Iming-iming Kerja Bergaji Tinggi, 8 WNI Diduga Terjebak hingga Masuk Tentara Rusia

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Rabu (22/7/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI )

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Rabu (22/7/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI )

JAKARTA, jentik.id – Pemerintah Indonesia tengah menelusuri kasus delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung dengan tentara Rusia. Pemerintah juga menyiapkan perlindungan jika hasil pemeriksaan menunjukkan mereka menjadi korban penipuan atau eksploitasi.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah masih memeriksa informasi terkait delapan WNI tersebut.

Yusril menduga sebagian dari mereka mungkin menerima tawaran pekerjaan tanpa mengetahui bahwa pekerjaan tersebut berkaitan dengan dinas militer.

“Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan kepada WNI yang menjadi korban,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).

Saat ini, pemerintah memeriksa identitas dan keberadaan delapan WNI itu. Pemerintah juga menelusuri proses perekrutan serta jenis pekerjaan yang mereka terima.

Baca Juga :  Prabowo Gerak Cepat, PPATK Dipanggil ke Hambalang Bahas Aliran Dana

Yusril meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan status kedelapan WNI tersebut. Pemerintah perlu memastikan lebih dulu apakah mereka sengaja bergabung dengan militer Rusia atau justru terjebak dalam tawaran pekerjaan.

Diduga Terjebak Tawaran Kerja

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengungkap dugaan modus perekrutan terhadap delapan WNI tersebut.

Menurut Dasco, perekrut menawarkan pekerjaan sebagai tenaga pengamanan atau administrasi dengan iming-iming gaji tinggi. Perekrut juga diduga tidak menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut berkaitan dengan tugas militer.

Situasi itu kemudian diduga membawa para WNI masuk ke dalam dinas militer Rusia.

Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina (SZRU) sebelumnya menyampaikan informasi mengenai keberadaan delapan WNI tersebut.

Pemerintah Indonesia kini berupaya memastikan kondisi mereka. Pemerintah juga mempertimbangkan situasi konflik Rusia-Ukraina dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga :  Resmi! Pemerintah Hentikan Penugasan Guru Non ASN di Sekolah Negeri Mulai 2027

Berpotensi Kehilangan Kewarganegaraan

Yusril turut menjelaskan konsekuensi hukum bagi WNI yang sengaja bergabung dengan angkatan bersenjata negara lain.

Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 mengatur sejumlah kondisi yang dapat menyebabkan seseorang kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Salah satunya terjadi ketika WNI masuk dinas tentara asing tanpa izin Presiden.

Meski demikian, pemerintah perlu melihat fakta setiap kasus. WNI yang sengaja bergabung dengan militer asing memiliki kondisi berbeda dengan mereka yang menjadi korban penipuan atau eksploitasi.

Karena itu, pemerintah akan menyelesaikan proses verifikasi terlebih dahulu. Setelah memperoleh informasi yang lengkap, pemerintah akan menentukan langkah perlindungan dan tindakan hukum yang diperlukan. (nr*)

Berita Terkait

Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026
Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera
Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru
Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu
Purbaya Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Pilihan Legal atau Diberantas
Ratusan Siswa dan Santri Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Kalitengah Minta Maaf
Waspada Lowongan Kerja Fiktif! 7.908 Konten Dihapus, Patroli Siber Makin Diperkuat
Prabowo Tutup 290 BUMN Rugi, Pemerintah Hemat Rp50 Triliun
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026

Minggu, 6 September 2026 - 16:11 WIB

Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera

Jumat, 4 September 2026 - 20:22 WIB

Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru

Kamis, 3 September 2026 - 11:32 WIB

Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu

Kamis, 3 September 2026 - 09:48 WIB

Purbaya Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Pilihan Legal atau Diberantas

Berita Terbaru

Wakil Kepala Staf TNI AU Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi. Lahirlah atlet tembak nasional

Sport

TNI AU Gelar Kompotisi Tembak Di Ikuti 800 Peserta 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:36 WIB