TNI AL Gagalkan Penyelundupan Melalui Laut, Selamatkan Kerugian Negara Capai Rp14 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima Komando Armada RI, Denih Hendrata, mengatakan keberhasilan komoditas ilegal yang diamankan meliputi timah, batu bara, bibit lobster, sisik trenggiling, hingga barang ilegal lainnya seperti ballpress dan kosmetik tanpa izin.

Panglima Komando Armada RI, Denih Hendrata, mengatakan keberhasilan komoditas ilegal yang diamankan meliputi timah, batu bara, bibit lobster, sisik trenggiling, hingga barang ilegal lainnya seperti ballpress dan kosmetik tanpa izin.

Jakarta, jentik.id – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara lebih dari Rp14 triliun melalui serangkaian operasi penggagalan penyelundupan barang ilegal di berbagai wilayah perairan Indonesia sepanjang 2025.

Berbagai komoditas ilegal yang berhasil diamankan meliputi timah, batu bara, bibit lobster, sisik trenggiling, hingga barang ilegal lainnya seperti ballpress dan kosmetik tanpa izin.

Panglima Komando Armada RI, Denih Hendrata, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi lintas lembaga dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di wilayah laut Indonesia.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara TNI Angkatan Laut dengan Bea Cukai, Polri, Bakamla RI, pemerintah daerah, instansi terkait lainnya serta masyarakat,” ujar Denih saat konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta.

Baca Juga :  Perdagangan Solar Subsidi Ilegal Terungkap, Polisi Amankan 10 Ribu Liter

Menurutnya, mayoritas aktivitas penyelundupan terdeteksi di jalur strategis seperti Selat Malaka dan Laut China Selatan yang selama ini dikenal sebagai kawasan rawan kejahatan lintas negara.

Meski demikian, TNI AL memastikan pengawasan tetap diperketat di seluruh wilayah perairan nasional.

Denih menegaskan patroli dan operasi pengamanan laut terus ditingkatkan guna mengantisipasi berbagai modus penyelundupan yang merugikan negara serta mengancam stabilitas keamanan maritim.

Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, Koarmada RI juga mencatat keberhasilan menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan dengan nilai penyelamatan kerugian negara mencapai Rp112,9 miliar.

Baca Juga :  Fakta Persidangan  Pemasangan Bollard di Jalan Nasional Tanpa Regulasi Hanya Usulan Nota Dinas

“Secara keseluruhan pada periode Januari sampai dengan Mei 2026, TNI Angkatan Laut dalam hal ini Koarmada RI telah berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp112,9 miliar,” ungkapnya.

TNI AL menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan operasi patroli secara berkelanjutan demi mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan ilegal di laut Indonesia.

Selain itu, masyarakat juga diajak berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan indikasi aktivitas penyelundupan di wilayah pesisir maupun jalur pelayaran.

“Mari kita terus perkuat sinergi dan komitmen bersama untuk menjaga keamanan laut, menegakkan hukum, dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Denih.(asy*)

Berita Terkait

Geger! Lansia 90 Tahun Nekat  Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati di Ponjong
58 Kg Sabu Jadi Barang Bukti, Terdakwa Alung Divonis Penjara Seumur Hidup
Kepala Disperindag Jambi Tersangka Korupsi Pajak, 4 Orang Ikut Terseret
Aset Pemkab Merangin Jadi Sasaran PETI, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Kejagung Sita Pesawat, Helikopter dan Uang Rp24,97 Miliar dalam Kasus MBG
Penembakan di Betara Tanjabbar, Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku
Densus 88 Bergerak, Tiga Terduga Teroris Diamankan di Sulawesi Tengah
Tak Terima Diceraikan, Pria di Jambi Siram Mantan Istri dengan Air Keras
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:31 WIB

58 Kg Sabu Jadi Barang Bukti, Terdakwa Alung Divonis Penjara Seumur Hidup

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Kepala Disperindag Jambi Tersangka Korupsi Pajak, 4 Orang Ikut Terseret

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Aset Pemkab Merangin Jadi Sasaran PETI, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Kejagung Sita Pesawat, Helikopter dan Uang Rp24,97 Miliar dalam Kasus MBG

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Penembakan di Betara Tanjabbar, Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku

Berita Terbaru