Kejagung Periksa Kajari Karo Buntut Polemik Kasus Amsal

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,jentik.id-–Kejaksaan Agung RI (Kejagung) mengambil tindakan tegas terhadap jajaran internalnya yang diduga tidak profesional dalam menangani perkara. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Dante Rajagukguk, bersama sejumlah jaksa yang menangani kasus Amsal Sitepu, ditarik ke Kejagung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan guna klarifikasi dan eksaminasi internal.

“Terhadap Kajari Karo, Kasi Pidsus, serta para jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan eksaminasi,” ujar Anang kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).

Baca Juga :  Pemulangan Jenazah Praka Rico dari Lebanon ke Medan

Ia menjelaskan, para jaksa tersebut diamankan oleh tim intelijen Kejagung dan kini tengah menjalani proses klarifikasi terkait penanganan perkara.

“Benar, sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung. Nantinya akan dilakukan klarifikasi apakah penanganan perkara sudah profesional atau tidak. Kita tunggu hasilnya,” tambahnya.

Anang menegaskan, Kejagung tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta asas praduga tidak bersalah dalam proses ini. Namun, jika terbukti terjadi pelanggaran etik atau ketidakprofesionalan, sanksi tegas akan dijatuhkan.

Kasus ini bermula saat Amsal Sitepu dituntut dua tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Namun, majelis hakim memutuskan Amsal tidak bersalah dan menjatuhkan vonis bebas.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Laporan e-KTP Hilang Setiap Hari, Wamendagri Usul Denda

Pasca putusan tersebut, muncul dugaan adanya pelanggaran etik dalam penanganan perkara oleh jaksa. Bahkan, Komisi III DPR RI telah menggelar rapat dengan pihak Kejari Karo pada Kamis (2/4/2026) untuk mendalami kasus tersebut.

Anang menambahkan, peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran kejaksaan agar selalu menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan. (Red.Syam)

 

Berita Terkait

Profil Kuntadi Terungkap, Kepala BPA Kejagung yang Berpeluang Jadi Jampidsus Baru
Kuntadi Resmi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah ke Istana
Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar
BPOM Tarik 14 Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Zat Pemicu Kanker
Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap
Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara
Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV
Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:50 WIB

Profil Kuntadi Terungkap, Kepala BPA Kejagung yang Berpeluang Jadi Jampidsus Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:19 WIB

BPOM Tarik 14 Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Zat Pemicu Kanker

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:05 WIB

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:46 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB