Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pil ekstasi. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Ilustrasi pil ekstasi. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Jakarta, jentik.id-Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Tangerang, menggagalkan upaya penyelundupan 26 kilogram pil diduga ekstasi (MDMA) di Terminal 3 kedatangan internasional pada Rabu (29/7).

Seorang pilot pria berkewarganegaraan Malaysia yang bekerja di salah satu maskapai internasional diduga membawa narkotika tersebut ke Indonesia.

Petugas X-ray lebih dulu mencurigai barang bawaan penumpang. Setelah itu, Risk Assessment Officer (RAO) mengarahkan penumpang ke jalur merah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Di Sumut 1.677 Kayu Glondongan Diduga Hasil Pembalakan Ilegal Ditampung di Lima Perusahaan

Petugas Bea Cukai memindai koper dengan mesin X-ray, lalu memeriksa seluruh isi barang bawaan. Pemeriksaan itu menemukan 14 bungkus pil yang diduga mengandung MDMA dengan berat sekitar 26 kilogram. Petugas juga menyita sekitar 4 gram metamfetamin dari dalam tas penumpang.

Baca Juga :  Rp890 Miliar Mengalir Lewat Pulsa, Bareskrim Bongkar Jaringan Judol Ujangbet

Selanjutnya, petugas menguji sampel menggunakan narkotest dan alat Rigaku. Hasil uji menunjukkan pil tersebut mengandung MDMA.

Saat menjalani pemeriksaan, penumpang mengaku seseorang akan mengambil barang itu setelah tiba di lokasi tujuan.

Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan Subdirektorat 2 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk mengembangkan penyelidikan dan membongkar jaringan penyelundupan narkotika tersebut. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Penyambutan tradisi pedang pora kapolre Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kerinci

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Komando Polres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 08:40 WIB