Polda Sulsel Tindak Tegas, Kasat Narkoba Toraja Utara Jalani Patsus

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy. Foto: Dok. Istimewa

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy. Foto: Dok. Istimewa

TORAJA UTARA, jentik.id – Polda Sulawesi Selatan melalui Bidang Propam menempatkan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, bersama anggotanya Aiptu Nasrul AP, dalam penempatan khusus (patsus). Propam mendalami dugaan aliran dana dari jaringan narkoba kepada keduanya.

Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Effendy, menegaskan pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi dugaan setoran rutin dari pelaku narkoba kepada oknum polisi.

“Siapa pun anggota yang terlibat akan kami proses pidana dan kode etik. Kami tidak mentolerir pelanggaran, apalagi terkait narkoba,” tegas Zulham, Minggu (22/2).

Baca Juga :  Terbongkar! Tiga Perusahaan Mitra Hot 51 Diduga Raup Dana Ilegal Rp262,3 Miliar

Kasus ini terungkap setelah Satuan Narkoba Polres Tana Toraja menangkap tersangka ET alias O pada 28 Januari 2026. Dalam pemeriksaan, ET mengaku menyetor Rp13 juta setiap pekan kepada oknum aparat di Toraja Utara dari hasil peredaran narkoba.

Pengakuan itu mendorong Propam melakukan penyelidikan internal. Tim memeriksa sejumlah pihak dan mengumpulkan bukti awal yang mengarah pada dugaan keterlibatan AKP Arifan Efendi dan Aiptu Nasrul AP.

Baca Juga :  18 Kasus Narkotika Diungkap, Polres Kerinci Musnahkan Sabu dan Ganja

Polda Sulsel kemudian mengamankan keduanya dan menempatkan mereka di ruang patsus untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik kini mendalami peran masing-masing serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Zulham memastikan pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka kepada publik. Polda Sulsel menegaskan komitmennya menjaga integritas institusi dan membersihkan internal kepolisian dari praktik penyalahgunaan wewenang, khususnya dalam pemberantasan narkoba di wilayah Toraja. (nr*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Kerugian Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Capai Rp1,3 Miliar
Terseret Kasus Suap Importasi, Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Akhirnya Ditahan KPK
4,9 Ton Mineral Diduga Bahan Baku Nuklir Disamarkan sebagai Sisa Konstruksi
Kejari Sungai Penuh Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Damkar
12 Pelaku Karhutla Sumsel Masuk Jerat Hukum, Ancaman 10 Tahun Penjara Menanti
Rp36 Miliar Uang Palsu Disita! Polda Metro Bongkar Pabrik di Tangsel
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi

Selasa, 1 September 2026 - 08:51 WIB

Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:28 WIB

Kerugian Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Capai Rp1,3 Miliar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Terseret Kasus Suap Importasi, Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Akhirnya Ditahan KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:38 WIB

4,9 Ton Mineral Diduga Bahan Baku Nuklir Disamarkan sebagai Sisa Konstruksi

Berita Terbaru

Ilustrasi – Belasan Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa. (Foto: AI)

Daerah

11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:23 WIB