Rp10 Triliun Dipamerkan, Jaksa Agung Tegaskan Ini Bukti Kerja Nyata Satgas PKH

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan saat menghadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejagung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
 Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan saat menghadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejagung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

JAKARTA, jentik.id – Kejaksaan Agung menampilkan tumpukan uang senilai Rp10 triliun hasil penagihan denda administrasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Pemerintah menerima dana itu melalui Kementerian Keuangan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan uang tersebut bukan sekadar simbol seremonial, tetapi bukti kerja nyata Satgas PKH dalam menyelamatkan keuangan negara.

Ia menyampaikan pernyataan itu saat pelaporan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026).

Burhanuddin menjelaskan Satgas PKH menghimpun dana Rp10.270.051.886.464 dari penertiban kawasan hutan yang sebelumnya pihak lain kuasai secara ilegal.

Baca Juga :  Meski Buron Sejak 1996, Negara Berhasil Sita Aset Eddy Tansil Senilai Rp82,6 Miliar

Satgas PKH juga menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan dari sektor perkebunan sawit dan pertambangan.

Sejak terbentuk pada Februari 2025, Satgas PKH mengambil alih 5,889 juta hektare lahan sawit dan 12,37 ribu hektare lahan tambang.

Pada tahap ketujuh, Satgas PKH menyerahkan 2,37 juta hektare lahan kepada kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah lalu meneruskan pengelolaan lahan itu melalui Kementerian Keuangan, BP Investasi Danantara, dan PT Agrinas Palma Nusantara.

Baca Juga :  Profil Kuntadi, Jaksa Penangan Kasus Korupsi Besar yang Kini Jadi Jampidsus Kejagung

Dengan penambahan itu, PT Agrinas Palma Nusantara kini mengelola total 4,120 juta hektare lahan hasil penertiban.

Burhanuddin menegaskan pemerintah memperketat pengawasan sumber daya alam untuk mencegah kebocoran kekayaan negara.

Ia menolak keras praktik penguasaan ilegal dan meminta seluruh aset yang melanggar hukum kembali ke negara.

Ia menilai Satgas PKH menunjukkan kehadiran negara dalam menegakkan hukum serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan adil dan menguntungkan rakyat. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Minggu, 6 September 2026 - 09:34 WIB

Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG

Berita Terbaru

Wakil Kepala Staf TNI AU Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi. Lahirlah atlet tembak nasional

Sport

TNI AU Gelar Kompotisi Tembak Di Ikuti 800 Peserta 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:36 WIB