Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Apartemen South Hills. (Dok. Istimewa)

Foto: Apartemen South Hills. (Dok. Istimewa)

JAKARTA, jentik.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung akan melelang 90 unit Apartemen South Hills di Jalan Denpasar Raya, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 29 Juli 2026.

BPA menggelar lelang melalui sistem e-Auction open bidding. Peserta dapat mengajukan penawaran secara daring tanpa harus hadir di lokasi. Batas akhir penawaran jatuh pada pukul 14.00 WIB sesuai waktu server. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV akan memproses pelaksanaan lelang tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa aset itu berasal dari perkara korupsi yang menjerat Benny Tjokrosaputro. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan Mahkamah Agung telah menguatkan putusan yang menetapkan aset tersebut sebagai barang rampasan negara.

Baca Juga :  Dasco Naik Mobil Komando Mahasiswa, Serukan "Hidup Rakyat Indonesia!" di Tengah Aksi Demo

BPA juga mengadakan sosialisasi bagi calon peserta lelang. Kegiatan itu berlangsung secara daring melalui Zoom pada 17 Juli 2026 dan 24 Juli 2026 mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Selain sosialisasi, BPA membuka kesempatan bagi calon peserta untuk meninjau langsung unit apartemen. Kegiatan aanwijzing berlangsung pada 20 hingga 22 Juli 2026 mulai pukul 10.00 sampai 14.00 WIB di Apartemen South Hills, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Peringatan Pentingnya Kedekatan Orang Tua dengan Anak Jadi Pondasi Perubah Sosial

Calon peserta dapat memeriksa kondisi setiap unit sebelum mengajukan penawaran. BPA menawarkan seluruh apartemen sesuai kondisi sebenarnya (as is). Karena itu, peserta harus memahami seluruh risiko serta kondisi fisik maupun nonfisik aset.

Anang mengimbau masyarakat agar melihat informasi lengkap mengenai unit yang tersedia melalui akun Instagram resmi @info_lelang_BPA.

Kejaksaan Agung menetapkan nilai limit seluruh objek lelang sebesar Rp219.779.226.669 atau sekitar Rp219,7 miliar. Pemerintah menargetkan hasil lelang tersebut dapat menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (nr*)

Berita Terkait

Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026
Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera
Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru
Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu
Purbaya Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Pilihan Legal atau Diberantas
Ratusan Siswa dan Santri Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Kalitengah Minta Maaf
Waspada Lowongan Kerja Fiktif! 7.908 Konten Dihapus, Patroli Siber Makin Diperkuat
Iming-iming Kerja Bergaji Tinggi, 8 WNI Diduga Terjebak hingga Masuk Tentara Rusia
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026

Minggu, 6 September 2026 - 16:11 WIB

Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera

Jumat, 4 September 2026 - 20:22 WIB

Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru

Kamis, 3 September 2026 - 11:32 WIB

Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu

Kamis, 3 September 2026 - 09:48 WIB

Purbaya Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Pilihan Legal atau Diberantas

Berita Terbaru

Wakil Kepala Staf TNI AU Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi. Lahirlah atlet tembak nasional

Sport

TNI AU Gelar Kompotisi Tembak Di Ikuti 800 Peserta 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:36 WIB