Nadiem Buka Suara soal Tuntutan Fantastis Rp5,6 Triliun dan Hukuman 18 Tahun Penjara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim erbincang dengan kuasa hukumnya saat sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim erbincang dengan kuasa hukumnya saat sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Jakarta, jentik.id-Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, mengaku bingung setelah jaksa menuntut dirinya membayar uang pengganti Rp5,6 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan.

Jaksa juga menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5).

Nadiem menilai tuntutan itu jauh melampaui total kekayaannya saat masih menjabat menteri.

“Tidak cukup saya dipenjara, mereka juga meminta uang pengganti lebih dari Rp5 triliun. Padahal total kekayaan saya saat akhir menjabat tidak sampai Rp500 miliar,” kata Nadiem usai sidang.

Jaksa menyebut Nadiem menerima keuntungan Rp809 miliar dari kasus tersebut. Selain itu, jaksa memasukkan Rp4 triliun sebagai harta yang mereka nilai tidak sesuai dengan penghasilan sah.

Baca Juga :  Sosok Pegawai KPK yang Diduga Peras Bupati Terkuak, Pernah Dampingi Pimpinan Selama 9 Tahun

Namun, Nadiem membantah tuduhan itu. Ia mengatakan jaksa memakai angka tertinggi nilai saham Gojek saat IPO meski nilainya hanya muncul sesaat.

Menurut Nadiem, angka tersebut tidak menggambarkan kekayaan nyata miliknya. Ia juga menegaskan seluruh saham Gojek miliknya berasal dari tahun 2015 dan ia beli secara sah.

“Mereka tahu saya tidak punya uang itu. Semua bukti kepemilikan saham sudah ada, tetapi mereka tetap memakai angka itu untuk menuntut saya,” ujarnya.

Dalam sidang itu, Nadiem juga menegaskan dirinya tidak menyesal bergabung ke pemerintahan walau kini menghadapi tuntutan berat.

Baca Juga :  PPATK Temukan Anomali Dana SPPG, Rekening Bisa Cair 13 Kali dalam Sebulan

Ia mengaku sudah memahami risiko besar sejak menerima jabatan menteri. Namun, ia tetap memilih mengabdi demi pendidikan dan masa depan generasi muda Indonesia.

“Kalau hanya mencari uang, saya bisa melakukannya seumur hidup. Tapi kesempatan membantu masa depan bangsa tidak datang dua kali,” kata Nadiem.

Meski demikian, Nadiem mengaku kecewa dan sakit hati atas tuntutan tersebut. Ia menilai rasa kecewa itu muncul karena kecintaannya kepada negara.

“Saya kecewa dan patah hati. Tapi itu tidak mengurangi rasa cinta saya kepada negara ini,” tutupnya. (nr*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Kerugian Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Capai Rp1,3 Miliar
Terseret Kasus Suap Importasi, Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Akhirnya Ditahan KPK
4,9 Ton Mineral Diduga Bahan Baku Nuklir Disamarkan sebagai Sisa Konstruksi
Kejari Sungai Penuh Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Damkar
12 Pelaku Karhutla Sumsel Masuk Jerat Hukum, Ancaman 10 Tahun Penjara Menanti
Rp36 Miliar Uang Palsu Disita! Polda Metro Bongkar Pabrik di Tangsel
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi

Selasa, 1 September 2026 - 08:51 WIB

Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:28 WIB

Kerugian Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Capai Rp1,3 Miliar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Terseret Kasus Suap Importasi, Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Akhirnya Ditahan KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:38 WIB

4,9 Ton Mineral Diduga Bahan Baku Nuklir Disamarkan sebagai Sisa Konstruksi

Berita Terbaru

Ilustrasi – Belasan Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa. (Foto: AI)

Daerah

11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:23 WIB