Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp103,73 Triliun, Naik Rp1,66 Triliun dalam Sebulan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi meminjam uang online. Foto: Shutterstock

Ilustrasi meminjam uang online. Foto: Shutterstock

JAKARTA, jentik.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp103,73 triliun hingga Mei 2026. Nilai tersebut naik sekitar Rp1,66 triliun dari posisi April 2026 yang sebesar Rp102,07 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, mengatakan outstanding pembiayaan pinjaman daring tumbuh 25,60 persen secara tahunan (year on year/yoy).

“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Mei 2026 tumbuh 25,60 persen secara tahunan dengan nominal sebesar Rp103,73 triliun,” ujar Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Selasa (7/7).

OJK juga mencatat Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) berada di level 4,42 persen, yang menunjukkan kondisi kredit macet industri pinjaman daring secara umum.

Baca Juga :  Kurs Anjlok ke Rp17.090, Pasar Dibayangi Ketegangan Global

Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan mencapai Rp513,19 triliun, naik 1,71 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Agusman menyebut pertumbuhan tersebut terutama berasal dari pembiayaan modal kerja yang meningkat 7,96 persen secara tahunan.

OJK juga mencatat NPF gross sebesar 3,06 persen, NPF net 0,85 persen, serta gearing ratio 2,14 kali, masih jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Pada sektor modal ventura, nilai pembiayaan mencapai Rp16,36 triliun atau tumbuh 0,09 persen secara tahunan.

Baca Juga :  Modus Baru Penipuan Terbongkar, OJK Sebut Korban Dijanjikan Cuan dari Drama China

Industri pergadaian mencatat pertumbuhan tertinggi dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp163,27 triliun, naik 57,97 persen. Produk gadai menyumbang Rp137,20 triliun atau 84,03 persen dari total pembiayaan.

Untuk menjaga pertumbuhan industri, OJK terus memperkuat pengawasan dan regulasi di sektor PVML. Agusman menjelaskan, OJK menerapkan kebijakan secara selektif sesuai kondisi masing-masing perusahaan dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, perlindungan konsumen, dan stabilitas sistem keuangan.

Ia menegaskan, OJK hanya memberikan kebijakan tersebut kepada perusahaan yang mengajukan permohonan dan memenuhi seluruh persyaratan sesuai hasil penilaian regulator. (nr*)

Berita Terkait

Profil Kuntadi Terungkap, Kepala BPA Kejagung yang Berpeluang Jadi Jampidsus Baru
Kuntadi Resmi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah ke Istana
Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar
BPOM Tarik 14 Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Zat Pemicu Kanker
Pembayaran Tukin ASN Bakal Lebih Cepat, Kemenag Jadi Percontohan Nasional
Tito Karnavian Siapkan Solusi untuk Daerah, Gaji PPPK Tak Boleh Tertunda
Single Salary ASN Jadi Harapan Baru, Kepala BKN Ingin Penghasilan Pensiunan Tak Lagi Anjlok
Ojol Bakal Jadi UMKM? Serikat Buruh Tegas Menolak dan Tuntut Status Pekerja
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:50 WIB

Profil Kuntadi Terungkap, Kepala BPA Kejagung yang Berpeluang Jadi Jampidsus Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:19 WIB

BPOM Tarik 14 Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Zat Pemicu Kanker

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Pembayaran Tukin ASN Bakal Lebih Cepat, Kemenag Jadi Percontohan Nasional

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:13 WIB

Tito Karnavian Siapkan Solusi untuk Daerah, Gaji PPPK Tak Boleh Tertunda

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB