Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang driver makanan penyandang tunadaksa bernama Iqbal Marqori (32) jalani aktivitas dengan semangat di Medan, Senin (31/8/2026). Masuk kategori Desil 6-10 (golongan menengah ke atas), ia mengaku tak pernah menerima bantuan dari pemerintah. Foto: Amar Marpaung/kumparan

Seorang driver makanan penyandang tunadaksa bernama Iqbal Marqori (32) jalani aktivitas dengan semangat di Medan, Senin (31/8/2026). Masuk kategori Desil 6-10 (golongan menengah ke atas), ia mengaku tak pernah menerima bantuan dari pemerintah. Foto: Amar Marpaung/kumparan

JAKARTA, jentik.id – Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian mendesak Badan Pusat Statistik (BPS) segera membenahi data desil masyarakat yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Komisi X meminta BPS menyelesaikan pengajuan sanggah maksimal dalam dua minggu. Warga bisa menyampaikan keberatan melalui kanal yang BPS siapkan.

“Target untuk perbaikan desil ini kami tadi menyampaikan agar maksimal 2 minggu harus tuntas ketika masyarakat kita mengajukan sanggah desil tersebut melalui kanal-kanal yang sudah disiapkan oleh BPS RI,” ujar Lalu seusai rapat dengan BPS di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Lalu menilai masalah data desil perlu segera mendapat perhatian. Pemerintah menggunakan data tersebut untuk menentukan penerima berbagai bantuan dan program sosial.

Data yang keliru dapat membuat warga kehilangan hak atas bantuan. Karena itu, Lalu meminta BPS mempercepat pemeriksaan setiap laporan dari masyarakat.

BPS Harus Perbarui Data

Lalu juga meminta BPS memperbarui data secara berkala. Ia mendorong BPS menjelaskan sumber informasi yang mereka gunakan untuk menentukan desil setiap keluarga.

Baca Juga :  Bulog Salurkan Beras CBP untuk 35 KK Terdampak Bencana, Ini Rinciannya

“Kami menekankan bahwa BPS harus melakukan pemutakhiran data. Yang kedua, BPS juga harus menjelaskan kepada masyarakat sumber data yang digunakan di dalam menentukan desil,” kata Lalu.

Lalu meminta BPS segera memeriksa laporan warga yang menemukan ketidaksesuaian data.

Menurutnya, warga membutuhkan proses yang cepat karena status desil dapat memengaruhi akses terhadap berbagai program pemerintah.

“Seperti bantuan-bantuan yang harusnya diterima, tetapi karena desilnya bermasalah akhirnya tidak diterima. Nah, ini butuh proses waktu yang cepat, tidak perlu berlama-lama dan BPS sudah setuju,” ujarnya.

Lalu mengatakan BPS menyetujui dorongan Komisi X untuk mempercepat proses perbaikan data.

Data Desil Pengaruhi Akses KIP Kuliah

Masalah data desil juga menyentuh sektor pendidikan, termasuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Lalu menjelaskan bahwa mahasiswa dari keluarga kurang mampu bisa kesulitan mengakses bantuan ketika data sosial ekonomi mereka tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

Baca Juga :  Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera

“Termasuk bagi masyarakat kita yang hari ini membutuhkan beasiswa Program Indonesia Pintar Dikti atau yang kita kenal dengan KIP Kuliah. Tadi juga sudah disinggung dan BPS memiliki komitmen untuk segera melakukan pemutakhiran data,” ujar Lalu.

Ia berharap BPS segera memperbaiki data sehingga mahasiswa yang memenuhi kriteria bisa memperoleh kesempatan mengikuti program bantuan pendidikan.

Komisi X Bahas DTSEN

Komisi X juga membahas fungsi dan kewenangan BPS dalam mengelola Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Lalu mengatakan Komisi X menyoroti penguatan peran BPS setelah pemerintah menugaskan lembaga tersebut mengelola DTSEN.

“Hal-hal lain juga tentu kami bahas terkait dengan fungsi dan kewenangan BPS terkait dengan penguatan BPS yang hari ini diinstruksikan oleh Presiden untuk mengelola Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional,” kata Lalu.

Komisi X berharap BPS segera memperbaiki data yang keliru. Langkah tersebut akan membantu masyarakat memperoleh kepastian mengenai status desil serta akses terhadap berbagai program pemerintah. (nr*)

Berita Terkait

Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026
Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera
Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru
Purbaya Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Pilihan Legal atau Diberantas
Ratusan Siswa dan Santri Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Kalitengah Minta Maaf
Waspada Lowongan Kerja Fiktif! 7.908 Konten Dihapus, Patroli Siber Makin Diperkuat
Iming-iming Kerja Bergaji Tinggi, 8 WNI Diduga Terjebak hingga Masuk Tentara Rusia
Prabowo Tutup 290 BUMN Rugi, Pemerintah Hemat Rp50 Triliun
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026

Minggu, 6 September 2026 - 16:11 WIB

Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera

Jumat, 4 September 2026 - 20:22 WIB

Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru

Kamis, 3 September 2026 - 11:32 WIB

Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu

Kamis, 3 September 2026 - 09:48 WIB

Purbaya Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Pilihan Legal atau Diberantas

Berita Terbaru

Wakil Kepala Staf TNI AU Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi. Lahirlah atlet tembak nasional

Sport

TNI AU Gelar Kompotisi Tembak Di Ikuti 800 Peserta 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:36 WIB