Bongkar PETI di Merangin! Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku Sekaligus

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi penambangan emas tanoa izin (peti) di Kabupaten Merangin yang diungkap Polda jambi. ANTARA/HO/Humas Polda Jambi

Lokasi penambangan emas tanoa izin (peti) di Kabupaten Merangin yang diungkap Polda jambi. ANTARA/HO/Humas Polda Jambi

Jambi, jentik.id– Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap tujuh pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar mengatakan petugas menggerebek lokasi saat pelaku mengoperasikan excavator di area tambang ilegal dekat permukiman warga.

Tim Subdit IV Ditreskrimsus bergerak setelah menerima laporan warga. Petugas menyelidiki lokasi dan menangkap para pelaku di tempat kejadian.

Baca Juga :  Ekskavator Disita, 4 Penambang Ilegal Diciduk di Bungo, Publik Desak Usut Penadah

Polisi menangkap tujuh tersangka berinisial NH (24), DD (42), RZ (20), HR (19), GP (19), DP (26), dan satu pelaku lainnya. Enam pelaku berasal dari Sumatera Utara dan bekerja sebagai operator serta kernet alat berat. Satu pelaku lokal menguras air dari lubang tambang.

Polisi juga menyita kunci excavator sebagai barang bukti. Setelah itu, polisi membawa para pelaku ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lanjutan.

Polda Jambi menetapkan pemilik alat berat dan pemodal sebagai DPO. Polisi masih memburu pihak yang mendanai aktivitas tambang ilegal tersebut.

Baca Juga :  Terbongkar! Polda Sumsel Sita 10 Ton Pupuk Subsidi, Tiga Pelaku Langsung Ditangkap

Kapolda menegaskan pihaknya terus menindak tegas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Ia mengapresiasi laporan warga yang membantu pengungkapan kasus ini.

Polda Jambi mengimbau masyarakat tidak terlibat tambang ilegal. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa demi menjaga lingkungan dan menegakkan hukum.(nr*)

Berita Terkait

Imigrasi Soekarno Hatta Cegah Keberangkatan 23 WNI Terindikasi Haji Ilegal
Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 7 Pelaku PETI di Merangin, Pemodal Masuk DPO
Hakim Batalkan Hukuman Mati! Pemilik 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup
Polisi Bongkar Peredaran Ganja di Payakumbuh, 1 Kg Disita dari Bengkel dan Rumah
Kejari Tetapkan Ketua dan Anggota DPRD Magetan Tersangka Korupsi Dana Pokir
Direktur PSJ Kembalikan Rp17,9 Miliar, Kasus Korupsi Sawit Tanjabbar Makin Terbuka
Ratusan PMI Tanpa Dokumen Masuk Jalur Tikus Dideportasi dari Malaysia
Tim Kemenhut Tangkap Perambah Hutan di Kawasan TWA Seblat, Tiga Kendaraan Dirusak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:12 WIB

Imigrasi Soekarno Hatta Cegah Keberangkatan 23 WNI Terindikasi Haji Ilegal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:30 WIB

Bongkar PETI di Merangin! Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku Sekaligus

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:48 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 7 Pelaku PETI di Merangin, Pemodal Masuk DPO

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:00 WIB

Hakim Batalkan Hukuman Mati! Pemilik 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup

Kamis, 30 April 2026 - 19:00 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Ganja di Payakumbuh, 1 Kg Disita dari Bengkel dan Rumah

Berita Terbaru

Pantagon akan menarik pasukannya 5.000 personel secara betahab dari srkutunya Jerman (dok.google)

Keamanan

Pantagon Akan  Kurangi Pasukannya Di Jerman

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:54 WIB