SUNGAI PENUH, jentik.id – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci menangkap lima terduga pencuri kabel jaringan Telkom di Jalan Raya Desa Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 01.25 WIB.
Petugas menangkap mereka saat Unit Reaksi Cepat (URC) Tim Opsnal Satreskrim berpatroli di wilayah Kota Sungai Penuh. Dalam patroli tersebut, polisi melihat beberapa orang menggali tanah di pinggir jalan pada dini hari.
Petugas langsung mendatangi lokasi untuk memeriksa aktivitas tersebut. Polisi kemudian menemukan para pelaku tengah menggali tanah untuk mengambil kabel jaringan Telkom yang tertanam di bawah jalan.
Kedatangan polisi membuat para pelaku panik dan mencoba melarikan diri. Salah seorang pelaku melaju menggunakan truk Canter berwarna kuning dan berhasil lolos dari kejaran petugas.
Namun, polisi berhasil menangkap lima orang lainnya di lokasi. Mereka tidak memberikan perlawanan saat petugas melakukan penangkapan.
Kelima terduga pelaku berasal dari Provinsi Sumatera Barat. Polisi mengidentifikasi mereka dengan inisial IP (35) dan A (21) dari Kota Padang, PN (32) dari Kota Padang, serta H (49) dan JE (45) dari Kabupaten Pesisir Selatan.
Petugas juga menyita sejumlah barang yang mereka gunakan dalam aksi tersebut. Barang bukti itu meliputi satu unit mobil Avanza, dua gergaji, dua cangkul, dua alat gali, dua linggis, satu palu besar, satu senter, serta beberapa potongan kabel yang diduga berasal dari jaringan Telkom.
Setelah menangkap kelima orang tersebut, polisi membawa mereka ke Mapolres Kerinci bersama seluruh barang bukti. Penyidik kini memeriksa para terduga pelaku untuk mengungkap peran masing-masing.
Polisi juga mengejar pelaku yang berhasil melarikan diri menggunakan truk Canter. Selain itu, penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian kabel tersebut.
Penyidik menerapkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam penanganan perkara tersebut.
Polres Kerinci masih melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan pencurian kabel yang diduga melibatkan komplotan lintas provinsi. (nr*)









