Kejagung Bentuk Tim 9 Jaksa untuk Usut Kasus Febrie Adriansyah, Mayoritas Berpengalaman di KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan langkah penyidikan lanjutan terhadap perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan langkah penyidikan lanjutan terhadap perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

JAKARTA, jentik.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim khusus yang beranggotakan sembilan jaksa senior untuk melanjutkan penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kejagung mengambil langkah tersebut setelah menerima pelimpahan penanganan perkara dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sebagian besar anggota tim pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan berpengalaman menangani perkara korupsi berskala besar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan Kejagung menetapkan tim tersebut melalui surat perintah penyidikan (sprindik) yang baru.

“Melalui sprindik baru, kami membentuk tim khusus yang berisi sembilan penyidik,” kata Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

Mayoritas Anggota Pernah Bertugas di KPK

Anang menjelaskan Kejagung memilih anggota tim berdasarkan rekam jejak dan pengalaman mereka dalam menangani perkara tindak pidana korupsi. Beberapa penyidik juga pernah menjalankan tugas di KPK.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Seleksi CPNS 2026 dari Jadwal hingga Syarat Pendaftaran

Nama-nama yang memiliki pengalaman di KPK antara lain Riyono, Chatarina Girsang, dan Zet Tadung Allo.

Berikut susunan tim penyidik khusus:

  • Agus Salim
  • Muhibuddin
  • Chatarina Girsang
  • Riyono
  • Agus Sahat
  • Irene Putrie
  • Renaldi
  • Zet Tadung Allo
  • Hari Wibowo

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Baru

Selain membentuk tim penyidik, Kejagung juga menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) sebagai dasar pengembangan perkara.

Sprindik Nomor 43 mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Krakatau Steel.

Sementara itu, Sprindik Nomor 44 berfokus pada dugaan korupsi proyek pasokan batu bara untuk PLTU PLN yang diduga berkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik (blackout).

Adapun Sprindik Nomor 45 menjadi dasar penyidikan dugaan korupsi di PT ASABRI setelah Polri melimpahkan penanganan perkara tersebut kepada Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Kejari Jalankan Amar Tipikor, Sitaan Rp2,7 Miliar Dari 10 Terdawa Masih Kurangan Rp 181 Juta Lebih

Kejagung Gandeng Polri dan KPK

Anang menegaskan Kejagung tetap berkoordinasi dengan Polri selama proses penyidikan berlangsung. Kejagung juga melibatkan KPK untuk memberikan supervisi sehingga proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Di sisi lain, Komisi III DPR akan mengawasi jalannya penyidikan.

Anang juga memastikan status tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto tetap berlaku. Penyidik kini mempelajari seluruh berkas perkara, termasuk laporan penyidikan dan sprindik dari Polri, sebagai dasar penyidikan lanjutan.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah meliputi dugaan korupsi di PT ASABRI, PT Krakatau Steel, serta proyek pasokan batu bara untuk PLN. Saat ini, Kejagung melanjutkan penyidikan seluruh perkara tersebut dengan dukungan tim khusus yang telah dibentuk. (nr*)

Berita Terkait

Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026
Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera
Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru
Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu
Purbaya Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Pilihan Legal atau Diberantas
Ratusan Siswa dan Santri Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Kalitengah Minta Maaf
Waspada Lowongan Kerja Fiktif! 7.908 Konten Dihapus, Patroli Siber Makin Diperkuat
Iming-iming Kerja Bergaji Tinggi, 8 WNI Diduga Terjebak hingga Masuk Tentara Rusia
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026

Minggu, 6 September 2026 - 16:11 WIB

Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera

Jumat, 4 September 2026 - 20:22 WIB

Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru

Kamis, 3 September 2026 - 11:32 WIB

Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu

Kamis, 3 September 2026 - 09:48 WIB

Purbaya Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Pilihan Legal atau Diberantas

Berita Terbaru

Wakil Kepala Staf TNI AU Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi. Lahirlah atlet tembak nasional

Sport

TNI AU Gelar Kompotisi Tembak Di Ikuti 800 Peserta 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:36 WIB