Nadiem Buka Suara soal Tuntutan Fantastis Rp5,6 Triliun dan Hukuman 18 Tahun Penjara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim erbincang dengan kuasa hukumnya saat sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim erbincang dengan kuasa hukumnya saat sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Jakarta, jentik.id-Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, mengaku bingung setelah jaksa menuntut dirinya membayar uang pengganti Rp5,6 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan.

Jaksa juga menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5).

Nadiem menilai tuntutan itu jauh melampaui total kekayaannya saat masih menjabat menteri.

“Tidak cukup saya dipenjara, mereka juga meminta uang pengganti lebih dari Rp5 triliun. Padahal total kekayaan saya saat akhir menjabat tidak sampai Rp500 miliar,” kata Nadiem usai sidang.

Jaksa menyebut Nadiem menerima keuntungan Rp809 miliar dari kasus tersebut. Selain itu, jaksa memasukkan Rp4 triliun sebagai harta yang mereka nilai tidak sesuai dengan penghasilan sah.

Baca Juga :  Tak Perlu Tunggu Puluhan Tahun? Menhaj Usulkan “War Tiket” Haji

Namun, Nadiem membantah tuduhan itu. Ia mengatakan jaksa memakai angka tertinggi nilai saham Gojek saat IPO meski nilainya hanya muncul sesaat.

Menurut Nadiem, angka tersebut tidak menggambarkan kekayaan nyata miliknya. Ia juga menegaskan seluruh saham Gojek miliknya berasal dari tahun 2015 dan ia beli secara sah.

“Mereka tahu saya tidak punya uang itu. Semua bukti kepemilikan saham sudah ada, tetapi mereka tetap memakai angka itu untuk menuntut saya,” ujarnya.

Dalam sidang itu, Nadiem juga menegaskan dirinya tidak menyesal bergabung ke pemerintahan walau kini menghadapi tuntutan berat.

Baca Juga :  Andre Rosiade vs Mahasiswa! Ini Fakta 86% Anggaran MBG Mengalir ke Rakyat

Ia mengaku sudah memahami risiko besar sejak menerima jabatan menteri. Namun, ia tetap memilih mengabdi demi pendidikan dan masa depan generasi muda Indonesia.

“Kalau hanya mencari uang, saya bisa melakukannya seumur hidup. Tapi kesempatan membantu masa depan bangsa tidak datang dua kali,” kata Nadiem.

Meski demikian, Nadiem mengaku kecewa dan sakit hati atas tuntutan tersebut. Ia menilai rasa kecewa itu muncul karena kecintaannya kepada negara.

“Saya kecewa dan patah hati. Tapi itu tidak mengurangi rasa cinta saya kepada negara ini,” tutupnya. (nr*)

Berita Terkait

Rp10 Triliun Dipamerkan, Jaksa Agung Tegaskan Ini Bukti Kerja Nyata Satgas PKH
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Melalui Laut, Selamatkan Kerugian Negara Capai Rp14 Triliun
Awas Modus Emas Palsu! Dua Pelaku di Jambi Raup Uang Korban Rp3 Juta
Terlibat Haji Ilegal, 4 WNI Diciduk Polisi Makkah di Lokasi Berbeda
Edarkan Hampir 20 Kg Sabu, Empat Pengedar Jaringan Riau-Jambi Terancam Hukuman Mati
KPK Dalami Dugaan Korupsi Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Sejumlah Pejabat Diperiksa
Jaringan Judi Online Diduga Pindah ke Indonesia, Ratusan WNA Ditangkap di Jakarta
Janji Lolos Jadi Jaksa, Perempuan di Jambi Diduga Tipu Korban hingga Rp400 Juta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:30 WIB

Nadiem Buka Suara soal Tuntutan Fantastis Rp5,6 Triliun dan Hukuman 18 Tahun Penjara

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:25 WIB

Rp10 Triliun Dipamerkan, Jaksa Agung Tegaskan Ini Bukti Kerja Nyata Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:07 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Melalui Laut, Selamatkan Kerugian Negara Capai Rp14 Triliun

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:40 WIB

Awas Modus Emas Palsu! Dua Pelaku di Jambi Raup Uang Korban Rp3 Juta

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:20 WIB

Terlibat Haji Ilegal, 4 WNI Diciduk Polisi Makkah di Lokasi Berbeda

Berita Terbaru