Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang diperiksa polisi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah sebesar Rp 16 miliar.  Foto: Dok. Istimewa

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang diperiksa polisi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah sebesar Rp 16 miliar. Foto: Dok. Istimewa

Sulawesi selatan, jentik.id-Polda Sulawesi Selatan memeriksa Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, terkait dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah senilai Rp16 miliar.

Tim penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel meminta keterangan Husniah selama sekitar enam jam pada Rabu (29/7). Selama pemeriksaan, tim penyidik mengajukan 18 pertanyaan.

Setelah pemeriksaan selesai, Husniah menyatakan dirinya memenuhi panggilan polisi sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.

“Sebagai warga negara yang baik, kita harus mengikuti aturan terkait undangan dari penyidik,” ujarnya.

Meski begitu, Husniah enggan menjelaskan isi pemeriksaan. Ia meminta awak media memperoleh keterangan langsung dari tim penyidik.

Baca Juga :  Terbongkar! Polda Sumsel Sita 10 Ton Pupuk Subsidi, Tiga Pelaku Langsung Ditangkap

Kuasa Hukum Sebut Husniah Berstatus Saksi

Kuasa hukum Husniah, Amirullah Mappaero’, menjelaskan bahwa tim penyidik meminta keterangan kliennya sebagai saksi dalam perkara yang berkaitan dengan program Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

Menurut Amirullah, tim penyidik menanyakan dugaan penyimpangan pengadaan seragam gratis untuk siswa SD dan SMP pada Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, tim penyidik menggali informasi mengenai pelaksanaan program serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap kebijakan seragam gratis.

Baca Juga :  Kasus Whip-Pink Memanas, Kuasa Hukum Desak Bareskrim Gelar Perkara Khusus

Amirullah menegaskan Husniah bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Ia juga mengatakan pemeriksaan itu menjadi yang pertama dalam kasus tersebut.

Polisi Dalami Keterangan Delapan Saksi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan tim penyidik sudah meminta keterangan delapan saksi.

Tim penyidik juga mengumpulkan keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan, sekretaris dinas, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah staf yang terlibat dalam program pengadaan seragam sekolah.

Saat ini, tim penyidik terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan seragam sekolah senilai Rp16 miliar. (nr*)

Berita Terkait

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir
Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar
Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta
KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026
KPK Amankan 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang, Lima Dibawa ke Jakarta
Tim KPK Segel Rumah Kerabat Bupati dan Kantor DPUPR Pemalang Usai OTT
Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Terseret Kasus Etomidate, Bareskrim Ungkap Dugaan Peredaran dan Pemerasan
Terungkap di Persidangan, Eks Dirut PDAM Tirta Mayang Jelaskan Pengadaan Sucolite
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:05 WIB

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:58 WIB

Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:30 WIB

Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:49 WIB

Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:07 WIB

KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026

Berita Terbaru