Pembayaran Tukin ASN Bakal Lebih Cepat, Kemenag Jadi Percontohan Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama (Kemenag) kembali dipercaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Kementerian Agama (Kemenag) kembali dipercaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

JAKARTA, jentik.id – Kementerian Agama (Kemenag) kembali mendapat kepercayaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pilot project pembayaran tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP).

Kemenkeu menunjuk Kemenag setelah menilai kesiapan kementerian tersebut dalam mengintegrasikan sistem pembayaran gaji dan tunjangan ASN. Pemerintah akan mulai menerapkan sistem ini secara nasional pada Agustus 2026.

Kemenag Siap Jalankan Sistem Baru

Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Setjen Kemenag, Ahmad Hidayatullah, mengatakan penunjukan itu menjadi bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk memperkuat tata kelola belanja pegawai.

Menurutnya, Platform Pembayaran Pemerintah tidak hanya mengubah mekanisme pembayaran gaji, tetapi juga mendorong reformasi pengelolaan belanja pegawai secara menyeluruh.

“Yang kita bangun bukan sekadar sistem pembayaran gaji. Kita sedang membangun transformasi belanja pegawai agar seluruh proses pembayaran ASN terintegrasi dalam satu platform yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga :  Tak Perlu Lelang! Purbaya Izinkan Pemerintah Pakai Langsung Aset Sitaan

Berlaku Bertahap

Kementerian Agama menjadi satu dari delapan kementerian dan lembaga yang mengikuti uji coba implementasi Platform Pembayaran Pemerintah.

Pada tahap awal, pemerintah akan mengintegrasikan pembayaran gaji ASN dan tunjangan melekat mulai Agustus 2026. Selanjutnya, pemerintah menargetkan pembayaran tunjangan kinerja melalui platform yang sama mulai Januari 2027.

Tingkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas

Ahmad menjelaskan, pemerintah ingin menyatukan seluruh komponen belanja pegawai dalam satu sistem digital. Langkah tersebut diharapkan membuat proses pembayaran lebih cepat, akurat, transparan, dan akuntabel.

Kementerian Keuangan juga terus memberikan pendampingan serta pedoman teknis agar implementasi program berjalan sesuai target.

Jadi Acuan bagi Kementerian Lain

Kepala Seksi Transformasi, Akuntansi, Pelaporan, dan Misi Khusus Direktorat Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Samsul Anam, mengapresiasi kesiapan Kemenag.

Baca Juga :  Ribuan PPPK Menanti Kepastian, Sungai Penuh Suarakan Skema ASN yang Jelas

Ia menilai Kemenag mampu menunjukkan perkembangan yang baik meski mengelola jumlah ASN yang besar dan kompleks. Pengalaman tersebut akan menjadi acuan bagi kementerian dan lembaga lain dalam menerapkan sistem serupa.

Data ASN Terintegrasi

Melalui Platform Pembayaran Pemerintah, pemerintah akan mengintegrasikan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dengan sistem pembayaran. Integrasi ini akan menjadikan data kepegawaian sebagai single source of truth sehingga pembayaran gaji dan hak ASN berlangsung lebih tepat, cepat, dan meminimalkan kesalahan administrasi.

Pemerintah berharap sistem baru ini dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran sekaligus memperkuat akuntabilitas pembayaran belanja pegawai di seluruh instansi pemerintah. (nr*)

Berita Terkait

Profil Kuntadi Terungkap, Kepala BPA Kejagung yang Berpeluang Jadi Jampidsus Baru
Kuntadi Resmi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah ke Istana
Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar
BPOM Tarik 14 Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Zat Pemicu Kanker
Tito Karnavian Siapkan Solusi untuk Daerah, Gaji PPPK Tak Boleh Tertunda
Single Salary ASN Jadi Harapan Baru, Kepala BKN Ingin Penghasilan Pensiunan Tak Lagi Anjlok
Ojol Bakal Jadi UMKM? Serikat Buruh Tegas Menolak dan Tuntut Status Pekerja
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp103,73 Triliun, Naik Rp1,66 Triliun dalam Sebulan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:50 WIB

Profil Kuntadi Terungkap, Kepala BPA Kejagung yang Berpeluang Jadi Jampidsus Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:19 WIB

BPOM Tarik 14 Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Zat Pemicu Kanker

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Pembayaran Tukin ASN Bakal Lebih Cepat, Kemenag Jadi Percontohan Nasional

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:13 WIB

Tito Karnavian Siapkan Solusi untuk Daerah, Gaji PPPK Tak Boleh Tertunda

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB