Heboh Isu Kipas Angin Rp1,8 Triliun, Dirut Agrinas Minta Legislator PDIP Tunjukkan Bukti

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WA/ist
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, membantah tudingan mengenai adanya pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

WA/ist Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, membantah tudingan mengenai adanya pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

JAKARTA, jentik.id – Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, membantah isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Selain membantah isu tersebut, Joao juga mempertanyakan data yang dipakai Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Mufti Anam. Mufti sebelumnya mengangkat isu itu dalam rapat kerja bersama Kementerian Koperasi.

Saat menghadiri kegiatan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (16/7/2026), Joao menilai informasi tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

“Kalau saya bilang bodong, Anda provokasi, tapi sepertinya begitu juga. Enggak apa-apa juga ditulis,” kata Joao.

Joao Minta Mufti Anam Buka Data

Joao menolak klaim nilai pengadaan yang mencapai Rp1,8 triliun. Namun, ia belum menjelaskan apakah program KDKMP akan mengadakan kipas angin.

Baca Juga :  KPK Bongkar Potensi Celah Korupsi di Pengadaan Motor Listrik BGN

Sebaliknya, Joao meminta Mufti Anam membuka sumber data yang menjadi dasar pernyataannya.

Menurut Joao, media dan masyarakat harus memeriksa setiap informasi melalui sumber yang jelas. Karena itu, setiap pihak perlu memastikan kebenaran data sebelum menyampaikannya kepada publik.

“Tanya kepada beliau saja data-datanya dari mana. Kalau mengutip suatu berita harus ada ketepatan, kebenaran, dan kejujuran terhadap data yang disampaikan,” ujarnya.

Selain itu, Joao mengingatkan bahwa informasi tanpa bukti dapat memicu fitnah. Informasi seperti itu juga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Di sisi lain, Joao meminta para pejabat publik menyampaikan pernyataan berdasarkan fakta. Menurutnya, pejabat tidak seharusnya membangun opini berdasarkan dugaan.

“Kalau tidak, itu bisa menjadi fitnah yang memprovokasi masyarakat. Jangan sampai hanya untuk mencari panggung politik. Sebagai anggota dewan yang dipilih rakyat, seharusnya memberikan ketenangan melalui setiap pernyataannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Segera Cair, Ini Jadwal dan Besarannya

Mufti Anam Angkat Isu dalam Rapat DPR

Sementara itu, Mufti Anam mengangkat isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun saat mengikuti rapat kerja dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (15/7/2026).

Dalam rapat itu, Mufti mengaku belum menemukan penjelasan resmi dari pemerintah. Ia juga mengatakan pemerintah belum memberikan keterangan terkait informasi yang beredar.

“Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta, Pak. Nilainya Rp1,8 triliun. Kami sudah mencoba mencari informasi, tetapi belum mendapatkan penjelasan resmi dari pemerintah,” ujar Mufti. (nr*)

Berita Terkait

Jadwal CPNS 2026 Belum Keluar, Ternyata Pemerintah Masih Hitung Kebutuhan Formasi ASN
Kejagung Bentuk Tim 9 Jaksa untuk Usut Kasus Febrie Adriansyah, Mayoritas Berpengalaman di KPK
Profil Kuntadi Terungkap, Kepala BPA Kejagung yang Berpeluang Jadi Jampidsus Baru
Kuntadi Resmi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah ke Istana
Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar
BPOM Tarik 14 Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Zat Pemicu Kanker
Pembayaran Tukin ASN Bakal Lebih Cepat, Kemenag Jadi Percontohan Nasional
Tito Karnavian Siapkan Solusi untuk Daerah, Gaji PPPK Tak Boleh Tertunda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:48 WIB

Heboh Isu Kipas Angin Rp1,8 Triliun, Dirut Agrinas Minta Legislator PDIP Tunjukkan Bukti

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:41 WIB

Jadwal CPNS 2026 Belum Keluar, Ternyata Pemerintah Masih Hitung Kebutuhan Formasi ASN

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:40 WIB

Kejagung Bentuk Tim 9 Jaksa untuk Usut Kasus Febrie Adriansyah, Mayoritas Berpengalaman di KPK

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:50 WIB

Profil Kuntadi Terungkap, Kepala BPA Kejagung yang Berpeluang Jadi Jampidsus Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:21 WIB

Kuntadi Resmi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah ke Istana

Berita Terbaru