Wartawan dan Relawan RI Peserta Flotilla Gaza Dilaporkan Diculik Pasukan Zionis Israel

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tindakan penangkapan oleh  pasukan zionis  Israel terhadap relawan dan wartawan diperairan internasional itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan untuk Gaza.

Tindakan penangkapan oleh pasukan zionis Israel terhadap relawan dan wartawan diperairan internasional itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan untuk Gaza.

Jakarta, jentik.id – Meliter Zionis Israel dilaporkan menculik sejumlah warga negara Indonesia (WNI) dan dua wartawan yang tergabung dalam misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza, Palestina.

Para relawan tersebut merupakan bagian dari “Global Sumud Flotilla 2026 Spring Mission”, armada kemanusiaan internasional yang bertujuan menembus blokade Israel di Gaza sekaligus mengirim bantuan logistik bagi warga Palestina.

Armada flotilla itu diberangkatkan dari marina Augusta di Pulau Sisilia, Italia, pada 26 April 2026. Sebanyak 65 kapal berlayar secara berurutan di Laut Mediterania dengan membawa berbagai bantuan kemanusiaan serta mengibarkan bendera Palestina.

Pimpinan Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, menyebut kelompok WNI yang mengalami intersepsi oleh militer Israel terdiri dari sembilan relawan, termasuk dua wartawan Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai.

“Kami mengecam keras tindakan intersepsi yang dilakukan militer Zionis Israel terhadap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional,” kata Andi.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Libatkan Wartawan di Lapangan, Informasi Kegiatan Kini Lebih Terbuka

Ia menegaskan keselamatan para relawan dan wartawan Indonesia menjadi perhatian serius pihaknya.

“Menurutnya, para relawan berlayar membawa semangat solidaritas kemanusiaan untuk rakyat Palestina, sementara wartawan yang ikut dalam pelayaran tersebut sedang menjalankan tugas jurnalistik.” Keselamatan mereka menjadi perhatian serius kami,” ujarnya.

Andi menilai tindakan Israel terhadap relawan dan wartawan internasional itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan untuk Gaza.

“Kami berdiri bersama para relawan kemanusiaan dunia, dan kami menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap misi kemanusiaan di perairan internasional,” tuturnya.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah dimintai keterangan terkait dugaan penculikan para relawan dan jurnalis Indonesia tersebut.

Baca Juga :  Aniaya Siswa hingga Tewas, Bripda Masias Victoria Siahaya Resmi Dipecat dari Polri

Republika juga menyiarkan video yang memperlihatkan salah satu wartawannya, Bambang Noroyono, setelah dilaporkan dicegat pasukan Israel.

Dalam video yang diunggah melalui Instagram, Bambang terlihat mengenakan jaket hitam sambil mengacungkan paspor Indonesia.

“Jika anda menemukan video ini, mohon disampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia bahwa saya saat ini dalam penculikan tentara Zionis Israel,” kata Bambang dalam video tersebut.

“Saya meminta agar Pemerintah Republik Indonesia membebaskan saya dari penculikan tentara penjajah Zionis Israel,” lanjutnya.

Menurut laporan Republika, pasukan Zionis Israel melakukan intersepsi terhadap armada flotilla pada Senin pagi waktu Turki di perairan Siprus, sekitar 200 mil laut dari Gaza.

Bambang bersama wartawan dan relawan lainnya diketahui berada di kapal “Boralize” saat dicegat militer Israel di perairan internasional.(asy*)

Berita Terkait

Di Sumut 1.677 Kayu Glondongan Diduga Hasil Pembalakan Ilegal Ditampung di Lima Perusahaan
Kepala Dinas Pandeglang Jadi Tersangka Usai Tabrak Kerumunan Siswa
Bupati Kepulauan Sitaro Ditahan Kejati Sulut, Dugaan Korupsi Dana Bencana Rugikan Negara Rp22,7 Miliar
Nadiem Buka Suara soal Tuntutan Fantastis Rp5,6 Triliun dan Hukuman 18 Tahun Penjara
Rp10 Triliun Dipamerkan, Jaksa Agung Tegaskan Ini Bukti Kerja Nyata Satgas PKH
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Melalui Laut, Selamatkan Kerugian Negara Capai Rp14 Triliun
Awas Modus Emas Palsu! Dua Pelaku di Jambi Raup Uang Korban Rp3 Juta
Terlibat Haji Ilegal, 4 WNI Diciduk Polisi Makkah di Lokasi Berbeda
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:50 WIB

Wartawan dan Relawan RI Peserta Flotilla Gaza Dilaporkan Diculik Pasukan Zionis Israel

Senin, 18 Mei 2026 - 09:14 WIB

Di Sumut 1.677 Kayu Glondongan Diduga Hasil Pembalakan Ilegal Ditampung di Lima Perusahaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:31 WIB

Kepala Dinas Pandeglang Jadi Tersangka Usai Tabrak Kerumunan Siswa

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:36 WIB

Bupati Kepulauan Sitaro Ditahan Kejati Sulut, Dugaan Korupsi Dana Bencana Rugikan Negara Rp22,7 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:30 WIB

Nadiem Buka Suara soal Tuntutan Fantastis Rp5,6 Triliun dan Hukuman 18 Tahun Penjara

Berita Terbaru