Bongkar PETI di Merangin! Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku Sekaligus

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi penambangan emas tanoa izin (peti) di Kabupaten Merangin yang diungkap Polda jambi. ANTARA/HO/Humas Polda Jambi

Lokasi penambangan emas tanoa izin (peti) di Kabupaten Merangin yang diungkap Polda jambi. ANTARA/HO/Humas Polda Jambi

Jambi, jentik.id– Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap tujuh pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar mengatakan petugas menggerebek lokasi saat pelaku mengoperasikan excavator di area tambang ilegal dekat permukiman warga.

Tim Subdit IV Ditreskrimsus bergerak setelah menerima laporan warga. Petugas menyelidiki lokasi dan menangkap para pelaku di tempat kejadian.

Baca Juga :  Kejari Bandung Terbitkan SP3, Wakil Wali Kota Bandung Siap Kembali Bertugas

Polisi menangkap tujuh tersangka berinisial NH (24), DD (42), RZ (20), HR (19), GP (19), DP (26), dan satu pelaku lainnya. Enam pelaku berasal dari Sumatera Utara dan bekerja sebagai operator serta kernet alat berat. Satu pelaku lokal menguras air dari lubang tambang.

Polisi juga menyita kunci excavator sebagai barang bukti. Setelah itu, polisi membawa para pelaku ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lanjutan.

Polda Jambi menetapkan pemilik alat berat dan pemodal sebagai DPO. Polisi masih memburu pihak yang mendanai aktivitas tambang ilegal tersebut.

Baca Juga :  Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG

Kapolda menegaskan pihaknya terus menindak tegas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Ia mengapresiasi laporan warga yang membantu pengungkapan kasus ini.

Polda Jambi mengimbau masyarakat tidak terlibat tambang ilegal. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa demi menjaga lingkungan dan menegakkan hukum.(nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Ft: Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:01 WIB

Wako Alfin,SH hadiri Pisah sambut Pedang Pora Polres Kerinci dari AKBP Ramadhanil,SH,S.I.K.MH kepada  AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, SH, S.I.K., M.I.K.salam komando.

Sungai Penuh

Wako Alfin Hadiri Pisah Sambut Tradisi Pedang Pora Kapolres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 18:22 WIB