Komisi III DPR RI Siap Bahas Revisi UU Polri, Libatkan Publik dan Dorong Reformasi Kelembagaan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah menegaskan, DPR akan membuka ruang pembahasan secara luas dan melibatkan partisipasi publik dalam proses revisi UU Polri.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah menegaskan, DPR akan membuka ruang pembahasan secara luas dan melibatkan partisipasi publik dalam proses revisi UU Polri.

Jakarta, jentik.id—Komisi III DPR RI siap membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. DPR akan memulai pembahasan setelah menerima rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP).

Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah, menilai revisi UU Polri menjadi momentum penting untuk memperkuat reformasi internal kepolisian.

Menurutnya, Polri membutuhkan penguatan internal agar mampu menjawab tantangan zaman yang terus berkembang.

“Perbaikan dan penguatan internal Polri sangat dibutuhkan. Karena itu, langkah ini penting untuk memperkaya pembahasan revisi UU Polri di DPR,” ujar Gus Falah di Jakarta, Rabu (5/5).

Selain itu, ia menegaskan DPR akan membuka pembahasan secara luas. DPR juga akan melibatkan partisipasi publik dalam seluruh proses legislasi.

Baca Juga :  Polri Bongkar Penipuan Haji dan Umrah, 32 Tersangka Ditetapkan dan Kerugian Tembus Rp116,7 Miliar

Di sisi lain, Gus Falah menilai penyerahan rekomendasi KPRP kepada Presiden Prabowo Subianto menjadi langkah positif bagi masa depan institusi Polri.

Dengan demikian, Polri diharapkan semakin profesional, modern, dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Lebih lanjut, Gus Falah menjelaskan rekomendasi KPRP akan menjadi salah satu dasar pembahasan revisi UU Polri dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

Tidak hanya itu, Komisi III DPR juga akan menggunakan hasil pengawasan terhadap kinerja Polri sebagai bahan evaluasi penyusunan regulasi baru.

“Peran Polri ke depan harus semakin kuat sebagai pelayan dan pelindung masyarakat,” katanya.

Sementara itu, DPR juga berkomitmen menjalankan proses legislasi secara terbuka dan transparan.

Karena itu, DPR akan melibatkan akademisi, pakar hukum, organisasi masyarakat sipil, hingga berbagai elemen publik lainnya.

Baca Juga :  RUU Polri Disahkan, Usia Pensiun Kapolri Berpotensi Hingga 61 Tahun Dan Polisi Aktif Bisa Dijabatan Sipil Tertentu.

“Komisi III DPR RI akan membahas revisi ini secara mendalam. Selain itu, kami juga membuka ruang partisipasi publik,” tegasnya.

Sebelumnya, jajaran KPRP bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, KPRP menyerahkan laporan akhir sekaligus rekomendasi hasil kerja reformasi Polri.

Selain Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie, sejumlah tokoh turut hadir dalam agenda itu. Mereka antara lain Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Mahfud MD.

Yusril mengatakan tim KPRP telah bekerja selama kurang lebih dua bulan sebelum menyerahkan laporan kepada Presiden.

“Kami memenuhi undangan Presiden untuk menyampaikan laporan akhir hasil kerja Komite Percepatan Reformasi Polri,” kata Yusril. (asy*)

Berita Terkait

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka KPK, Diduga Peras ASN Lewat Pemotongan Insentif
Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap
Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara
Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV
Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus
Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat
Profil Don Ritto, Pengacara Alumni Unja yang Jadi Tersangka Bersama Febrie Adriansyah
Tan Kian Jadi Salah Satu Saksi dalam Kasus PT ASABRI yang Menyeret Nama Febrie Adriansyah
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka KPK, Diduga Peras ASN Lewat Pemotongan Insentif

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:05 WIB

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:46 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:44 WIB

Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV

Senin, 13 Juli 2026 - 20:15 WIB

Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus

Berita Terbaru