JAKARTA, jentik.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 14 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan melarang peredarannya. Temuan ini berasal dari pengawasan rutin selama April hingga Juni 2026 terhadap produk yang dipasarkan secara langsung maupun melalui platform online.
Produk tersebut meliputi kosmetik lokal yang diproduksi melalui sistem kontrak, kosmetik impor, serta produk tanpa izin edar. Tim BPOM menemukan kandungan merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, klobetasol propionat, mometason furoat, dan pewarna Merah K10 yang penggunaannya dilarang dalam kosmetik.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan lembaganya langsung mengambil tindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan. BPOM mencabut izin edar sekaligus menghentikan sementara proses produksi, distribusi, dan impor produk-produk tersebut.
Taruna juga memastikan BPOM akan terus memperketat pengawasan serta menjatuhkan sanksi tegas kepada setiap pelaku usaha yang membahayakan kesehatan masyarakat.
Selain itu, BPOM mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat memilih kosmetik. Penggunaan produk yang mengandung bahan berbahaya dapat memicu berbagai gangguan kesehatan.
Asam retinoat dapat menyebabkan kulit menjadi kering, terasa terbakar, dan meningkatkan risiko gangguan pada perkembangan janin apabila ibu hamil menggunakannya.
Penggunaan hidrokuinon tanpa pengawasan dapat memicu hiperpigmentasi, menyebabkan ochronosis atau bercak kehitaman pada kulit, serta mengubah warna kornea dan kuku.
Merkuri juga dapat memicu iritasi kulit, reaksi alergi, sakit kepala, diare, muntah, hingga kerusakan ginjal. Sementara itu, pewarna Merah K10 meningkatkan risiko kanker, kerusakan hati, serta gangguan pada sistem saraf dan otak.
Kandungan klobetasol propionat berpotensi menimbulkan penipisan kulit, psoriasis pustular, hingga kerusakan kulit permanen. Mometason furoat juga dapat menyebabkan atrofi kulit dan menekan fungsi sumbu Hipotalamus-Pituitari-Adrenal (HPA).
Daftar 14 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya
Produk lokal (kontrak produksi):
- AF AYUFASKIN.ID Night Cream Booster With DNA Salmon
- AL-LATIF Henna Kutek Ravishing Red
- FALLIN BEAUTY Bright & Glow Daily Sunscreen
- FALLIN BEAUTY Bright & Glow Night Repair Cream
- MALLVIRA SKIN Luxury White Body Serum
- RNC WBEAUTY Bodylotion Whitening Booster 10x Niacinamide
- SR SARASKIN COSMETIC Ultimate Whitening Night Cream
- STK COSMETIC by Sartika Deasy Night Cream
- STK COSMETIC by Sartika Deasy Premium Night Cream
- STK COSMETIC by Sartika Deasy Premium Face Toner
- YANTIYNK BEAUTY Night Cream Whitening Acne
Produk tanpa izin edar:
- GLOWING Night Treatment
- CLARIDERM Astringent AHA + Licorice
Produk impor:
- MARSHWILLOW Sugar Dust Eyeshadow Palette 803
BPOM juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas kosmetik sebelum membeli. Pastikan produk memiliki izin edar BPOM dan jangan mudah tergiur dengan klaim hasil instan karena produk semacam itu dapat membahayakan kesehatan. (nr*)









