Kepala Dinas Pandeglang Jadi Tersangka Usai Tabrak Kerumunan Siswa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: TKP kecelakaan mobil yang dikendarai kepala dinas Kabupaten Pandeglang menabrak kerumunan siswa SDN Sukaratu 5. (dok Istimewa)

Foto: TKP kecelakaan mobil yang dikendarai kepala dinas Kabupaten Pandeglang menabrak kerumunan siswa SDN Sukaratu 5. (dok Istimewa)

PANDEGLANG, jentik.id – Polisi menetapkan Kepala Dinas DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan kerumunan siswa SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.

Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi mengatakan polisi menaikkan status Ahmad menjadi tersangka setelah menggelar perkara. Ia menegaskan polisi tidak menahan Ahmad karena kondisi kesehatannya sakit dan keluarga memberikan jaminan.

Peristiwa terjadi pada Kamis (30/4) sekitar pukul 09.30 WIB. Ahmad mengemudikan Toyota Innova bernomor polisi A-1633-BF dari arah Perempatan Cikole menuju Pertigaan Cipacung.

Baca Juga :  Modus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sumbar Terungkap, Pengawasan Makin Ketat

Saat tiba di lokasi, Ahmad kehilangan kendali dan mobilnya oleng ke kanan hingga menabrak siswa yang berada di depan SDN Sukaratu 5. Insiden ini menewaskan dua orang dan melukai beberapa lainnya.

Dua korban meninggal dunia yakni siswa bernama Muhamad Milal dan pedagang Dewi Handayani.

Baca Juga :  Awas Modus Emas Palsu! Dua Pelaku di Jambi Raup Uang Korban Rp3 Juta

Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Surya Muhammad menjelaskan kendaraan keluar jalur sebelum menghantam kerumunan. Ia juga menyebut Ahmad mengemudi dalam kondisi sakit diabetes dan menggunakan selang oksigen saat kejadian.

Keluarga korban meminta polisi menjalankan proses hukum secara transparan dan menuntut keadilan atas peristiwa yang merenggut nyawa tersebut. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan itu. (nr*)

Berita Terkait

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap
Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara
Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV
Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus
Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat
Profil Don Ritto, Pengacara Alumni Unja yang Jadi Tersangka Bersama Febrie Adriansyah
Tan Kian Jadi Salah Satu Saksi dalam Kasus PT ASABRI yang Menyeret Nama Febrie Adriansyah
Polri Percepat Penanganan Kasus Febrie dan Don Ritto, Barang Bukti Segera Diserahkan ke Kejagung
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:05 WIB

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:46 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:44 WIB

Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV

Senin, 13 Juli 2026 - 20:15 WIB

Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus

Senin, 13 Juli 2026 - 19:36 WIB

Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB