Jakarta, jentik.id – Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) kembali mengingatkan masyarakat agar membatasi konsumsi gula harian sesuai kebutuhan tubuh.
WHO merekomendasikan konsumsi gula maksimal 10 persen dari total kebutuhan energi atau sekitar 50 gram per hari, dengan batas ideal sekitar 25 gram per hari.
Peringatan tersebut semakin relevan seiring mulai diterapkannya label Nutri-Level pada gerai makanan dan minuman di Indonesia.
Sejumlah menu populer bahkan langsung masuk kategori paling tidak sehat karena tingginya kandungan gula.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengimbau masyarakat memanfaatkan label Nutri-Level sebagai panduan dalam memilih produk makanan dan minuman yang lebih sehat.
Di sejumlah gerai minuman kekinian di kawasan Lippo Mall Nusantara, Jakarta Selatan, label tersebut sudah mulai dicantumkan. Beberapa produk tercatat berada pada kategori D atau tingkat tertinggi kandungan gula, garam, dan lemak.
Salah satu contohnya adalah varian brown sugar boba milk dari Xing Fu Tang yang memiliki kadar gula di atas 16 persen. Selain itu, minuman ovaltine milk juga masuk kategori D dengan kandungan gula lebih dari 12,5 persen.
Kadar gula 12 persen setara dengan sekitar 60 gram gula jika dihitung berdasarkan kebutuhan 2.000 kalori per hari.
Jumlah tersebut dinilai telah melampaui batas aman konsumsi harian yang direkomendasikan WHO.
“Pastikan nanti kalau makan dan minum, pilih produk yang sehat, pilih yang A sama B. Kalau D boleh, tapi seminggu sekali saja,” ujar Budi Gunadi
Sadikin dikutip dari detikHealth di Jakarta, Selasa, usai peluncuran label tersebut.
Nutri-Level merupakan sistem pelabelan gizi berbasis warna dan huruf mulai dari A hingga D yang menunjukkan tingkat kandungan gula, garam, dan lemak dalam produk makanan dan minuman siap saji.
Kategori A ditandai warna hijau tua dengan kandungan paling rendah, disusul kategori B berwarna hijau muda dengan kadar rendah. Sementara kategori C berwarna kuning menunjukkan kadar sedang yang perlu dikonsumsi secara bijak, dan kategori D berwarna merah menandakan kandungan tinggi yang sebaiknya dibatasi.
Penerapan label ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menekan tingginya konsumsi gula, garam, dan lemak yang berkontribusi terhadap meningkatnya kasus penyakit tidak menular seperti Diabetes, Stroke, penyakit jantung, kanker, hingga gagal ginjal.
Menkes juga menyoroti tingginya angka penderita diabetes di Indonesia yang diperkirakan mencapai 11,3 persen atau sekitar 30 juta orang. Menurutnya, komplikasi penyakit seperti gagal ginjal tidak hanya menurunkan kualitas hidup pasien, tetapi juga menjadi beban besar bagi sistem kesehatan nasional secara ekonomi.(asy*)









