JAKARTA, jentik.id – Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian mendesak Badan Pusat Statistik (BPS) segera membenahi data desil masyarakat yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Komisi X meminta BPS menyelesaikan pengajuan sanggah maksimal dalam dua minggu. Warga bisa menyampaikan keberatan melalui kanal yang BPS siapkan.
“Target untuk perbaikan desil ini kami tadi menyampaikan agar maksimal 2 minggu harus tuntas ketika masyarakat kita mengajukan sanggah desil tersebut melalui kanal-kanal yang sudah disiapkan oleh BPS RI,” ujar Lalu seusai rapat dengan BPS di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Lalu menilai masalah data desil perlu segera mendapat perhatian. Pemerintah menggunakan data tersebut untuk menentukan penerima berbagai bantuan dan program sosial.
Data yang keliru dapat membuat warga kehilangan hak atas bantuan. Karena itu, Lalu meminta BPS mempercepat pemeriksaan setiap laporan dari masyarakat.
BPS Harus Perbarui Data
Lalu juga meminta BPS memperbarui data secara berkala. Ia mendorong BPS menjelaskan sumber informasi yang mereka gunakan untuk menentukan desil setiap keluarga.
“Kami menekankan bahwa BPS harus melakukan pemutakhiran data. Yang kedua, BPS juga harus menjelaskan kepada masyarakat sumber data yang digunakan di dalam menentukan desil,” kata Lalu.
Lalu meminta BPS segera memeriksa laporan warga yang menemukan ketidaksesuaian data.
Menurutnya, warga membutuhkan proses yang cepat karena status desil dapat memengaruhi akses terhadap berbagai program pemerintah.
“Seperti bantuan-bantuan yang harusnya diterima, tetapi karena desilnya bermasalah akhirnya tidak diterima. Nah, ini butuh proses waktu yang cepat, tidak perlu berlama-lama dan BPS sudah setuju,” ujarnya.
Lalu mengatakan BPS menyetujui dorongan Komisi X untuk mempercepat proses perbaikan data.
Data Desil Pengaruhi Akses KIP Kuliah
Masalah data desil juga menyentuh sektor pendidikan, termasuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Lalu menjelaskan bahwa mahasiswa dari keluarga kurang mampu bisa kesulitan mengakses bantuan ketika data sosial ekonomi mereka tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.
“Termasuk bagi masyarakat kita yang hari ini membutuhkan beasiswa Program Indonesia Pintar Dikti atau yang kita kenal dengan KIP Kuliah. Tadi juga sudah disinggung dan BPS memiliki komitmen untuk segera melakukan pemutakhiran data,” ujar Lalu.
Ia berharap BPS segera memperbaiki data sehingga mahasiswa yang memenuhi kriteria bisa memperoleh kesempatan mengikuti program bantuan pendidikan.
Komisi X Bahas DTSEN
Komisi X juga membahas fungsi dan kewenangan BPS dalam mengelola Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Lalu mengatakan Komisi X menyoroti penguatan peran BPS setelah pemerintah menugaskan lembaga tersebut mengelola DTSEN.
“Hal-hal lain juga tentu kami bahas terkait dengan fungsi dan kewenangan BPS terkait dengan penguatan BPS yang hari ini diinstruksikan oleh Presiden untuk mengelola Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional,” kata Lalu.
Komisi X berharap BPS segera memperbaiki data yang keliru. Langkah tersebut akan membantu masyarakat memperoleh kepastian mengenai status desil serta akses terhadap berbagai program pemerintah. (nr*)









