Kejagung Periksa Kajari Karo Buntut Polemik Kasus Amsal

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,jentik.id-–Kejaksaan Agung RI (Kejagung) mengambil tindakan tegas terhadap jajaran internalnya yang diduga tidak profesional dalam menangani perkara. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Dante Rajagukguk, bersama sejumlah jaksa yang menangani kasus Amsal Sitepu, ditarik ke Kejagung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan guna klarifikasi dan eksaminasi internal.

“Terhadap Kajari Karo, Kasi Pidsus, serta para jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan eksaminasi,” ujar Anang kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).

Baca Juga :  Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar

Ia menjelaskan, para jaksa tersebut diamankan oleh tim intelijen Kejagung dan kini tengah menjalani proses klarifikasi terkait penanganan perkara.

“Benar, sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung. Nantinya akan dilakukan klarifikasi apakah penanganan perkara sudah profesional atau tidak. Kita tunggu hasilnya,” tambahnya.

Anang menegaskan, Kejagung tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta asas praduga tidak bersalah dalam proses ini. Namun, jika terbukti terjadi pelanggaran etik atau ketidakprofesionalan, sanksi tegas akan dijatuhkan.

Kasus ini bermula saat Amsal Sitepu dituntut dua tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Namun, majelis hakim memutuskan Amsal tidak bersalah dan menjatuhkan vonis bebas.

Baca Juga :  Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Naik Rp373 Triliun dalam 3 Bulan

Pasca putusan tersebut, muncul dugaan adanya pelanggaran etik dalam penanganan perkara oleh jaksa. Bahkan, Komisi III DPR RI telah menggelar rapat dengan pihak Kejari Karo pada Kamis (2/4/2026) untuk mendalami kasus tersebut.

Anang menambahkan, peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran kejaksaan agar selalu menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan. (Red.Syam)

 

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Wakil Kepala Staf TNI AU Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi. Lahirlah atlet tembak nasional

Sport

TNI AU Gelar Kompotisi Tembak Di Ikuti 800 Peserta 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:36 WIB