149 Kasus Narkoba Dibongkar Polresta Jambi, 257 Tersangka Masuk Jaring Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Jambi mengungkap 149 kasus narkotika dan mengamankan 257 tersangka sepanjang Januari-Juli 2026.

Polresta Jambi mengungkap 149 kasus narkotika dan mengamankan 257 tersangka sepanjang Januari-Juli 2026.

JAMBI, jentik.id — Polresta Jambi mengungkap 149 kasus tindak pidana narkotika selama Januari hingga Juli 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 257 tersangka.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto mengatakan, para tersangka terdiri atas 237 laki-laki dan 20 perempuan. Polisi juga mengelompokkan mereka berdasarkan peran, yakni 49 bandar, 109 pengedar, dan 99 pemakai.

Menurut Ananto, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus peredaran narkotika di Kota Jambi. Ia menilai narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga dapat mendorong munculnya berbagai tindak kejahatan.

“Narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga memicu berbagai kejahatan lain di masyarakat,” kata Ananto.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satresnarkoba Polresta Jambi menyita sejumlah barang bukti. Polisi mengamankan sabu seberat 3.564,779 gram, ganja 129,37 gram, serta ekstasi sebanyak 2.247,52 gram atau sekitar 5.447,5 butir.

Baca Juga :  Buron Berakhir! Bandar Narkoba Ko Erwin Diciduk Saat Hendak Kabur

Selain itu, polisi menemukan 20 refill etomidate yang penggunaannya melalui vape belakangan menjadi perhatian.

Ananto menyebut jumlah barang bukti yang polisi amankan berpotensi mencegah narkotika masuk dan dikonsumsi oleh 23.808 orang. Karena itu, ia menilai pengungkapan tersebut memiliki dampak penting dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda.

“Yang paling penting menurut saya, kita berhasil menyelamatkan 23.808 jiwa. Dengan Satnarkoba mengungkap kasus ini, anak-anak muda di Jambi sejumlah 23.808 jiwa bisa terselamatkan,” ujarnya.

Selanjutnya, Ananto mengajak masyarakat ikut membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika. Ia meminta warga segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

Baca Juga :  Aksi Perusakan Bollard di Sungai Penuh Berujung Penuntutan, Polres Kerinci Serahkan Tersangka ke Kejari

“Kami mengimbau masyarakat Kota Jambi menjadi garda terdepan melawan narkotika. Jika melihat atau mengetahui adanya peredaran narkotika, segera laporkan ke 110 call center kami yang selalu siaga 24 jam,” katanya.

Menurut Ananto, informasi dari masyarakat dapat membantu polisi bergerak lebih cepat dalam melakukan penindakan. Selain itu, partisipasi warga juga penting untuk mencegah peredaran narkotika meluas di Kota Jambi.

Polresta Jambi pun menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika. Kepolisian mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Penyambutan tradisi pedang pora kapolre Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kerinci

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Komando Polres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 08:40 WIB