Polda Sulsel Tindak Tegas, Kasat Narkoba Toraja Utara Jalani Patsus

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy. Foto: Dok. Istimewa

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy. Foto: Dok. Istimewa

TORAJA UTARA, jentik.id – Polda Sulawesi Selatan melalui Bidang Propam menempatkan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, bersama anggotanya Aiptu Nasrul AP, dalam penempatan khusus (patsus). Propam mendalami dugaan aliran dana dari jaringan narkoba kepada keduanya.

Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Effendy, menegaskan pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi dugaan setoran rutin dari pelaku narkoba kepada oknum polisi.

“Siapa pun anggota yang terlibat akan kami proses pidana dan kode etik. Kami tidak mentolerir pelanggaran, apalagi terkait narkoba,” tegas Zulham, Minggu (22/2).

Baca Juga :  Terbongkar! Polda Sumbar Sita Ribuan Liter Biosolar Subsidi dalam Dua Kasus Besar

Kasus ini terungkap setelah Satuan Narkoba Polres Tana Toraja menangkap tersangka ET alias O pada 28 Januari 2026. Dalam pemeriksaan, ET mengaku menyetor Rp13 juta setiap pekan kepada oknum aparat di Toraja Utara dari hasil peredaran narkoba.

Pengakuan itu mendorong Propam melakukan penyelidikan internal. Tim memeriksa sejumlah pihak dan mengumpulkan bukti awal yang mengarah pada dugaan keterlibatan AKP Arifan Efendi dan Aiptu Nasrul AP.

Baca Juga :  149 Kasus Narkoba Dibongkar Polresta Jambi, 257 Tersangka Masuk Jaring Polisi

Polda Sulsel kemudian mengamankan keduanya dan menempatkan mereka di ruang patsus untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik kini mendalami peran masing-masing serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Zulham memastikan pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka kepada publik. Polda Sulsel menegaskan komitmennya menjaga integritas institusi dan membersihkan internal kepolisian dari praktik penyalahgunaan wewenang, khususnya dalam pemberantasan narkoba di wilayah Toraja. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru