pemerintah akan memperkuat strategi komunikasi dan edukasi publik.
“Yang ketiga dan sangat penting adalah edukasi. Dulu jumlah masyarakat yang anti-vaksin tidak terlalu banyak, tetapi sekarang semakin meningkat. Karena itu, strategi edukasi harus dilakukan lebih serius,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Budi juga memaparkan kebutuhan pendanaan program vaksin dan imunisasi nasional hingga 2029 yang mencapai Rp44,49 triliun.
Meski demikian, pemerintah masih menghadapi kesenjangan anggaran (gap) dalam pemenuhannya.
Untuk tahun 2026 saja, Kementerian Kesehatan masih mengalami kekurangan anggaran sekitar Rp1 triliun akibat penyesuaian dan pemotongan anggaran yang terjadi sebelumnya.
“Kebutuhannya mencapai Rp44 triliun lebih hingga 2029. Untuk tahun 2026 sendiri, masih ada kekurangan sekitar Rp1 triliun karena sebelumnya ada pemotongan anggaran,” jelas Budi.
Sementara itu, hingga rapat kerja berakhir, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, belum menyampaikan kesimpulan maupun keputusan resmi terkait pembahasan anggaran program vaksin dan imunisasi yang diajukan Kementerian Kesehatan.(asy*).









