Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp103,73 Triliun, Naik Rp1,66 Triliun dalam Sebulan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi meminjam uang online. Foto: Shutterstock

Ilustrasi meminjam uang online. Foto: Shutterstock

JAKARTA, jentik.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp103,73 triliun hingga Mei 2026. Nilai tersebut naik sekitar Rp1,66 triliun dari posisi April 2026 yang sebesar Rp102,07 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, mengatakan outstanding pembiayaan pinjaman daring tumbuh 25,60 persen secara tahunan (year on year/yoy).

“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Mei 2026 tumbuh 25,60 persen secara tahunan dengan nominal sebesar Rp103,73 triliun,” ujar Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Selasa (7/7).

OJK juga mencatat Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) berada di level 4,42 persen, yang menunjukkan kondisi kredit macet industri pinjaman daring secara umum.

Baca Juga :  Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena Alasan Kesehatan

Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan mencapai Rp513,19 triliun, naik 1,71 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Agusman menyebut pertumbuhan tersebut terutama berasal dari pembiayaan modal kerja yang meningkat 7,96 persen secara tahunan.

OJK juga mencatat NPF gross sebesar 3,06 persen, NPF net 0,85 persen, serta gearing ratio 2,14 kali, masih jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Pada sektor modal ventura, nilai pembiayaan mencapai Rp16,36 triliun atau tumbuh 0,09 persen secara tahunan.

Baca Juga :  Kejagung Ungkap Dugaan Pemborosan Rp10,5 Triliun di BGN Era Dadan, Chat Jadi Barang Bukti

Industri pergadaian mencatat pertumbuhan tertinggi dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp163,27 triliun, naik 57,97 persen. Produk gadai menyumbang Rp137,20 triliun atau 84,03 persen dari total pembiayaan.

Untuk menjaga pertumbuhan industri, OJK terus memperkuat pengawasan dan regulasi di sektor PVML. Agusman menjelaskan, OJK menerapkan kebijakan secara selektif sesuai kondisi masing-masing perusahaan dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, perlindungan konsumen, dan stabilitas sistem keuangan.

Ia menegaskan, OJK hanya memberikan kebijakan tersebut kepada perusahaan yang mengajukan permohonan dan memenuhi seluruh persyaratan sesuai hasil penilaian regulator. (nr*)

Berita Terkait

Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026
Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera
Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru
Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu
Purbaya Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Pilihan Legal atau Diberantas
Ratusan Siswa dan Santri Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Kalitengah Minta Maaf
Waspada Lowongan Kerja Fiktif! 7.908 Konten Dihapus, Patroli Siber Makin Diperkuat
Iming-iming Kerja Bergaji Tinggi, 8 WNI Diduga Terjebak hingga Masuk Tentara Rusia
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026

Minggu, 6 September 2026 - 16:11 WIB

Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera

Jumat, 4 September 2026 - 20:22 WIB

Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru

Kamis, 3 September 2026 - 11:32 WIB

Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu

Kamis, 3 September 2026 - 09:48 WIB

Purbaya Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Pilihan Legal atau Diberantas

Berita Terbaru

Wakil Kepala Staf TNI AU Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi. Lahirlah atlet tembak nasional

Sport

TNI AU Gelar Kompotisi Tembak Di Ikuti 800 Peserta 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:36 WIB