Polda Sulsel Tindak Tegas, Kasat Narkoba Toraja Utara Jalani Patsus

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy. Foto: Dok. Istimewa

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy. Foto: Dok. Istimewa

TORAJA UTARA, jentik.id – Polda Sulawesi Selatan melalui Bidang Propam menempatkan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, bersama anggotanya Aiptu Nasrul AP, dalam penempatan khusus (patsus). Propam mendalami dugaan aliran dana dari jaringan narkoba kepada keduanya.

Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Effendy, menegaskan pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi dugaan setoran rutin dari pelaku narkoba kepada oknum polisi.

“Siapa pun anggota yang terlibat akan kami proses pidana dan kode etik. Kami tidak mentolerir pelanggaran, apalagi terkait narkoba,” tegas Zulham, Minggu (22/2).

Baca Juga :  Aniaya Siswa hingga Tewas, Bripda Masias Victoria Siahaya Resmi Dipecat dari Polri

Kasus ini terungkap setelah Satuan Narkoba Polres Tana Toraja menangkap tersangka ET alias O pada 28 Januari 2026. Dalam pemeriksaan, ET mengaku menyetor Rp13 juta setiap pekan kepada oknum aparat di Toraja Utara dari hasil peredaran narkoba.

Pengakuan itu mendorong Propam melakukan penyelidikan internal. Tim memeriksa sejumlah pihak dan mengumpulkan bukti awal yang mengarah pada dugaan keterlibatan AKP Arifan Efendi dan Aiptu Nasrul AP.

Baca Juga :  Wako Alfin Akui Belum Semua Pandangan Fraksi DPRD Dapat Dijawab

Polda Sulsel kemudian mengamankan keduanya dan menempatkan mereka di ruang patsus untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik kini mendalami peran masing-masing serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Zulham memastikan pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka kepada publik. Polda Sulsel menegaskan komitmennya menjaga integritas institusi dan membersihkan internal kepolisian dari praktik penyalahgunaan wewenang, khususnya dalam pemberantasan narkoba di wilayah Toraja. (nr*)

Berita Terkait

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir
Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar
Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar
Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta
KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026
KPK Amankan 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang, Lima Dibawa ke Jakarta
Tim KPK Segel Rumah Kerabat Bupati dan Kantor DPUPR Pemalang Usai OTT
Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Terseret Kasus Etomidate, Bareskrim Ungkap Dugaan Peredaran dan Pemerasan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:05 WIB

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:58 WIB

Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:30 WIB

Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:49 WIB

Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:07 WIB

KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026

Berita Terbaru