Rp10 Triliun Dipamerkan, Jaksa Agung Tegaskan Ini Bukti Kerja Nyata Satgas PKH

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan saat menghadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejagung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
 Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan saat menghadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejagung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

JAKARTA, jentik.id – Kejaksaan Agung menampilkan tumpukan uang senilai Rp10 triliun hasil penagihan denda administrasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Pemerintah menerima dana itu melalui Kementerian Keuangan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan uang tersebut bukan sekadar simbol seremonial, tetapi bukti kerja nyata Satgas PKH dalam menyelamatkan keuangan negara.

Ia menyampaikan pernyataan itu saat pelaporan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026).

Burhanuddin menjelaskan Satgas PKH menghimpun dana Rp10.270.051.886.464 dari penertiban kawasan hutan yang sebelumnya pihak lain kuasai secara ilegal.

Baca Juga :  Ditangkap Seketika di Bandara! Buronan Kasus Batu Bara Akhirnya Dibekuk Kejagung

Satgas PKH juga menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan dari sektor perkebunan sawit dan pertambangan.

Sejak terbentuk pada Februari 2025, Satgas PKH mengambil alih 5,889 juta hektare lahan sawit dan 12,37 ribu hektare lahan tambang.

Pada tahap ketujuh, Satgas PKH menyerahkan 2,37 juta hektare lahan kepada kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah lalu meneruskan pengelolaan lahan itu melalui Kementerian Keuangan, BP Investasi Danantara, dan PT Agrinas Palma Nusantara.

Baca Juga :  Edarkan Hampir 20 Kg Sabu, Empat Pengedar Jaringan Riau-Jambi Terancam Hukuman Mati

Dengan penambahan itu, PT Agrinas Palma Nusantara kini mengelola total 4,120 juta hektare lahan hasil penertiban.

Burhanuddin menegaskan pemerintah memperketat pengawasan sumber daya alam untuk mencegah kebocoran kekayaan negara.

Ia menolak keras praktik penguasaan ilegal dan meminta seluruh aset yang melanggar hukum kembali ke negara.

Ia menilai Satgas PKH menunjukkan kehadiran negara dalam menegakkan hukum serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan adil dan menguntungkan rakyat. (nr*)

Berita Terkait

Geger! Lansia 90 Tahun Nekat  Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati di Ponjong
58 Kg Sabu Jadi Barang Bukti, Terdakwa Alung Divonis Penjara Seumur Hidup
Kepala Disperindag Jambi Tersangka Korupsi Pajak, 4 Orang Ikut Terseret
Aset Pemkab Merangin Jadi Sasaran PETI, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Kejagung Sita Pesawat, Helikopter dan Uang Rp24,97 Miliar dalam Kasus MBG
Penembakan di Betara Tanjabbar, Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku
Densus 88 Bergerak, Tiga Terduga Teroris Diamankan di Sulawesi Tengah
Tak Terima Diceraikan, Pria di Jambi Siram Mantan Istri dengan Air Keras
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:31 WIB

58 Kg Sabu Jadi Barang Bukti, Terdakwa Alung Divonis Penjara Seumur Hidup

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Kepala Disperindag Jambi Tersangka Korupsi Pajak, 4 Orang Ikut Terseret

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Aset Pemkab Merangin Jadi Sasaran PETI, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Kejagung Sita Pesawat, Helikopter dan Uang Rp24,97 Miliar dalam Kasus MBG

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Penembakan di Betara Tanjabbar, Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku

Berita Terbaru