Pasutri Pemudik Tewas di Drainase Cianjur, Anak Menangis Minta Bantuan KDM

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen usai pasutri pemotor hilang usai terseret luapan air drainase di Jalan Raya Puncak, Cipanas, Cianjur, Minggu (29/3/2026). Foto: Dok. Istimewa

Momen usai pasutri pemotor hilang usai terseret luapan air drainase di Jalan Raya Puncak, Cipanas, Cianjur, Minggu (29/3/2026). Foto: Dok. Istimewa

Jawa Barat, jentik.id-Duka menyelimuti keluarga Tb Suharyana (57) dan Sri Vebrianti (45), pemudik motor yang tewas terseret luapan drainase di Jalan Raya Puncak, Cipanas, Kampung Ciguntur, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (29/3).

Peristiwa itu meninggalkan seorang anak tunggal berusia 17 tahun yang kini menjadi yatim piatu. Keponakan korban, Hafizh, menyebut keluarga sangat membutuhkan perhatian pemerintah, terutama untuk menjamin pendidikan anak tersebut.

Baca Juga :  SIM Mati 1 Juni 2026 Tenang! Masih Bisa Diperpanjang Besok Tanpa Bikin Baru

“Sejak kejadian, belum ada pihak pemerintah yang datang atau memberi perhatian. Anak korban kini butuh biaya untuk melanjutkan hidup,” ujarnya, Rabu (1/4).

Keluarga juga mendesak pemerintah segera mengevaluasi dan memperbaiki sistem drainase di jalur tersebut. Mereka menilai insiden ini bisa dicegah jika pihak terkait rutin melakukan pengawasan dan perawatan.

Baca Juga :  Kesal Dibangunkan Salat Subuh, Pria di Kuningan Diduga Bunuh Ibu Kandung

Selain itu, keluarga meminta penjelasan terbuka dari pemerintah daerah maupun provinsi terkait penyebab kejadian serta langkah pencegahan ke depan. Mereka juga berencana menemui Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menyampaikan langsung aspirasi tersebut.

Saat kejadian, korban tengah melakukan perjalanan arus balik dari wilayah Bogor menuju Sumedang. (nr*)

Berita Terkait

KPK Ungkap Dugaan Kerugian Negara Triliunan Rupiah dalam Kasus Cukai PT Djarum
Dakwaan Silmy Karim Ungkap Uang Klik, Saham Rp 31 Miliar hingga Biaya Kuliah S3
Amran Bongkar Dugaan Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP, Kerugian Capai Rp3,3 Miliar
Amran Bertindak Tegas! 8 Pejabat Bapanas-Bulog Dicopot Buntut Dugaan Penyelewengan Beras SPHP
Kepala BGN Klaim Hemat Anggaran MBG Rp44 Triliun, Tutup 2.000 Dapur Bermasalah
BGN Siapkan Pejabat Daerah Setingkat Kapolres hingga Kapolda, Ini Tugasnya
Mentan Amran Bongkar Dugaan Pengalihan Beras SPHP Jadi Premium di Jakarta Timur
OJK Ingatkan Modus Penipuan Kerja Online hingga Love Scam, Masyarakat Diminta Waspada
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:42 WIB

KPK Ungkap Dugaan Kerugian Negara Triliunan Rupiah dalam Kasus Cukai PT Djarum

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Dakwaan Silmy Karim Ungkap Uang Klik, Saham Rp 31 Miliar hingga Biaya Kuliah S3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Amran Bongkar Dugaan Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP, Kerugian Capai Rp3,3 Miliar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Amran Bertindak Tegas! 8 Pejabat Bapanas-Bulog Dicopot Buntut Dugaan Penyelewengan Beras SPHP

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Kepala BGN Klaim Hemat Anggaran MBG Rp44 Triliun, Tutup 2.000 Dapur Bermasalah

Berita Terbaru