Sindikat Narkoba Jalur Laut di Tanjabtim Dibongkar, 3 Pengedar Ekstasi Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narkotika

Ilustrasi narkotika

Jambi, jentik.id-Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, menangkap tiga pengedar narkoba dalam penggerebekan di kawasan Pelabuhan Pering, Desa Labuan Pering, Kecamatan Sadu, Selasa (12/5/2026) dini hari.

Ketiga pelaku berinisial W (45), R (34) asal Dumai, Riau, dan S (45) warga Tanjabtim. Polisi menduga mereka bagian dari jaringan narkoba jalur laut yang memasok barang dari Dumai ke wilayah Jambi.

Polisi menggerebek rumah tersangka S dan menemukan 178 butir pil ekstasi merek Marvel berwarna hijau-kuning. Petugas juga menemukan dua paket sabu dengan total berat 3,76 gram.

Baca Juga :  Jambi Diganjar Penghargaan Program 3 Juta Rumah, Rp5 Miliar Siap untuk Bedah 250 Rumah

Petugas menyita tiga ponsel, timbangan digital, alat hisap sabu, serta uang tunai Rp7,3 juta yang diduga berasal dari transaksi narkoba.

Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut R berperan sebagai kurir yang membawa narkoba dari Dumai ke Tanjabtim. S mengedarkan pil ekstasi di Desa Labuan Pering dan sekitarnya.

Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mencari pelaku lain yang terlibat. Tim penyidik menelusuri jalur distribusi narkoba melalui jalur laut dari Dumai.

Baca Juga :  Polisi Kejar Bos Tom, Sosok Misterius di Balik Perdagangan Satwa dan Narkoba di Muaro Jambi

Saat ini, polisi menahan ketiga tersangka di Polres Tanjabtim untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya 5 hingga 20 tahun penjara. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Wako Alfin,SH hadiri Pisah sambut Pedang Pora Polres Kerinci dari AKBP Ramadhanil,SH,S.I.K.MH kepada  AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, SH, S.I.K., M.I.K.salam komando.

Sungai Penuh

Wako Alfin Hadiri Pisah Sambut Tradisi Pedang Pora Kapolres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 18:22 WIB