JAKARTA, jentik.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah bertemu dengan sejumlah pengusaha rokok ilegal. Dalam pertemuan itu, ia mendengar keluhan para pelaku usaha sekaligus menawarkan jalan agar mereka mengikuti jalur legal.
Purbaya menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
“Sudah, saya sudah bertemu dengan beberapa pengusaha (rokok ilegal), cuma saya lupa ada berapa orang,” ujar Purbaya.
Menurut Purbaya, pemerintah ingin memberi ruang bagi pelaku usaha untuk mengikuti aturan yang berlaku. Ia mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan kategori baru bagi produk rokok.
Purbaya kemudian menawarkan agar pengusaha rokok ilegal masuk ke kategori tersebut dan mengikuti ketentuan pemerintah.
“Saya tanya ke mereka, lalu saya kasih kira-kira gini, saya akan coba deh buka layer baru rokok, Anda masuk ke situ, lalu Anda ikutin kesempatan yang diberikan pemerintah,” katanya.
Pemerintah Tetap Siapkan Penindakan
Purbaya menegaskan kesempatan tersebut hanya berlaku bagi pengusaha yang mau mengikuti aturan. Pemerintah akan mengambil tindakan terhadap pelaku yang tetap menjalankan bisnis rokok ilegal.
Ia ingin kebijakan tersebut menciptakan persaingan usaha yang lebih adil antara pelaku usaha yang mengikuti aturan dan mereka yang masih menjual rokok ilegal.
“Setelah itu, kalau nggak masuk juga, ya udah kita berantas habis. Jadi agar ada fair game,” tegas Purbaya.
Langkah itu sekaligus menunjukkan pendekatan pemerintah yang menggabungkan penertiban dengan kesempatan bagi pelaku usaha untuk masuk ke sistem legal.
Purbaya Bahas Kebijakan Cukai
Dalam pertemuan tersebut, Purbaya juga membahas persoalan cukai rokok. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci arah kebijakan yang akan pemerintah ambil.
Purbaya mengatakan pemerintah akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR mengenai kebijakan cukai setelah pembahasan APBN selesai.
“Soal cukai, nanti kami akan menghadap ke DPR, setelah pembahasan APBN-nya selesai ya,” ujar Purbaya.
Pemerintah kini menyiapkan pembahasan lebih lanjut mengenai skema legalisasi usaha rokok serta kebijakan cukai. Di sisi lain, aparat tetap akan menindak pelaku yang memilih menjalankan bisnis rokok di luar ketentuan. (nr*)









