Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang diperiksa polisi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah sebesar Rp 16 miliar.  Foto: Dok. Istimewa

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang diperiksa polisi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam sekolah sebesar Rp 16 miliar. Foto: Dok. Istimewa

Sulawesi selatan, jentik.id-Polda Sulawesi Selatan memeriksa Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, terkait dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah senilai Rp16 miliar.

Tim penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel meminta keterangan Husniah selama sekitar enam jam pada Rabu (29/7). Selama pemeriksaan, tim penyidik mengajukan 18 pertanyaan.

Setelah pemeriksaan selesai, Husniah menyatakan dirinya memenuhi panggilan polisi sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.

“Sebagai warga negara yang baik, kita harus mengikuti aturan terkait undangan dari penyidik,” ujarnya.

Meski begitu, Husniah enggan menjelaskan isi pemeriksaan. Ia meminta awak media memperoleh keterangan langsung dari tim penyidik.

Baca Juga :  Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota

Kuasa Hukum Sebut Husniah Berstatus Saksi

Kuasa hukum Husniah, Amirullah Mappaero’, menjelaskan bahwa tim penyidik meminta keterangan kliennya sebagai saksi dalam perkara yang berkaitan dengan program Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

Menurut Amirullah, tim penyidik menanyakan dugaan penyimpangan pengadaan seragam gratis untuk siswa SD dan SMP pada Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, tim penyidik menggali informasi mengenai pelaksanaan program serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap kebijakan seragam gratis.

Baca Juga :  Bongkar PETI di Merangin! Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku Sekaligus

Amirullah menegaskan Husniah bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Ia juga mengatakan pemeriksaan itu menjadi yang pertama dalam kasus tersebut.

Polisi Dalami Keterangan Delapan Saksi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan tim penyidik sudah meminta keterangan delapan saksi.

Tim penyidik juga mengumpulkan keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan, sekretaris dinas, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah staf yang terlibat dalam program pengadaan seragam sekolah.

Saat ini, tim penyidik terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan seragam sekolah senilai Rp16 miliar. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Penyambutan tradisi pedang pora kapolre Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kerinci

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Komando Polres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 08:40 WIB