JAKARTA, jentik.id – Kementerian Agama (Kemenag) kembali mendapat kepercayaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pilot project pembayaran tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP).
Kemenkeu menunjuk Kemenag setelah menilai kesiapan kementerian tersebut dalam mengintegrasikan sistem pembayaran gaji dan tunjangan ASN. Pemerintah akan mulai menerapkan sistem ini secara nasional pada Agustus 2026.
Kemenag Siap Jalankan Sistem Baru
Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Setjen Kemenag, Ahmad Hidayatullah, mengatakan penunjukan itu menjadi bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk memperkuat tata kelola belanja pegawai.
Menurutnya, Platform Pembayaran Pemerintah tidak hanya mengubah mekanisme pembayaran gaji, tetapi juga mendorong reformasi pengelolaan belanja pegawai secara menyeluruh.
“Yang kita bangun bukan sekadar sistem pembayaran gaji. Kita sedang membangun transformasi belanja pegawai agar seluruh proses pembayaran ASN terintegrasi dalam satu platform yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Berlaku Bertahap
Kementerian Agama menjadi satu dari delapan kementerian dan lembaga yang mengikuti uji coba implementasi Platform Pembayaran Pemerintah.
Pada tahap awal, pemerintah akan mengintegrasikan pembayaran gaji ASN dan tunjangan melekat mulai Agustus 2026. Selanjutnya, pemerintah menargetkan pembayaran tunjangan kinerja melalui platform yang sama mulai Januari 2027.
Tingkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas
Ahmad menjelaskan, pemerintah ingin menyatukan seluruh komponen belanja pegawai dalam satu sistem digital. Langkah tersebut diharapkan membuat proses pembayaran lebih cepat, akurat, transparan, dan akuntabel.
Kementerian Keuangan juga terus memberikan pendampingan serta pedoman teknis agar implementasi program berjalan sesuai target.
Jadi Acuan bagi Kementerian Lain
Kepala Seksi Transformasi, Akuntansi, Pelaporan, dan Misi Khusus Direktorat Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Samsul Anam, mengapresiasi kesiapan Kemenag.
Ia menilai Kemenag mampu menunjukkan perkembangan yang baik meski mengelola jumlah ASN yang besar dan kompleks. Pengalaman tersebut akan menjadi acuan bagi kementerian dan lembaga lain dalam menerapkan sistem serupa.
Data ASN Terintegrasi
Melalui Platform Pembayaran Pemerintah, pemerintah akan mengintegrasikan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dengan sistem pembayaran. Integrasi ini akan menjadikan data kepegawaian sebagai single source of truth sehingga pembayaran gaji dan hak ASN berlangsung lebih tepat, cepat, dan meminimalkan kesalahan administrasi.
Pemerintah berharap sistem baru ini dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran sekaligus memperkuat akuntabilitas pembayaran belanja pegawai di seluruh instansi pemerintah. (nr*)









