Profil Kuntadi Terungkap, Kepala BPA Kejagung yang Berpeluang Jadi Jampidsus Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi memberi keterangan kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi memberi keterangan kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). Foto: Fitra Andrianto/kumparan

JAKARTA, jentik.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan sejumlah nama untuk mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri. Salah satu nama yang diajukan ialah Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Kuntadi.

Jaksa Agung telah menyerahkan nama Kuntadi kepada Presiden untuk dipertimbangkan sebagai calon Jampidsus.

Latar Belakang Pendidikan

Kuntadi lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970. Ia menempuh pendidikan hukum di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto.

Di kampus tersebut, Kuntadi meraih gelar Sarjana Hukum, Magister Hukum, hingga Doktor Ilmu Hukum. Ia menyelesaikan program doktor melalui disertasi yang membahas politik hukum eksekusi putusan tindak pidana korupsi dalam pemulihan kerugian keuangan negara.

Perjalanan Karier di Kejaksaan

Kuntadi memulai karier di Kejaksaan pada 1996 sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Baca Juga :  Usai Pergantian Pimpinan, Kantor BGN Kini Digeledah Kejagung

Pada 1999, Kejaksaan melantik Kuntadi sebagai jaksa fungsional dan menugaskannya di Cabang Kejaksaan Negeri Metro, Sukadana, Lampung.

Kariernya terus berkembang. Ia pernah menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2012–2013, kemudian menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau pada 2013–2014.

Selanjutnya, Kuntadi menjabat Kasubdit V.B Direktorat V Jaksa Agung Muda Intelijen hingga 2017. Setelah itu, ia memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 2017–2019 sebelum menduduki posisi Asisten Umum Jaksa Agung pada 2019–2022.

Tangani Sejumlah Kasus Besar

Pada 2022, Kejaksaan menunjuk Kuntadi sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus. Dalam jabatan tersebut, ia memimpin penyidikan sejumlah perkara korupsi besar.

Beberapa kasus yang pernah ia tangani antara lain dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo, perkara dugaan korupsi tata niaga timah yang menyeret Harvey Moeis, serta kasus dugaan korupsi emas 109 ton.

Baca Juga :  Muldawati Asal Sungai Penuh Wakil Provinsi Jambi Raih Penghargaan di Malaysia

Pada Agustus 2024, Kejaksaan mengangkat Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Awal 2025, ia mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kemudian, pada November 2025, Kejaksaan kembali mempercayakan Kuntadi memimpin Badan Pemulihan Aset (BPA). Dalam posisi itu, ia memimpin pelacakan dan penyitaan aset senilai Rp51,6 miliar milik buronan kasus Bapindo, Eddy Tansil.

Selain berkarier di Korps Adhyaksa, Kuntadi juga aktif di dunia akademik. Ia terus menjalin hubungan dengan almamaternya dan kini menjabat sebagai Ketua Umum Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (KAFH Unsoed) periode 2025–2030. (nr*)

Berita Terkait

Kuntadi Resmi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah ke Istana
Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar
BPOM Tarik 14 Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Zat Pemicu Kanker
Pembayaran Tukin ASN Bakal Lebih Cepat, Kemenag Jadi Percontohan Nasional
Tito Karnavian Siapkan Solusi untuk Daerah, Gaji PPPK Tak Boleh Tertunda
Single Salary ASN Jadi Harapan Baru, Kepala BKN Ingin Penghasilan Pensiunan Tak Lagi Anjlok
Ojol Bakal Jadi UMKM? Serikat Buruh Tegas Menolak dan Tuntut Status Pekerja
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp103,73 Triliun, Naik Rp1,66 Triliun dalam Sebulan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:50 WIB

Profil Kuntadi Terungkap, Kepala BPA Kejagung yang Berpeluang Jadi Jampidsus Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:19 WIB

BPOM Tarik 14 Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Zat Pemicu Kanker

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Pembayaran Tukin ASN Bakal Lebih Cepat, Kemenag Jadi Percontohan Nasional

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:13 WIB

Tito Karnavian Siapkan Solusi untuk Daerah, Gaji PPPK Tak Boleh Tertunda

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB