Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pil ekstasi. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Ilustrasi pil ekstasi. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Jakarta, jentik.id-Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Tangerang, menggagalkan upaya penyelundupan 26 kilogram pil diduga ekstasi (MDMA) di Terminal 3 kedatangan internasional pada Rabu (29/7).

Seorang pilot pria berkewarganegaraan Malaysia yang bekerja di salah satu maskapai internasional diduga membawa narkotika tersebut ke Indonesia.

Petugas X-ray lebih dulu mencurigai barang bawaan penumpang. Setelah itu, Risk Assessment Officer (RAO) mengarahkan penumpang ke jalur merah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Meski Buron Sejak 1996, Negara Berhasil Sita Aset Eddy Tansil Senilai Rp82,6 Miliar

Petugas Bea Cukai memindai koper dengan mesin X-ray, lalu memeriksa seluruh isi barang bawaan. Pemeriksaan itu menemukan 14 bungkus pil yang diduga mengandung MDMA dengan berat sekitar 26 kilogram. Petugas juga menyita sekitar 4 gram metamfetamin dari dalam tas penumpang.

Baca Juga :  Awas Modus Emas Palsu! Dua Pelaku di Jambi Raup Uang Korban Rp3 Juta

Selanjutnya, petugas menguji sampel menggunakan narkotest dan alat Rigaku. Hasil uji menunjukkan pil tersebut mengandung MDMA.

Saat menjalani pemeriksaan, penumpang mengaku seseorang akan mengambil barang itu setelah tiba di lokasi tujuan.

Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan Subdirektorat 2 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk mengembangkan penyelidikan dan membongkar jaringan penyelundupan narkotika tersebut. (nr*)

Berita Terkait

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir
Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar
Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar
KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026
KPK Amankan 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang, Lima Dibawa ke Jakarta
Tim KPK Segel Rumah Kerabat Bupati dan Kantor DPUPR Pemalang Usai OTT
Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Terseret Kasus Etomidate, Bareskrim Ungkap Dugaan Peredaran dan Pemerasan
Terungkap di Persidangan, Eks Dirut PDAM Tirta Mayang Jelaskan Pengadaan Sucolite
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:05 WIB

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:58 WIB

Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:30 WIB

Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:49 WIB

Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:07 WIB

KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026

Berita Terbaru