Jakarta, jentik.id – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara lebih dari Rp14 triliun melalui serangkaian operasi penggagalan penyelundupan barang ilegal di berbagai wilayah perairan Indonesia sepanjang 2025.
Berbagai komoditas ilegal yang berhasil diamankan meliputi timah, batu bara, bibit lobster, sisik trenggiling, hingga barang ilegal lainnya seperti ballpress dan kosmetik tanpa izin.
Panglima Komando Armada RI, Denih Hendrata, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi lintas lembaga dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di wilayah laut Indonesia.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara TNI Angkatan Laut dengan Bea Cukai, Polri, Bakamla RI, pemerintah daerah, instansi terkait lainnya serta masyarakat,” ujar Denih saat konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta.
Menurutnya, mayoritas aktivitas penyelundupan terdeteksi di jalur strategis seperti Selat Malaka dan Laut China Selatan yang selama ini dikenal sebagai kawasan rawan kejahatan lintas negara.
Meski demikian, TNI AL memastikan pengawasan tetap diperketat di seluruh wilayah perairan nasional.
Denih menegaskan patroli dan operasi pengamanan laut terus ditingkatkan guna mengantisipasi berbagai modus penyelundupan yang merugikan negara serta mengancam stabilitas keamanan maritim.
Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, Koarmada RI juga mencatat keberhasilan menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan dengan nilai penyelamatan kerugian negara mencapai Rp112,9 miliar.
“Secara keseluruhan pada periode Januari sampai dengan Mei 2026, TNI Angkatan Laut dalam hal ini Koarmada RI telah berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp112,9 miliar,” ungkapnya.
TNI AL menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan operasi patroli secara berkelanjutan demi mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan ilegal di laut Indonesia.
Selain itu, masyarakat juga diajak berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan indikasi aktivitas penyelundupan di wilayah pesisir maupun jalur pelayaran.
“Mari kita terus perkuat sinergi dan komitmen bersama untuk menjaga keamanan laut, menegakkan hukum, dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Denih.(asy*)









