Bongkar PETI di Merangin! Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku Sekaligus

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi penambangan emas tanoa izin (peti) di Kabupaten Merangin yang diungkap Polda jambi. ANTARA/HO/Humas Polda Jambi

Lokasi penambangan emas tanoa izin (peti) di Kabupaten Merangin yang diungkap Polda jambi. ANTARA/HO/Humas Polda Jambi

Jambi, jentik.id– Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap tujuh pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar mengatakan petugas menggerebek lokasi saat pelaku mengoperasikan excavator di area tambang ilegal dekat permukiman warga.

Tim Subdit IV Ditreskrimsus bergerak setelah menerima laporan warga. Petugas menyelidiki lokasi dan menangkap para pelaku di tempat kejadian.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Sindikat Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi

Polisi menangkap tujuh tersangka berinisial NH (24), DD (42), RZ (20), HR (19), GP (19), DP (26), dan satu pelaku lainnya. Enam pelaku berasal dari Sumatera Utara dan bekerja sebagai operator serta kernet alat berat. Satu pelaku lokal menguras air dari lubang tambang.

Polisi juga menyita kunci excavator sebagai barang bukti. Setelah itu, polisi membawa para pelaku ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lanjutan.

Polda Jambi menetapkan pemilik alat berat dan pemodal sebagai DPO. Polisi masih memburu pihak yang mendanai aktivitas tambang ilegal tersebut.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Semarang, Pemilik Gudang Tak Berkutik

Kapolda menegaskan pihaknya terus menindak tegas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Ia mengapresiasi laporan warga yang membantu pengungkapan kasus ini.

Polda Jambi mengimbau masyarakat tidak terlibat tambang ilegal. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa demi menjaga lingkungan dan menegakkan hukum.(nr*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Kerugian Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Capai Rp1,3 Miliar
Terseret Kasus Suap Importasi, Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Akhirnya Ditahan KPK
4,9 Ton Mineral Diduga Bahan Baku Nuklir Disamarkan sebagai Sisa Konstruksi
Kejari Sungai Penuh Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Damkar
12 Pelaku Karhutla Sumsel Masuk Jerat Hukum, Ancaman 10 Tahun Penjara Menanti
Rp36 Miliar Uang Palsu Disita! Polda Metro Bongkar Pabrik di Tangsel
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi

Selasa, 1 September 2026 - 08:51 WIB

Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:28 WIB

Kerugian Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Capai Rp1,3 Miliar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Terseret Kasus Suap Importasi, Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Akhirnya Ditahan KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:38 WIB

4,9 Ton Mineral Diduga Bahan Baku Nuklir Disamarkan sebagai Sisa Konstruksi

Berita Terbaru

Ilustrasi – Belasan Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa. (Foto: AI)

Daerah

11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:23 WIB