Kerinci, jentik.id —Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai mempertanyakan kejelasan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum mereka terima selama tiga bulan terakhir.
Sejumlah ASN menyampaikan kebutuhan akan kepastian karena mereka masih mengingat kasus sebelumnya, seperti keterlambatan pembayaran rapel kenaikan pangkat. Mereka khawatir persoalan serupa kembali terulang tanpa solusi yang jelas.
“Kami butuh kepastian. Jangan sampai polanya sama seperti sebelumnya, hilang begitu saja tanpa kejelasan,” ujar salah seorang ASN.
Isu Perubahan Skema Picu Keterlambatan
Di kalangan ASN, beredar informasi bahwa perubahan skema menjadi penyebab belum cairnya TPP. Beberapa dinas di lingkungan Pemkab Kerinci mengusulkan tunjangan baru ke Kementerian Keuangan RI.
Namun, pemerintah pusat menolak usulan tersebut karena tidak sesuai dengan regulasi dan kemampuan keuangan daerah. Penolakan ini kemudian menghambat proses pencairan TPP yang sebelumnya sudah berjalan.
Keluhan ASN Makin Menguat
Memasuki pertengahan April 2026, suara keluhan ASN semakin kuat. Informasi yang beredar menunjukkan bahwa proses pengajuan tunjangan baru tidak berjalan mulus di tingkat pusat. Kondisi ini langsung berdampak pada hak ribuan pegawai di Kabupaten Kerinci.
Aktivis Soroti Dampak terhadap Kesejahteraan ASN
Aktivis Kerinci, Edward P, menilai kondisi ini sangat memprihatinkan. Ia menyebut lebih dari 3.000 ASN di Kabupaten Kerinci terdampak karena belum menerima TPP selama satu kuartal.
“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tapi menyangkut kesejahteraan dan kelangsungan hidup keluarga ASN,” tegasnya.
Edward juga menilai pemerintah daerah perlu mengevaluasi sistem pengelolaan keuangan. Menurutnya, kepemimpinan daerah saat ini sedang diuji dalam menyeimbangkan kebijakan dengan kondisi anggaran.
Desakan untuk Kepala Daerah
Edward mendesak Bupati Kerinci Monadi dan Wakil Bupati Murison segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Jangan hanya berdiam diri. Jika dibiarkan, ini bisa berdampak pada stabilitas internal pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Pemda Belum Beri Penjelasan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat Daerah maupun Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Kerinci belum memberikan pernyataan resmi terkait solusi atas persoalan tersebut.
Kekhawatiran Dampak Berkepanjangan
Kondisi ini memicu kekhawatiran luas di kalangan ASN, terutama jika keterlambatan pembayaran terus berlanjut. TPP menjadi salah satu komponen penting yang menopang kesejahteraan pegawai.
Ungkapan “jangan sampai besar pasak daripada tiang” kembali mengingatkan agar setiap kebijakan tetap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. (Red/*)









