JAMBI, jentik.id — Polresta Jambi mengungkap 149 kasus tindak pidana narkotika selama Januari hingga Juli 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 257 tersangka.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto mengatakan, para tersangka terdiri atas 237 laki-laki dan 20 perempuan. Polisi juga mengelompokkan mereka berdasarkan peran, yakni 49 bandar, 109 pengedar, dan 99 pemakai.
Menurut Ananto, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus peredaran narkotika di Kota Jambi. Ia menilai narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga dapat mendorong munculnya berbagai tindak kejahatan.
“Narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga memicu berbagai kejahatan lain di masyarakat,” kata Ananto.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satresnarkoba Polresta Jambi menyita sejumlah barang bukti. Polisi mengamankan sabu seberat 3.564,779 gram, ganja 129,37 gram, serta ekstasi sebanyak 2.247,52 gram atau sekitar 5.447,5 butir.
Selain itu, polisi menemukan 20 refill etomidate yang penggunaannya melalui vape belakangan menjadi perhatian.
Ananto menyebut jumlah barang bukti yang polisi amankan berpotensi mencegah narkotika masuk dan dikonsumsi oleh 23.808 orang. Karena itu, ia menilai pengungkapan tersebut memiliki dampak penting dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda.
“Yang paling penting menurut saya, kita berhasil menyelamatkan 23.808 jiwa. Dengan Satnarkoba mengungkap kasus ini, anak-anak muda di Jambi sejumlah 23.808 jiwa bisa terselamatkan,” ujarnya.
Selanjutnya, Ananto mengajak masyarakat ikut membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika. Ia meminta warga segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat Kota Jambi menjadi garda terdepan melawan narkotika. Jika melihat atau mengetahui adanya peredaran narkotika, segera laporkan ke 110 call center kami yang selalu siaga 24 jam,” katanya.
Menurut Ananto, informasi dari masyarakat dapat membantu polisi bergerak lebih cepat dalam melakukan penindakan. Selain itu, partisipasi warga juga penting untuk mencegah peredaran narkotika meluas di Kota Jambi.
Polresta Jambi pun menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika. Kepolisian mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. (nr*)









