Komisi III DPR RI Siap Bahas Revisi UU Polri, Libatkan Publik dan Dorong Reformasi Kelembagaan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah menegaskan, DPR akan membuka ruang pembahasan secara luas dan melibatkan partisipasi publik dalam proses revisi UU Polri.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah menegaskan, DPR akan membuka ruang pembahasan secara luas dan melibatkan partisipasi publik dalam proses revisi UU Polri.

Jakarta, jentik.id—Komisi III DPR RI siap membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. DPR akan memulai pembahasan setelah menerima rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP).

Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah, menilai revisi UU Polri menjadi momentum penting untuk memperkuat reformasi internal kepolisian.

Menurutnya, Polri membutuhkan penguatan internal agar mampu menjawab tantangan zaman yang terus berkembang.

“Perbaikan dan penguatan internal Polri sangat dibutuhkan. Karena itu, langkah ini penting untuk memperkaya pembahasan revisi UU Polri di DPR,” ujar Gus Falah di Jakarta, Rabu (5/5).

Selain itu, ia menegaskan DPR akan membuka pembahasan secara luas. DPR juga akan melibatkan partisipasi publik dalam seluruh proses legislasi.

Baca Juga :  Teken Pakta Integritas dalam Penerimaan Calon Anggota Polri

Di sisi lain, Gus Falah menilai penyerahan rekomendasi KPRP kepada Presiden Prabowo Subianto menjadi langkah positif bagi masa depan institusi Polri.

Dengan demikian, Polri diharapkan semakin profesional, modern, dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Lebih lanjut, Gus Falah menjelaskan rekomendasi KPRP akan menjadi salah satu dasar pembahasan revisi UU Polri dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

Tidak hanya itu, Komisi III DPR juga akan menggunakan hasil pengawasan terhadap kinerja Polri sebagai bahan evaluasi penyusunan regulasi baru.

“Peran Polri ke depan harus semakin kuat sebagai pelayan dan pelindung masyarakat,” katanya.

Sementara itu, DPR juga berkomitmen menjalankan proses legislasi secara terbuka dan transparan.

Karena itu, DPR akan melibatkan akademisi, pakar hukum, organisasi masyarakat sipil, hingga berbagai elemen publik lainnya.

Baca Juga :  KPK Kembangkan Kasus Suap Bea Cukai, Aliran Dana Rp91 Miliar Jadi Fokus Penyidikan

“Komisi III DPR RI akan membahas revisi ini secara mendalam. Selain itu, kami juga membuka ruang partisipasi publik,” tegasnya.

Sebelumnya, jajaran KPRP bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, KPRP menyerahkan laporan akhir sekaligus rekomendasi hasil kerja reformasi Polri.

Selain Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie, sejumlah tokoh turut hadir dalam agenda itu. Mereka antara lain Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Mahfud MD.

Yusril mengatakan tim KPRP telah bekerja selama kurang lebih dua bulan sebelum menyerahkan laporan kepada Presiden.

“Kami memenuhi undangan Presiden untuk menyampaikan laporan akhir hasil kerja Komite Percepatan Reformasi Polri,” kata Yusril. (asy*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Kerugian Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Capai Rp1,3 Miliar
Terseret Kasus Suap Importasi, Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Akhirnya Ditahan KPK
4,9 Ton Mineral Diduga Bahan Baku Nuklir Disamarkan sebagai Sisa Konstruksi
Kejari Sungai Penuh Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Damkar
12 Pelaku Karhutla Sumsel Masuk Jerat Hukum, Ancaman 10 Tahun Penjara Menanti
Rp36 Miliar Uang Palsu Disita! Polda Metro Bongkar Pabrik di Tangsel
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi

Selasa, 1 September 2026 - 08:51 WIB

Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:28 WIB

Kerugian Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Capai Rp1,3 Miliar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Terseret Kasus Suap Importasi, Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Akhirnya Ditahan KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:38 WIB

4,9 Ton Mineral Diduga Bahan Baku Nuklir Disamarkan sebagai Sisa Konstruksi

Berita Terbaru

Ilustrasi – Belasan Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa. (Foto: AI)

Daerah

11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:23 WIB