Kejagung Periksa Kajari Karo Buntut Polemik Kasus Amsal

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,jentik.id-–Kejaksaan Agung RI (Kejagung) mengambil tindakan tegas terhadap jajaran internalnya yang diduga tidak profesional dalam menangani perkara. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Dante Rajagukguk, bersama sejumlah jaksa yang menangani kasus Amsal Sitepu, ditarik ke Kejagung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan guna klarifikasi dan eksaminasi internal.

“Terhadap Kajari Karo, Kasi Pidsus, serta para jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan eksaminasi,” ujar Anang kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).

Baca Juga :  Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu

Ia menjelaskan, para jaksa tersebut diamankan oleh tim intelijen Kejagung dan kini tengah menjalani proses klarifikasi terkait penanganan perkara.

“Benar, sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung. Nantinya akan dilakukan klarifikasi apakah penanganan perkara sudah profesional atau tidak. Kita tunggu hasilnya,” tambahnya.

Anang menegaskan, Kejagung tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta asas praduga tidak bersalah dalam proses ini. Namun, jika terbukti terjadi pelanggaran etik atau ketidakprofesionalan, sanksi tegas akan dijatuhkan.

Kasus ini bermula saat Amsal Sitepu dituntut dua tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Namun, majelis hakim memutuskan Amsal tidak bersalah dan menjatuhkan vonis bebas.

Baca Juga :  Tim Gabungan Tunda Razia PETI di Merangin Setelah Warga Menghadang Petugas

Pasca putusan tersebut, muncul dugaan adanya pelanggaran etik dalam penanganan perkara oleh jaksa. Bahkan, Komisi III DPR RI telah menggelar rapat dengan pihak Kejari Karo pada Kamis (2/4/2026) untuk mendalami kasus tersebut.

Anang menambahkan, peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran kejaksaan agar selalu menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan. (Red.Syam)

 

Berita Terkait

Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu
Purbaya Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Pilihan Legal atau Diberantas
Ratusan Siswa dan Santri Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Kalitengah Minta Maaf
Waspada Lowongan Kerja Fiktif! 7.908 Konten Dihapus, Patroli Siber Makin Diperkuat
Iming-iming Kerja Bergaji Tinggi, 8 WNI Diduga Terjebak hingga Masuk Tentara Rusia
Prabowo Tutup 290 BUMN Rugi, Pemerintah Hemat Rp50 Triliun
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:22 WIB

Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi

Kamis, 3 September 2026 - 11:32 WIB

Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu

Kamis, 3 September 2026 - 09:48 WIB

Purbaya Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Pilihan Legal atau Diberantas

Kamis, 3 September 2026 - 07:22 WIB

Ratusan Siswa dan Santri Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Kalitengah Minta Maaf

Berita Terbaru

Ilustrasi – Belasan Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa. (Foto: AI)

Daerah

11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:23 WIB