Sindikat Narkoba Jalur Laut di Tanjabtim Dibongkar, 3 Pengedar Ekstasi Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narkotika

Ilustrasi narkotika

Jambi, jentik.id-Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, menangkap tiga pengedar narkoba dalam penggerebekan di kawasan Pelabuhan Pering, Desa Labuan Pering, Kecamatan Sadu, Selasa (12/5/2026) dini hari.

Ketiga pelaku berinisial W (45), R (34) asal Dumai, Riau, dan S (45) warga Tanjabtim. Polisi menduga mereka bagian dari jaringan narkoba jalur laut yang memasok barang dari Dumai ke wilayah Jambi.

Polisi menggerebek rumah tersangka S dan menemukan 178 butir pil ekstasi merek Marvel berwarna hijau-kuning. Petugas juga menemukan dua paket sabu dengan total berat 3,76 gram.

Baca Juga :  Dari Lelang Rampasan hingga Aset Eddy Tansil, Kejaksaan Setor Rp1 Triliun ke Kemenkeu

Petugas menyita tiga ponsel, timbangan digital, alat hisap sabu, serta uang tunai Rp7,3 juta yang diduga berasal dari transaksi narkoba.

Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut R berperan sebagai kurir yang membawa narkoba dari Dumai ke Tanjabtim. S mengedarkan pil ekstasi di Desa Labuan Pering dan sekitarnya.

Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mencari pelaku lain yang terlibat. Tim penyidik menelusuri jalur distribusi narkoba melalui jalur laut dari Dumai.

Baca Juga :  Jambi Lumpuh Akibat Blackout, DPRD Usulkan Skema Kompensasi untuk UMKM

Saat ini, polisi menahan ketiga tersangka di Polres Tanjabtim untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya 5 hingga 20 tahun penjara. (nr*)

Berita Terkait

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap
Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara
Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV
Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus
Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat
Profil Don Ritto, Pengacara Alumni Unja yang Jadi Tersangka Bersama Febrie Adriansyah
Tan Kian Jadi Salah Satu Saksi dalam Kasus PT ASABRI yang Menyeret Nama Febrie Adriansyah
Polri Percepat Penanganan Kasus Febrie dan Don Ritto, Barang Bukti Segera Diserahkan ke Kejagung
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:05 WIB

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:46 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:44 WIB

Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV

Senin, 13 Juli 2026 - 20:15 WIB

Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus

Senin, 13 Juli 2026 - 19:36 WIB

Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat

Berita Terbaru